Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaTabligh

Perbedaan Penceramah ‘Zaman Old’ dan ‘Zaman Now’

×

Perbedaan Penceramah ‘Zaman Old’ dan ‘Zaman Now’

Share this article
Ahmad Satori Ismail, Ketua Umum IKADI(Republika)

KHITTAH.CO, JAKARTA — Penceramah merupakan seorang ahli agama yang menyampaikan kebaikan kepada umat Islam. Setiap penceramah pun mempunyai ciri khas masing-masing dalam menyampaikan ajaran Islam. Namun, seiring berkembangnya zaman terdapat sejumlah perbedaan antara penceramah zaman dulu dan zaman sekarang.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dai Indonesia (PP IKADI) Prof Ahmad Satori Ismail mengungkapkan, penceramah zaman dulu masih terbatas pada metode ceramah tabligh akbar atau pun pengajian. Tapi, zaman sekarang lebih banyak metode dan tantangan.

“Kalau zaman old kan cuma memberikan ceramah biasa, pidato biasa, terbatas pada model-model pengajian. Tapi kalau zaman now kan beda, ceramah iya tapi juga banyak menulis melalui medsos sangat luar biasa,” ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (10/1).

Menurut Satori, di zaman ini sudah mulai banyak orang yang ingin melakukan amar ma’ruf nahi mungkar sehingga banyak yang mengajak kebaikan melalui media sosial juga. Kendati demikian, kata dia, ajakan kebaikan tersebut harus dibekali dengan kompetensi dan juga menggunakan cara-cara yang lembut.

“Jadi orang yang ingin melakukan amar ma’ruf nahi munkar bisa melalui medsos, menulis sendiri, disebarkan sendiri, bisa kalau sekarang. Dan yang membaca bisa ratusan sampai ribuan,” ucapnya.

Jadi, lanjut dia, secara metode perbedaan pemceramah zaman now lebih bervariasi dari zaman old. Bahkan, menurut dia, dari segi tantangannya juga lebih besar penceramah yang sekarang. “Bahwa tantangannya ternyata jauh lebih berat yang sekarang karena masyarakatnya juga banyak yang istilahnya menghadapi problematika kehidupan yang lebih berat, problematika kehidupan ekonominya berat, tidak seperti yang dulu,” katanya.

Ia mengatakan, penceramah saat ini juga sedang diperhadapkan dengan aturan-aturan dari pemerintah, seperti adanya undang-undang ITE. Aturan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemceramah untuk menyampaikan ceramahnya secara baik.

Sebelum adanya undang-undang ITE, tambah dia, seorang penceramah tidak ragu juga untuk menyindir kebijakan pemerintah yang menyimpang. Namun, setelah adanya undang-undang tersebut penceramah seakan-akan menjadi lebih takut untuk menyampaikan kritikan.

“Menyampaikan sindiran-sindiran juga bisa, tetapi zaman sekarang kadang-kadang takut karena ada undang-undang ITE dan sebagainya,” kata Satori.

Satori menambahkan, seorang penceramah boleh-boleh saja menyampaikan berbagai hal dalam kehidupan ini, termasuk persoalan politik. Karena, menurut dia, Islam merupakan agama yang komprehensif, yang di dalamnya mengajarkan berbagai macam bidang kehidupan.

“Ketika berdakwah segalam macam permasalahan di dunia ini boleh disampaikan. Tapi dengan syarat menggunakan cara yang baik dan metode yang baik. Misalnya seperti mengajak orang memilih pemimpin yang baik itu boleh, tapi jangan melakukan black campaign (kampanye hitam),” kata  Satori.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner UNISMUH MAKASSAR

Leave a Reply