KHITTAH.CO, SIDRAP – Calon Anggota DPD RI Nomor Urut 33 Muhammad Syaiful Saleh menghadiri rapat konsolidasi bersama Tim Basis Kabupaten Sidrap. Rapat konsolidasi ini dilakukan di Warkop 86 Rappang, Sidrap, Jumat,12 Oktober 2018.
Dalam rapat tim tersebut, Syaiful Saleh mengingatkan kepada seluruh tim untuk menjaga dan menjalankan aturan dan ketetapan KPU.
“Salah satunya adalah mengenai aturan berkampanye, pelarangan pemasangan APK yang dianggap terlarang, dan lainnya. Kita harus tertib dan menjalankan aturan KPU dan Bawaslu,” ungkap Syaiful Saleh.
Ia pula mengajak seluruh tim agar bersosialisasi dengan baik bersama masyarakat nantinya. “Kami berharap tim bisa bangun komunikasi dengan baik bersama warga,” kata Syaiful.
Dengan demikian, ia berharap semoga pemilihan DPD RI bisa berjalan lancar, aman dan damai. Hadir dalam konsolidasi tersebut Ketua Tim Pemenangan Basis Sidrap Baharuddin Andang, Tokoh Masyarakat. (Rls)