Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaLingkunganLiterasiNasionalOpini

Titipan dari Generasi Mendatang

×

Titipan dari Generasi Mendatang

Share this article
Sumber : internet

(Renungan di Hari Laut Sedunia)

Oleh : Muh. Asratillah Senge

 

Khittah.co _ Kata kemajuan kadangkala menjadi semacam delusi, begitu pula dengan kata pembangunan. Keduanya jika diucapkan atau didengarkan, akan memicu beribu ekspektasi dalam benak kita. Saat kedua kata tersebut diucap, maka ikutlah sederet fiksi dalam imajinasi kita, di situ ada “kemakmuran”, ada “kelimpahan barang dan jasa”, ada “pertumbuhan ekonomi tiada batas”, ada “kesejahteraan”, tiadanya “kemiskinan”, lenyapnya “peperangan dan kepalaparan”. Seakan-akan keduanya menjadi semacam thariqah (jalan) menuju taman surga yang dijanjikan Tuhan dalam berbagai kitab-Nya, tapi lain cerita lain kenyataan.

Sedari 2014, kita bersama rezim kuasa yang konon mewakili dan akan melayani kita, mulai sadar bahwa bangsa kita secara geografis didominasi oleh laut, tapi selama ini kita enggan menjadikannya sebagai ruang hidup (lebensraum). Kita hanya bisa mengelola ruang hidup yang berupa daratan (2,01 km persegi), sedang wilayah laut yang luasnya 3,35 juta km persegi masih enggan kita jamah dan hidupi. Lalu bergegaslah bangsa ini, untuk memanfaatkan laut dan menjadikan laut sebagai salah satu sumber utama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat banyak. Tapi, sebagaimana program pembangunan yang lain dan sebagaimana obsesi kemajuan yang serupa, mimpi Indonesia untuk menjadi negara poros maritim, bukanlah hal yang tanpa resiko. Laut kita selama ini telah tercemar cukup berat, dan obesesi poros maritim jika tak dilakukan hati-hati malah akan menambah beban lingkungan laut akan pencemaran.

Contoh misalnya di sekitar pulau Lombok dan Sumbawa sekitar 110 ribu ton tailing (limbah tambang) yang dibuang tiap harinya oleh perusahaan tambang multinasional. Belum lagi di Sulawesi Tenggara, dimana tambang yang berbatasan langsung dengan daerah pesisir, cepat atau lambat akan merusak ekosistem bakau dan terumbu karang, yang berujung akan mempengaruhi hasil tangkapan ikan nelayan tradisional, serta mengancam keanekaragaman hayati pesisir dan laut. Di Pulau Sebuku Kalimantan Selatan, limbah sisa pencucian batu bara, tumpahan minyak dan oli alat berat dibuang ke laut. Kementrian Lingkungan Hidup bahkan mencatat bahwa Teluk Jakarta menjadi salah satu kawasan dengan pencemaran laut terparah, warna airnya menghitam akibat tumpahan limbah domestik perkotaan, dan tak lain adalah efek samping budaya konsumerisme yang kita budidayakan. Dilema memang, di satu sisi agar roda ekonomi berputar, maka konsumsi dan industri (termasuk industri pertambangan) tak bisa terhindarkan. Tapi di sisi lain, eksploitasi alam oleh manusia, akan menganggagu keseimbangan dinamis dari alam wa bil khusus laut.

Tapi perhatian akan laut, bukan hanya khas Indonesia, tapi menjadi trend global. Kemarin tanggal 8 Mei, diperingati sebagai hari laut se dunia. Tepatnya 27 tahun silam, 8 Mei 1997 di Rio de Janeiro, KTT Bumi pertama diadakan, hari laut sedunia disepakati. Tapi KTT tersebut dipicu oleh berbagai peristiwa pengrusakan lingkungan, 1989 kebocoran minyak Exxon di Alaska menyebabkan bencana ekologi terhadap ekosistem sekitar sehingga memunculkan reaksi dari para aktivis lingkungan dunia untuk mengurangi konsumsi energi. Lalu di satu sisi, di tahun 1973 dan 1979 terjadi gejolak harga minyak yang mengakibatkan krisis energi serta terpukulnya perekonomian dunia. Yah tarikan yang terjadi antara economi dan ecology, takkan berhenti menegang.

Dalam KTT Bumi pertama tersebut, lahirlah apa yang disebut dengan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan (Suistinability Development). Pertama, prinsip keadilan antar generasi (inter-generational equity). Bahwa cakrawala persepsi kita atas keadilan mesti menjangkau generasi yang akan datang. Sumber daya alam yang kita kelola saat ini tidak boleh diartikan hanyalah milik generasi sekarang, tapi mesti dimaknai sebagai “titipan” dari generasi mendatang untuk dikelola secara bijak. Menempuh pendekatan pembangunan berkelanjutan, berarti merubah perspektif jangka pendek menjadi pertimbangan jangka panjang. Robert Mellert, pakar filsafat proses dari Amerika Serikat berpendapat, bahwa generasi mendatang memiliki kebutuhan dasar yang sama dengan generasi sekarang. Kemampuan fisik dan mental dalam berinteraksi dengan lingkungan kurang lebih sama. Terlalu kejam kita jika melahirkan generasi baru tanpa mewariskan lingkungan yang layak untuk menopang kehidupan mereka.

