Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
LiterasiNasionalOpini

Ijtihad dan Tahqiq

×

Ijtihad dan Tahqiq

Share this article

Oleh : Muh. Asratillah Senge

 

Percakapan soal relasi agama dan nalar, adalah percakapan yang selalu hangat. Tarikan dialektis antara keimanan dan rasio, tegangan kreatif antara teks-teks agama dan temuan-temuan sains modern, merupakan sesuatu yang akan selalu menjadi tema penting dalam momen-momen pemikiran. Kenapa demikian ? mungkin karena manusia pada fitrahnya tak hanya dikuasai oleh satu kecenderungan pengetahuan, keimanan memang menenangkan tapi belum tentu memuaskan dahaga nalar, pengetahuan bisa saja menghilangkan dahaga nalar tapi belum tentu membawa kesejukan jiwa.

Di satu sisi Qur’an menyeru kepada kita dengan kalimat “berimanlah kepada Allah dan Hari Akhir” tapi di ruang teks yang lain Qur’an juga bertanya kepada kita “apakah kamu tidak berpikir?”. Di satu sisi seakan-akan Qur’an menuntut kepasrahan kita saat berhadapan dengan realitas mysterium (ghaib), menuntut pengakuan akan kerentanan diri (tawakkal) di hadapan keluasan semesta, bahkan mendorong kita tuk menundukkan kepala terhadap Yang Maha Mutlak dan Transenden. Tapi di sisi lain Qur’an menantang kita untuk memperluas cakrawala pandangan, mengambil ibrah dari sejarah kaum-kaum terdahulu, memandang semesta langit lalu mengambil hikmah darinya, mengoptimalkan kerja akal bahkan mendorong kita berpartisiapsi aktif dalam arus waktu (sejarah) dalam bentuk laku amar ma’ruf (pemanusiaan) dan nahi mungkar (pembebasan dari kebatilan).

Taqlid dan Ijtihad

Dalam khazanah Intelektual Islam kita mengenal istilah “Ijtihad”, yang sedikit banyaknya menunjuk pada optimalisasi pendayagunaan nalar dalam memahami pesan-pesan Allah dalam kitab suci-Nya. Jika kita merujuk pada ilmu Ushul Fiqh kita bisa memaknai ijtihad sebagai ikhtiar sungguh-sungguh dalam melakukan penarikan kesimpulan tentang status hukum suatu masalah, dengan merujuk pada dalil-dalil sam’iyyah (Al-Qur’an dan Sunnah) sebagai patokan. Ibnu Taimiyah bahkan berpendapat bahwa sebuah keniscayaan bagi kaum muslimin untuk membuka kembali pintu Ijtihad, yang memang pada awal abad ke 10 M, pintu ijtihad sempat tertutup oleh dikarenakan kodifikasi beberapa ajaran fiqh arus utama pada saat itu.

Antinomi dari ijtihad adalah taqlid, tapi saya tidak akan bicara soal keduanya dalam konteks fiqh an sich. Kata taqlid merujuk pada sikap yang tidak bersungguh-sungguh, sikap yang tidak mengoptimalkan potensi kemanusiaanya, tidak mendayagunakan potensi nalar (aql) dan intuisi batinnya (al-dzauq), tidak memiliki semacam tanggung jawab moral untuk turut campur dalam sejarah untuk menebar kedamaian dan mencegah segala bentuk kerusakan. Jika ijtihad berasoisiasi dengan kata “kecerdasan” dan “kreatifitas”, maka taqlid berasosiasi dengan kata “kebodohan” serta “impotensi kreatifitas”. Jika ijtihad adalah fondasi dari masayarakat maju dan peradaban utama, maka taqlid adalah akar dari masyarakat yang sakit (sick society) dan kebiadaban.

Nurcholis Madjid dalam bukunya Islam, Doktrin dan Perdaban (1982), menjelaskan sambil mengutip Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 286, bahwa Tuhan tidak membebani seseorang diluar kadar kemampuannya. Tapi justru dalam pengertian “sesuai kadar kemampuanya” inilah terdapat pesan penting bahwa dalam menjalankan ajaran Tuhan, dituntut kesungguhan bukan sikap sekadarnya saja, melainkan berusaha sungguh-sungguh sampai pada puncak kemungkinan dan kemampuannya yang tertinggi, dan inilah hakikat dari ijtihad kata Nurcholis Madjid.

Nurcholis Madjid masih dalam buku yang sama juga menjelaskan, bahwa sebagai suatu tanggung jawab moral, ijtihad mengandung merit-nya sendiri, sehingga tetap akan diganjar pahala walaupun hasilnya salah, dan akan mendapat ganjaran pahala ganda jika hasilnya benar. Maka dari itu ijtihad mempersyaratkan dua rupa pengetahuan, pertama diperlukan pengetahuan akan ajaran-ajaran agama itu sendiri, tetapi ini belum bisa menjamin pelaksanaan ajaran akan bebas dari kesalahan. Maka dibutuhkan pengetahuan kedua yaitu pengetahuan tentang konteks (horizon), apakah konteks lahirnya teks-teks ajaran ataukah konteks pelaksanaan ajaran. Bahkan Nurcholis mengatakan bahwa kita juga harus mengetahui tuntutan-tuntutan spesifik dari ajaran dan restriksi-restriksi yang diakibatkannya.

Menurut saya, dalam rangka “mendekati” (taqarrub) Sang Ultimate Being (Realitas Puncak / Tuhan), maka jalan yang paling afdhal adalah mengoptimalisasi kemampuan dan potensi kemanusiaan hingga tiba pada puncak-puncaknya ( bukan hanya pada batas-batasnya, karena potensi kemanusiaan batasannya justru terletak pada puncaknya ). Dan mungkin ini agak selaras dengan pendapat Kuntowijoyo, pada saat beliau mengatakan bahwa, salah satu tugas kenabian adalah “tu’minunabillaah” yang artinya “berimanlah kepada Allah”, yang oleh Kuntowijoyo artikan sebagai “transendensi” atau proses pelampauan, dan jika anda pernah melakukan perjalanan misalnya pendakian sebuah gunung, maka anda akan tahu bahwa langkah awal untuk mencapai puncak gunung adalah “melampaui” diri anda sendiri (ketakutan, kemalasan, kelemahan, kesemberonoan).

Taqlid dan Tahqiq

William C. Chittick dalam bukunya yang berjudul Science of The Cosmos, Science of The Soul; The Pertinence of Islamic Cosmology in the Modern World (2007), mengatakan bahwa dalam tradisi intelektual Islam lawan kata dari taqlid pada dasarnya ada dua. Antinomi taqlid dalam khazanah yuruspundensi Islam atau dalam kawasan bayani (jika kita meminjam terminologi Jabiry) adalah ijtihad. Sedangkan Antinomi taqlid dalam khazanah falsafah atau dalam kawasan burhani adalah tahqiq.

Apa itu tahqiq ? secara etimologi tahqiq bisa diartikan sebagai verifikasi atau realisasi, berasal dari akar yang sama dengan kata haqq yang berarti kebenaran, ketepatan, tugas, tanggung jawab, hak. Tahqiq tidak hanya berarti kebenaran, memahami kebenaran ataupun ketepatan objek-objek, tetapi merespon mereka dengan benar dan sebisa mungkin menyahut tuntutan yang mereka buat atas jiwa.

William Chittick menjelaskan bahwa pada dasarnya, segala bentuk pemahaman sifatnya personal, dengan kata lain pengetahuan adalah sesuatu yang intim bagi diri (self). Haqq hanya bisa dipahami (bukan sekedar dijelaskan) hanya untuk diri sendiri dan tentunya melalui diri sendiri. Seorang muhaqqiq adalah seseorang yang memahami haq tanpa melalui transmisi, tanpa harus terjebak dalam oposisi biner “subjek yang memahami/mengetahui” dan “objek yang dipahami/diketahui, dan meresponnya dengan tepat. Seorang muhaqqiq adalah orang yang menempatkan dirinya dengan tepat di hadapan semesta, berdasarkan pengetahuan yang telah direalisasi dan diverifikasi, bukan berdasarkan pendapat-pendapat, opini-opini ataupun otoritas-otoritas yang sulit untuk dipertanggung jawabkan (taqlid).

Menurut Willian Chittick, kemandegan tradisi intelektual Islam pada dasarnya bukan dikarenakan ketiadaan akan mujtahid, karena dalam kawasan epistemologi bayani, begitu banyak dokumentasi produk fiqh dan ushul fiqh yang bisa dijadikan sebagai pijakan. Yang menjadi soal bagi tradisi instelektual Islam adalah, defisitnya akan muhaqqiq, karena konon dalam soal-soal áqaid (keimanan) terutama Tauhid, mau tak mau jalan yang harus ditempuh untuk memahaminya (sekali lagi bukan sekedar menjelaskan apalagi menghafal) adalah jalan “intelektual”.

Apa yang disampaikan oleh William Chittick bagi saya agak mirip dengan apa yang telah diwartakan oleh Immanuel Kant, “sapere aude” yang artinya “beranilah berpikir sendiri”. Dan yang menarik bagi saya dari perkataan Kant bukanlah kata-kata “bepikir sendiri” nya, tapi kata “berani”nya. Mungkin “berpikir sendiri” adalah hal yang didambakan oleh sebagian besar orang, tapi sekaligus menakutkan bagi sebagian besar orang. Lalu apa yang menakutkan dari “berpikir sendiri” ?, yah mungkin karena ada “ketidakpastian” (sekaligus sepi) darinya, yah mungkin karena ada unsur “perlawanan” darinya. Dan yang lebih menakutkan lagi adalah “hasil sementara” dari “berpikir sendiri” selalu menuntut diri kita untuk memberikan respon yang tepat terhadapnya. Maka gagasan Emmanuel Levinas bahwa muara dari teologi adalah etika, ada benarnya, dan mungkin sekaligus menakutkan bagi sebagian besar orang.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner UIAD

Leave a Reply