Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
MuhammadiyahOpini

Mengislamkan Dunia Maya (Catatan Munas Tarjih Muhammadiyah ke XXX)

×

Mengislamkan Dunia Maya (Catatan Munas Tarjih Muhammadiyah ke XXX)

Share this article
Saptoni (Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Oleh: Saptoni

KHITTAH.CO — Tak dipungkiri, kemajuan teknologi telah mengubah kehidupan manusia, salah satunya adalah munculnya dunia baru yang disebut dengan dunia maya, dunia dengan warga, tata sosial, perilaku, budaya, bahkan ideologi baru, yang sering berbeda dari dunia nyata. Dunia baru yang dikonsepsikan sebagai dunia maya ini telah menjelma menjadi bagian riil dari kehidupan nyata.

Apa yang terjadi di dunia maya sangat berdampak terhadap kehidupan nyata, begitu pula sebaliknya. Sayangnya bagi sebagian orang, dunia baru ini masih dianggap sebagai dunia semu yang hanya ada dalam angan-angan, sehingga dalam bayangannya tidak terlalu perlu untuk menahan diri dalam berperilaku dan bersosialisasi di dalamnya. Bahkan, tidak perlu juga untuk terlalu cermat berpikir, karena itu semua dipandang mengurangi kemampuan seseorang dalam mengimbangi kecepatan dinamika dunia maya.

Problem Etika Dunia Maya

Hilangnya etika ini mewarnai semua lini aktivitas utama dunia maya, yakni produksi, distribusi, dan konsumsi informasi, dengan kompleksitas yang berbeda. Pada ranah konsumsi informasi, tingkat “melek informasi” masyarakat saat ini tergolong rendah.

Hal ini bukan karena kurangnya informasi atau rendahnya tingkat pendidikan, tetapi lebih banyak disebabkan oleh kelambanan adaptasi saat masuk ke dunia maya. Pengetahuan teknologi informasi yang terbatas dengan kapasitas pribadi yang sudah tidak bisa lagi berkembang maksimal jelas menghambat penyesuaian mereka dengan dunia yang tidak pernah berhenti berubah.

Di sisi lain, ketamakan yang muncul karena rangsangan informasi yang membanjir dan sangat mudah diakses juga ikut mendorong manusia-manusia warga dunia maya ini menjadi lebih rakus terhadap informasi. Apa pun yang muncul di layar perangkat komunikasinya ditelan semua, alih-alih dipilah dan disaring yang bermanfaat saja. Ketamakan ini kemudian membentuk pola pikir masyarakat dan terbawa dalam kehidupan nyata.

Kondisi di atas semakin diperparah oleh kepuasan psikologis seseorang bila merasa ter-update informasinya. Demi mengejar status updated, setiap orang di berlomba untuk menunjukkan bahwa dirinya “sudah tahu” dengan “memberi tahu” orang lain.

Pengiriman ulang pesan menjadi epidemi baru di tengah masyarakat. Dengan berbagai alasan yang beragam, setiap orang dengan sangat mudah menyebarkan (kembali) berita yang diterimanya tanpa banyak pertimbangan, bahkan kadang sering tanpa kepentingan berarti. Meskipun tidak semua orang melakukan dengan alasan sederhana ini, namun mayoritas masyarakat awam cenderung melakukan ini tanpa sepenuhnya disadari.

Pada level yang lebih kompleks, produksi informasi menjadi titik paling rentan terhadap pelanggaran etika, baik disengaja maupun tidak. Di ranah ini, permasalahan berita hoaks sudah berada pada level yang sangat memprihatinkan. Dengan berbagai motif yang melatarinya, berita hoaks masuk ke semua bidang, dari ekonomi, politik, hingga agama. Titik yang paling krusial adalah ketika seseorang dengan sengaja berbohong untuk kepentingan tertentu.

Ketika kepentingan yang dibela tersebut bersifat bendawi-duniawi, tentunya semua orang akan sepakat bahwa itu jelas tidak bisa ditoleransi. Namun ketika kebohongan tersebut dilakukan atas nama agama, persoalan menjadi lebih sulit untuk diurai karena tidak hanya terkait dengan manipulasi fakta, tetapi juga terjalin dengan fanatisme, ideologi, bahkan keimanan seseorang.

Mengharap Kehadiran Agama

Masyarakat Indonesia sejak awal dikenal sebagai masyarakat yang religius, terbukti setiap agama yang masuk selalu mendapatkan tempat yang terhormat di masyarakat, tak terkecuali Islam yang dianut mayoritas penduduk Indonesia saat ini. Dalam Islam, agama diyakini tidak sekadar mengatur akhirat, tetapi juga urusan dunia.

Ketika semangat beragama semakin tumbuh subur sejak beberapa dekade terakhir, mestinya peran agama dapat dioptimalkan untuk mengajak masyarakat lebih membumikan agamanya, tidak hanya pada level ritual-peribadatan, tetapi juga pada semua tindakannya. Semakin banyak masjid dibangun megah, musala ada di setiap fasilitas umum, antrean jamaah haji yang menahun, menjamurnya biro umrah hanyalah sebagian indikator betapa semangat keagamaan muslim Indonesia meningkat tajam.

Hanya saja, semangat ini sering tidak tercermin pada perilaku non-ritual sehari-hari, termasuk perilaku di dunia maya. Ini menjadi agenda dan sekaligus tantangan tersendiri bagi para ulama dan ormas keagamaan untuk mampu menerjemahkan konsep-konsep keagamaan sesuai dengan kemajuan teknologi informasi.

Informasi sebagai inti dunia baru mestinya dipahami dari perspektif agama dalam bentuk “Fikih Informasi”, sehingga setiap perilaku yang terkait dengannya dapat disematkan semangat Islam. Fikih informasi bisa dikembangkan dari konsep-konsep klasik mengenai khabar dan periwayatannya yang telah lama menjadi inti keilmuan dalam Islam karena pada dasarnya sumber utama Islam adalah informasi dari Syâri’ (Allah) melalui Rasul sebagai agen.

Dengan meresapkan nilai-nilai keislaman dalam semua proses produksi, distribusi, dan konsumsi informasi, pertanggungjawaban setiap tindakan di dunia maya tidak semata bersifat sosial dan legal kenegaraan, tetapi juga berimplikasi pada akhirat. Namun yang diperlukan di sini tidak sekadar menempelkan ayat dan hadis untuk tindakan justifikasi, tetapi bagaimana memahami informasi dengan kompleksitasnya sehingga benar-benar mendatangkan kemaslahatan.

Sumber: Harian Fajar 24 Januari 2018

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply