Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaLiterasiNasionalOpiniPolitik dan Hukum

The Motherly Politic

×

The Motherly Politic

Share this article

Oleh : Muh. Asratillah Senge

Lihatlah ibu pertiwi..

Sedang bersusah hati…”

(Ismail Marzuki)

Perempuan Go Politic

Deklarasi Beijing yang dilahirkan pada tahun 1995, menegaskan beberapa pokok gagasan yang bersangkut paut dengan nasib perempuan se dunia. Misalnya tekad untuk memajukan kemitrasejajaran antara perempuan dan laki-laki dalam perihal pembangunan, sambil tetap memberikan perhatian terhadap keanekaragaman latar belakang historis dari setiap wanita. Dan jika kita berbicara soal pembangunan maka politik adalah salah satu sektor vitalnya, sebab melalui politiklah kebijakan-kebijakan (apakah nantinya ramah gender atau tidak) akan dirumuskan dan dieksekusi.

Lalu siapakah perempuan itu ? sehingga dia terlihat begitu penting bagi masa depan bangsa kita bahkan dunia ? Secara biologis barangkali kita bisa memberikan definisi terhadap perempuan, tetapi secara filosofis kita tidak akan bisa mendefinisikan perempuan, tegas Julia Kristeva, mengapa demikian ?. “jika kita membuat penjelasan terhadap perempuan, tidak mungkin tidak di dalam definisi tersebut akan menghapuskan kekhasannya. Kekhasan itu mungkin terkait dengan ke-ibuannya, mengingat itulah satu-satunya fungsi yang membedakannya dengan jenis kelamin lain.”, ungkap Kristeva. Bagi Winnicott, perempuan adalah “ibu yang memadai”, cermin bagi tumbuh kembang subjektivitas anak.

Lalu kenapa perempuan mesti go politic, apakah tidak cukup baginya sekedar menjadi istri yang patuh, ibu yang pengasih sekaligus mitra seks yang menggairahkan ?. Secara normatif pertanyaan itu akan mudah dijawab dengan mengatakan bahwa, perempuan sebagai warga negara (citizen) memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Dan juga yang menjadi pertanyaan penting adalah “apakah ke-ibu-an bertentangan atau kurang pas jika disandingkan dengan politik ?”, “ataukah politik kita yang terlalu ber-aroma ke-bapak-an ?” sampai-sampai tradisi “menjilat” dalam politik kita seringkali sinonimkan dengan istilah “ABS” akronim dari “asal bapak senang”, sampai-sampai dalam skala politik nasional, istilah yang kita sering dengar adalah “bapak revolusi” dan “bapak pembangunan”. Kenapa kita tidak mencoba membayangkan “politik yang ke-ibu-an” (motherly politic), bukankah segala bentuk karya kita sebagai anak bangsa dinawaytukan untuk “ibu pertiwi” ?.

Nur Iman Subono dalam Representasi Politik Perempuan ; Sekedar Waran atau Turut Mewarnai ? (2009) menjelaskan bahwa ada empat poin yang menjadi alasan agar perempuan mesti go politics. Pertama, hal ini berkenaan dengan persoalan keadilan dan kesetaraan yang dengan jelas telah dicantumkan dalam Deklarasi Beijing. Kedua, Jumlah pemilih perempuan di Indonesia jumlahnya melebihi jumlah pemilih laki-laki, tetapi anggota parlemen yang merepresentasikan jumlah pemilih perempuan tersebut hanyalah sekitar 17% dari seluruh anggota DPRD yang terpilih pada pileg 2014 silam. Nur Iman Subono menegaskan bahwa banyak isu-isu spesifik terutama yang berkaitan dengan perempuan dan anak, lebih dipahami dengan baik oleh perempuan itu sendiri. Ketiga, perempuan membuat perbedaan. Yang terpenting dalam konteks ini bukan sekedar kuantitas perempuan yang menjadi anggota parlemen, tetapi sejauh mana kehadiran perempuan dapat menampilkan wajah yang sedikit berbeda terhadap perpolitikan kita yang begitu maskulin, politik yang lebih menekankan oposisi ”kami”-“mereka” ketimbang “ke-kita-an”. Keempat, pentingnya perempuan menjadi panutan. Ada banyak aktivis perempuan yang masuk ke parlemen yang layak dijadikan sebagai panutan dalam berpolitik.

The Motherly Politic versus Politik Maskulin

Politik yang kental akan maskulinitas, yang begitu sarat dengan diskursus “kami” versus “mereka” di ruang publik, adalah politik yang bertumpu pada “pembatuan identitas” (identity consolidation), lalu apakah ini buruk ?. Tak ada yang salah dengan identitas, sebab segala bentuk kedewasaan dan pendewasaan mutlak membutuhkan “identitas” di dalamnya. Inilah yang Kristeva sebut dengan istilah abjection, saat sang anak bersama sang ibu berusaha menolak secara dialektis ketergantungan dirinya terhadap tubuh ibunya, saat sang anak bermetamorfosa menjadi otonom, menjadi subjek.

Yang menjadi soal adalah saat Identitas mengalami pembatuan (solidifikasi), sehingga tak mampu lagi menggali titik temu (kalimatun sawa) antara dirinya sebagai anggota kelompok sosial tertentu dengan person lain yang kebetulan berada di kelompok sosial yang lain. Sehingga konfrontasi, strategi oposisional menjadi niscaya dan satu-satunya cara berpolitik yang absah. Kompromi, persahabatan, perangkulan dan ketulusan (yang kesemuanya seringkali diasosiasikan dengan feminitas), dianggap sebagai perilaku politisi banci dan amatiran. Agresifitas, dominasi, banalitas hingga binalitas sudah dianggap sebagai mata uang utama dalam ranah pertarungan politik.

Pemarjinalan terhadap nilai-nilai feminin dalam politik, relatif sepadan dengan konsep Kristeva tentang “tindak abjektion yang salah”, yaitu saat sang anak telah menjadi subjek yang relatif otonom, tapi juga memposisikan “tubuh ibunya” yang telah memberikan asupan bilogis-psikologis sebagai sesuatu yang jijik, sesuatu yang memiliki posisi diametral sepenuhnya dengan otonomi sang anak.

Bagi yang memiliki ego yang tertutup, tubuh ibu adalah ancaman bagi upaya untuk menjadi subjek otonom. Atau jika kita meminjam cara berpikir Ren Descartes, res extensa (keberadaan yang meruang dalam hal ini tubuh) adalah sesuatu yang inferior, sekaligus polutan potensial, yang mempunyai kemungkinan mencemari kemurnian res cogito (kesadaran). Maka tak heran jika di awal-awal era pencerahan di tanah eropa, para ilmuwan lelaki begitu terobsesi untuk mengukur dan menghitung ruang, apakah dengan menggunakan geometri (untuk mengetahui bentuk ruang) ataukah menggunakan mekanika (untuk mengetahui segala perihal yang berkaitan dengan perubahan struktur ruang).

Obsesi tersebut tak lain dalam rangka untuk “menguasai” ruang yang konon ditakdirkan oleh Tuhan agar dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh manusia. Ruang yang ingin dikuasai tersebut dapat diasosiasikan dengan alam beserta kekayaan sumber dayanya, ataupun tubuh maternal (tubuh perempuan sebagai ibu). Dan mungkin inilah yang membuat para pemikir ekofeminisme mensejajarkan antara eksploitasi terhadap alam dengan eksploitasi terhadap perempuan.

Dalam ranah interaksi sosial, pola serupa sedikit banyaknya terulang. Dalam politik yang patriarkat ( dimana nilai-nilai maskulin dianggap sebagai nilai-nilai superior ketimbang nilai-nilai feminin), “pembunuhan ibu” dalam hal ini “pembunuhan feminitas” dianggap sebagai ritual wajib agar subjek dapat memperteguh identitasnya bahkan membatu. Wacana politik yang begitu maskulin alias bapak-sentris, menjadikan politik yang dipenuhi oleh tindak rasionalitas instrumental belaka, kepentingan diri di atas segala-galanya, pengorbanan diri adalah guyonan atau dongeng saat kampanye belaka. Kontestasi politik pun tak dipenuhi dengan karnaval ataupun perlombaan kepedulian (yang dikonkretkan menjadi rencana program dan kebijakan) terhadap konstituen, kontestasi hanya menjadi ajang memeprlihatkan kesempitan ego masing-masing, logika politik pertama diasumsikan sebagai logika perang, bukan logika keberpihakan. Masing-masing kontestan tak menidentifikasi diri melalui bentuk keberpihakan mereka kepada rakyat, tapi mengidentifikasi diri mereka melalui apa yang telah mereka perbuat terhadap lawan mereka.

Masih banyak tantangan yang mesti diantisipasi agar motherly politic bisa terealisasi. Selain budaya patriarkat di atas, kita juga perlu membenahi internal partai politik kita, mindset framing dari media-media yang beroperasi hingga konsolidasi optimal dari jejaring pergerakan perempuan.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply