Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaPolitik dan Hukum

Politik Uang VS Kebijakan Publik, Benarkah ada Mahar Politik dan Politik Uang?

×

Politik Uang VS Kebijakan Publik, Benarkah ada Mahar Politik dan Politik Uang?

Share this article

KHITTAH.CO, MAKASSAR — Beberapa aktivis dan wartawan mengikuti dialog publik yang dilaksanakan oleh Forum Kajian Politik Sulsel (FKPS). Berlangsung di Warkop Dottoro Jalan Bulevard Makassar, Senin, 5 November 2018.

Kegiatan itu, mengusung tema “Mahar Politik dan Politik Uang vs Kebijakan Publik”. Dengan dihadiri puluhan orang dan menghadirkan tiga narasumber antaranya A. Razak Wawo (Politisi PDIP), Dr. Arqam Azikin (Pengamat politik), Asra Tillah (Politisi Perindo) dan moderator Kasri Riswadi (Mahasiswa Pascasarjana UNHAS.

Razak mengatakan, bahwa memang banyak parpol yang mempraktekkan mahar politik dan politik uang. Katanya tidak usah dia sebutkan parpol yang mana. Jika sistem pemilihan langsung tetap dilaksanakan, maka mustahil bisa dihilangkan mahar politik dan politik uang.

“Yang terpenting kita harus komitmen bahwa mahar politik dan politik uang ini harus kita hilangkan. Karena melihat mahar ini, sangat berbahaya dalam demokrasi kita,” ungkap Razak yang juga calon DPR RI partai pengusung PDIP itu.

Sementara itu, Asra Tillah menjelaskan bahwa masyarakat sudah bisa melakukan elektoral demokrasi, artinya masyarakat sudah bisa melakukan demokrasi secara bebas.

“Kita perlu ketahui, bahwa ada dua hal politik kita, politik transaksional dan politik kebencian. Politik transaksional adalah politik uang. Sedangkan politik kebencian adalah orang yang melakukan fitnah dan lain sebagainya. Maka yang perlu kita perbaiki sekarang adalah pengkaderan politik,” ujar Asra yang juga Caleg DPRD Sulsel itu partai pengusung Perindo yang meliputi empat kecamatan yaitu, Maros, Pangkep, Barru dan Parepare.

Selain itu, Arqam mengungkapkan, sistem politik ini harus ditata lagi, supaya tidak ada mahar politik dan politik uang. Juga seharusnya yang pantas duduk di kursi DPR itu harus orang yang pernah diorganisatoris. Karena gimana caranya dia bisa berdialog dengan pejabat tinggi contohnya Kapolda, Kapolri dls.

“Saya yakin kalau bukan orang yang pernah bergelut di organisasi pasti mi jadi penonton di parlemen. Sehingga saya harapkan agar soal persyaratan menjadi calon anggota DPR harusnya tidak ada lagi tammatan SMA harusmi minimal S1,” kata Arqam.

Seperti melihat kata Arqam, bahwa struktural kepemimpinan dikementerian yang masih ada alumni SMP, itu tidak logis.

“Yang harus kita lakukan adalah perlu rekrutmen kader, juga perlu melakukan uji potensi terhadap caleg. Supaya parpol mengetahui potensi caleg tersebut,” tutup Arqam yang juga kordinator FKPS itu.(BL)

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner UIAD

Leave a Reply