Kedua, prinsip keadilan dalam satu generasi (intra-generational equity). Persoalan global yang kita hadapi, mesti dipandang sebagai persoalan yang sistemik. Persoalan efek rumah kaca misalnya, bukan hanya disebabkan oleh persoalan teknis, akibat konsumen masih meminati mobil berbahan bakar fosil. Persoalan lingkungan juga dipicu oleh persoalan ketidakadilan yang kini terjadi. Negara maju bisa dengan tenang berbicara soal energi baru dan terbarukan, ataupun berinovasi dibidang teknologi ramah lingkungan, tapi bagi negara-negara berkembang cara cepat untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi adalah melalui industrialisasi terutama pertambagan (terutama sumber energi fosil semisal batubara, gas alam dan minyak mentah), dan kita ketahui bersama begitu besar dampaknya bagi kelestarian lingkungan. Maka dari itu negara kita tidak boleh “menyerahkan dirinya” sepenuhnya ke mekanisme pasar, karena mekanisme pasar tidak begitu menghiraukan biaya-biaya sosial (social cost) dan lingkungan (enviromental cost).

Ketiga, prinsip pencegahan dini (precautionary principles). Maksudnya jika terdapat ancaman serius terhadap lingkungan yang tidak dapat dipulihkan, maka ketiadaan temuan atau pembuktian ilmiah yang konklusif dan pasti tidak dapat dijadikan sebagai alasan untuk menunda-nunda pencegahan kerusakan lingkungan. Karena ada fenomena yang menggelikan, seringkali proyek infrstruktur skala besar buru-buru dipercepat pelaksanaannya tanpa harus menunggu hasil AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang memadai, karena di dalamnya sarat akan kepentingan ekonomi dan politik, bahkan tak jarang dokumen AMDAL hanyalah pelengkap administrasi belaka. Sedangkan kalau sebuah proyek terlanjur dilaksanakan lalu ditengarai merusak ekosistem, maka owner proyek akan menuntut pembuktian ilmiah yang rigid dan ribet. Ini sebenarnya diakibatkan oleh mindset pembangunan atau manajemen proyek konvensional yang masih kita gunakan, dimana faktor sosial dan lingkungan bukanlah yang utama, bahkan hanya dijadikan subordinasi faktor ekonomi.

Keempat, prinsip perlindungan terhadap keanekaragaman hayati (bio diversity). Ini sebenarnya terkait dengan titik berangkat etika kita dalam melihat lingkungan. Kita begitu antroposentris dalam berinterkasi dengan lingkungan, kita hanya menjadikan manusia satu-satunya sebagai anggota dalam komunitas etis (di mana perlakukan terhadapnya bisa kenai label “baik” dan “buruk”). Bagi etika antroposentrisme, entitas ekosistem lain (biotik maupun a-biotik) tak bisa dirangkul dalam komunitas etis, sebab tak ada kesadaran padanya. Arne Naess (1972), inisiator gerakan Ekologi Dalam (deep ecology movement), menawarkan perspektif etik yang baru, yaitu etika ekosentrisme, dimana entitas-entitas ekosistem yang lain ( serangga, binatang, pantai, teluk, sungai, hutan dll.) mesti dipandang sebagai bagian seutuhnya dari komunitas etik. Yang dikenai label “buruk” bukan hanya jika kita membunuh seseorang, tapi juga bisa diberikan jika kita membunuh spesies langka, atau mencemari sebuah sungai.

Kelima, prinsip internalisasi biaya-biaya lingkungan di dalam biaya-biaya produksi dan mekanisme insentif untuk pelestarian lingkungan (internalization of enviromental cost and incentive mechanisme). Terkadang dalam pelaksanaannya, pembangunan lebih mengutamakan pertumbuhan ekonomi ketimbang aspek lingkungannya, dan ini berangkat dari asumsi yang keliru mengenai hubungan antara ekonomi dan lingkungan, seolah-olah ada semacam trade-off antara keduanya, padahal tidak demikian. Pembangunan memerlukan pertumbuhan ekonomi, begitu pula untuk mengoptimalisasi program kesejahteraan (contohnya pengentasan kemiskinan) mutlak dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi. Tetapi pertumbuhan ekonomi yang tidak menghiraukan lestarinya lingkungan, cepat atau lambat, disadari atau tidak, akan berimbas balik terhadap masyarakat, terutama yang menggantungkan penghidupannya dari pengelolaan sumber daya alam (berkebun, bertani, nelayan dll.). Pengarusutamaan internalisasi biaya dan intensif lingkungan, hanya efektif jika ada check and balances yang berkelanjutan pula dari tiga pihak, yakni antara pemerintah, perusahaan dan elemen masyarakat sipil. Ketiganya mesti bersama-sama dapat melakukan koreksi atas pasar, mengisi dan mengimbangi kelemahan birokrasi pemerintah dalam pelayanan di bidang sosial dan lingkungan.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply