Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaMuhammadiyahTabligh

Sehari Tiga Keluarga Hibahkan Tanah ke Muhammadiyah

×

Sehari Tiga Keluarga Hibahkan Tanah ke Muhammadiyah

Share this article
Sehari tiga keluarga hibahkan tanah ke Muhammadiyah

KHITTAH.CO, MAKASSAR — Muhammadiyah Sulawesi Selatan menerima wakaf dari tiga keluarga sekaligus dalam waktu satu hari. Wakaf itu diserahkan secara resmi pada sela-sela acara syawalan Muhammadiyah Sulsel, di Kampus Unismuh Makassar, Ahad (24/6). Wakaf berupa sebidang tanah dan rumah untuk membantu pengembangan dakwah persyarikatan.

Hibah tanah pertama dari keluarga besar Musafir Pababbari yang merupakan Rektor UIN Alauddin Makassar, ia menghibahkan sebidang tanah dan rumah kepada PWM Sulsel, dan tanah tersebut berada di Kabupaten Wajo.

Hibah tanah kedua diserahkan oleh keluarga Ibnu Hajar, seorang warga Muhammadiyah Jeneponto. Tanah tersebut berlokasi di Kabupaten Jeneponto. Dan hibah ketiga dengan sebidang tanah dan bangunan berupa pesantren yang diberikan oleh keluarga besar almarhum Abd. Qadir Sarro, yang terletak di Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.

Ketua PWM Sulsel, Prof H Ambo Asse, mengatakan,  telah cukup banyak masyarakat yang mewakafkan tanahnya untuk memajukan dakwah Muhammadiyah di Sulsel.

“Dalam catatan saya, ini adalah yang kesekian kalinya ada warga yang menyerahkan hibah kepada Muhammadiyah. Beberapa waktu yang lalu ada juga warga yang menyerahkan tanah di Kabupaten Sinjai. Adapun teknisnya tanah wakaf ini akan diperuntukkan untuk apa, akan kami atur kemudian,” kata Ambo, saat membawakan sambutan dalam acara syawalan 1439 H PWM Sulsel, di Kampus Unismuh Makassar, Ahad (24/6).

Dalam kesempatan itu, Ambo turut menyampaikan bahwa Muhammadiyah, merupakan sebuah organisasi masyarakat (ormas) yang mencintai kedamaian.

“Tidak ada alasan yang mengatakan bahwa Muhammadiyah tidak mencintai NKRI. Muhammadiyahlah yang turut mendirikan negeri ini. Muhammadiyah harus saling menggembirakan dan menghormati,” tutur Ambo.

Sumber ; Haidir Fitra S.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply