Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
LiterasiOpini

Seks Sebagai Skandal Kebenaran

×

Seks Sebagai Skandal Kebenaran

Share this article

Oleh: Ermansyah R. Hindi*)

*) ASN Bappeda/Sekretaris PD Muhammadiyah Kabupaten Jeneponto

______

Jika seseorang ditanya sesuai lubuk hati paling dalam mengenai seks dan penyaluran-penyaluran yang mengikutinya akan mudah ditebak, bahwa kehadiran seks diakui dalam kehidupan. Adakah orang yang tidak mengakui dan menolak seks? Kita tidak dapat melepaskan pengakuan atas seks, karena seks adalah diri kita sendiri. Sehingga, seks begitu sulit diingkari sebagai ‘kebenaran’.

Orang-orang dianugerahi seks yang memancar telah membuka jalan bagi pergolakan besar kehidupan melawan kekuatan kematian. Seks dan seksualitas berbicara pada kita semua dengan logikanya sendiri; ia berbicara atas nama suara mayoritas berterus terang, selebihnya senyap.

Pada abad ini, pembicaraan tentang seks di tengah orang-orang awam telah dianggap lazim, apalagi di kalangan selebritis dan terpelajar. Meskipun mereka di tempat-tempat tertentu belum sepenuhnya dibebaskan dari pengekangan dan pentabuan kata-kata seks. Orang-orang di masa silam, seks diperbincangkan masih lebih berhati-hati dan lebih “terjaga”. Setelah sekian masa berlalu, seks tanpa terlalu dipaksa untuk membatasinya menggunakan wilayah bahasa yang agak lumrah. Ia dibiarkan tumbuh dan menyebar dalam diskursus tanpa rasa malu-malu, tabu bahkan tanpa takut untuk membicarakan seks.

Dahulu tabu, kecuali sedikit bersuara seperti orang berbisik-bisik dan pelan-pelan, sekarang seakan-akan tidak merasa takut berbicara mengenai seks bahkan sedikit demi sedikit melanggar hukum darinya. Ketidaktakutan menyebut dan sekaratnya norma hukum membuat seperangkat larangan untuk membicaraka seks sudah menjadi lumrah. Penyebutan seks dari anak muda tanpa rasa malu dan tanpa takut akan mengubah sesuatu dari sikap membisu menjadi menghebohkan, dari sikap diam terus-menerus menjadi hingar-bingar. Seperangkat larangan tidak saling merujuk karena pembicaraan seks, layaknya kendaraan mewah berseleweran dimana-mana mengakhiri pelembagaan kebungkaman ‘sensor suara-gambar seks’. Berlalunya masa tidak berarti kita telah meninggalkan perubahan dan transformasi, dimana sudut pandang seks itulah membawa dampak luar biasa pada perubahan. Selanjutnya, lantaran ledakan seks diiringi dengan ledakan diskursus dan ledakan kenikmatan diselingi dengan ledakan tontonan. Apa yang dimaksud dengan suatu perubahan bukanlah perlestarian dari eksploitasi yang “dilarang”; ia bukan pula pembelaan atas diskursus yang “terkutuk” dan “tidak dihalalkan” yang merelakan kata-kata penuh birahi untuk diumbar dan dinistai hingga tidak perlu perilaku asusila diperolok-olok. Disini, norma kesopanan pada akhirnya mengalami umpan balik ekstensikasi pembicaraan cukup lunak. Tetapi, seluruh keadaan yang menyelimuti kita, paling tidak terhindarkan adalah pengulangan berlapis-lapis dari diskursus mengenai seks. Lapisan pengulangan terjadi dalam kuasa institusional meliputi negara, organisasi, masyarakat, dan keluarga. Dari lapisan pengulangan diskursus tersebut merambah ke lapisan kuasa atas diri sendiri. Semakin hebat pembicaraan mengenai seks setelah mengeluarkan dirinya dari pembungkaman, semakin lebih teliti untuk bersuara dalam bahasa yang cukup santai.

Sejauh mana pemikiran, fantasi birahi dan kenikmatan dilibatkan? Menyangkut pemikiran, fantasi birahi, nafsu, kenikmatan, dan setiap pergerakan yang menyertai tubuh dan jiwa bukanlah dibalik atau di sisi dalam dan di sisi luar selubung bahasa yang dijaga kemurniannya sedemikian rupa. Sehingga seks tidak dibicarakan secara terbuka dan vulgar. Seks dalam keadaan yang lebih sederhana itu justeru dijaga, diproduksi atau dihasilkan melebihi diskursus, karena seks itulah sebagai diskursus yang mengizinkan untuk memelihara seksnya dari nafsu gelap nan lihai yang berlindung di belakang kebebasannya.

Dalam pengakuan begitu jujur, seks bukanlah sejenis “saluran” di saat kita tidak mampu lagi menahan diri untuk menyalurkannya ke “ruang” tertentu. Seks juga bukanlah “ruang”, dimana tubuh menyelimutinya. Pengakuan atas seks dimaksudkan bukanlah perbuatan yang melanggar batas-batas norma perilaku seksual, melainkan proses pelepasan hal-hal yang dapat menyiksa, dan membatasi. Ia membebaskan pergerakan “endapan nyata” di bawah permukaan aliran darah yang cair akan menenggelamkan dirinya dalam endapan kenistaan yang tidak terlihat. Pengakuan seks dan “endapan” berbicara dengan caranya sendiri. Membebaskan seks dari “endapan” bukan berarti seks membuang fantasi dan kenikmatan dalam kehidupan.

Boleh saja dikatakan, “endapan” menempati ruang yang memiliki jarak antara permukaan arus dan kedalaman darah membawa sesuatu dalam bentuk padat, tetapi sewaktu-waktu akan cair akibat pergerakan arus. Endapan tidak bergantung seberapa lama air keruh dan jernih menempati lapisan yang berada di atas “endapan” yang menempati ruang. Kata endapan tidak dibatasi oleh interval-interval permukaan dan kedalaman arus. Endapan juga bukan berasal dan bukan bentuk dari pelarangan, pembatasan atau norma kesopanan. Ruang disediakan dalam kelahiran endapan, tetapi tidak berada dalam bangunan. Berkat ruang, endapan mengatasi pembatasan bagian tengah dirinya antara saluran biologis yang satu dan saluran ekonomi (produk kecantikan dan kesehatan) di sebelahnya. Karena itu, endapan dibentuk oleh posisi yang luwes, dimana ia bergerak dari tengah ke pinggiran sesuai dengan pergerakannya sendiri. Ditambah lagi, endapan justeru tidak lebih dari pergerakan seiring menghilangnya kata-kata posisi di tengah dan di pinggiran leluasa menempati ruang. Seks melintasi ruang, sekalipun tanpa “endapan”. Pembicaraan mengenai seks mengalami proses pendangkalan bukan berarti sebagai akibat dari “endapan” yang menempati ruang tertentu. Permukaan dan kedalaman yang dangkal karena seperti terjadi endapan lumpur, tanah, atau bebatuan. Jadi, bukan arus di bawah permukaan bersifat cair yang bergerak, tetapi endapan mengalami pergerakan, perubahan dan multiplisitas kenikmatan muncul ke permukaan kegiatan seks yang kompleks tanpa kedalaman, tanpa arus pelan dan cepat. Secara khusus, alur penyaluran disparitas kenikmatan dalam multiplisitas mengakhiri endapan dalam ruang. Endapan dalam bentuk padat yang memperlambat jalannya arus di bawah permukaan. Penghalangan arus yang cair tidak diakibatkan endapan, karena arus yang cair tetap mengalir, sekalipun terdapat endapan yang sangat padat. Permukaan tubuh seksual tidak memerlukan kuantitas pergerakan, kecuali pengulangan sejati dari endapan seks yang tidak tersalurkan secara teratur.

Tidak terelakkan, bahwa endapan seks masih tetap ada sebagai pergerakan dan pengulangan. Pergerakan nyata hanyalah pengulangan internal. Setiap endapan seks sebagai pengulangan sejati dalam sifat dasarnya sendiri. Rangkaian pelanggaran, penyelewengan, malu, muak, dan jijik terhadap penyelewengan seks menjadi ‘aparatus pengulangan’. Sehingga seluruh endapan seks tidak usah diangkat dan disingkirkan dari kedalaman atas kenikmatan ke ruang yang kosong. Endapan seks adalah “pergerakan nyata”. Sebaliknya, pergerakan ingatan di titik luar permukaan darah bukanlah untuk mengukur suatu kedalaman hasrat tanpa dasar. Demi keseimbangan gerak, kedalaman hasrat tanpa alas diarahkan ke permukaan sosok seksual. Dari satu penyelewengan ke pelanggaran atau penyelewengan seks adalah ‘pseudo-pengulangan’. Sementara, alur pergerakan phallusentris (lingga simbol kemaluan lelaki) tanpa keilahian melawan pergerakan nalar. Melalui pergerakan nyata dari petualangan seks, hasrat dan ingatan akan berada dalam pengulangan sejati melalui tubuh menuju ke tepi kekosongan. Akibat endapan seks tidak tersalurkan secara teratur, penyelewengan seks merupakan bagian dari pengulangan dinamis melalui cara pengelolaan yang terbuka dan profesional. Di bawah arus permukaan pembuluh darah, pergerakan nyata dari seks melalui tubuh seiring dengan kuantitas pergerakan endapan. Sejak semula rasa malu, muak dan pentabuan tidak ingin membiarkan dirinya direpresentasikan dengan endapan nafsu. Biarlah seks bergerak bersama endapan yang lain. Karena kuantitas pergerakan kenikmatan sama sekali tanpa endapan lantaran ada pergerakan endapan yang lain telah lama tersimpan dalam hasrat, ingatan dan fantasi sebelumnya. Kita dapat memperhitungkan kuantitas pergerakan kenikmatan seksual berupa hubungan seks bebas secara tidak bertanggungjawab beberapa kali dilakukan di tempat penginapan, di tempat remang-remang dan tempat lainnya.

Sedikit kembali pada pergerakan gelombang arus tanpa beriak di atas permukaan tubuh lebih  mempercepat pembentukan endapan seks diiringi desiran darah yang sedikit demi sedikit akan memengaruhi fantasi, ingatan, nafsu, dan pikiran.

Gelombang arus di bawah permukaan ruang yang tidak beriak menandakan endapan telah berpindah tempat menuju endapan lainnya bekal tidak mendiami tempat yang dangkal. Endapan membawa dirinya pada kedalaman yang tidak terlihat agar sisi permukaan yang tinggi dilapisi dengan lapisan arus di bawah permukaan. Jika kita melihat endapan lumpur yang kelihatan halus di bawah permukaan kulit melalui darah, endapan itu akan menyesuaikan dirinya dengan celah pergerakan di luar dirinya, tatkala cair di ruang tertutup sebelum diaduk dan dirembesi darah dari arah lain. Sehingga, endapan darah didalamnya perlahan-lahan bergerak. Setelah itu, berhentinya rembesa darah, maka kecenderungan endapan akan berkumpul menjadi endapan lagi. Obyek endapan menjadi obyek analisis diskursus mengiringi kata-kata dan benda-benda yang diloloskan dalam penggunaan norma seksual yang tidak bertentangan dengan kewajiban untuk memelihara, menjaga dan melangsungkan kehidupan.

Dari sudut pandang ini, endapan sama sekali tidak berbahaya persis hilangnya endapat batu ginjal menyakitkan dalam tubuh. Endapan tidak lebih dari “sesuatu”, bukan benda-benda yang mengganggu pergerakan benda-benda lain. Sentuhan halus dari endapan memproduksi pinggiran bagi arus dan sisi lain di sekelilingnya, yaitu memproduksi obyektifitas. Endapan seksual adalah produksi tabu dan susila yang menghalangi dari penyelewengan seks menjadi seks yang terbuka dan sah. Satu hal menjadi perhatian kita, bahwa memproduksi pernyataan tentang endapan perlu dilenyapkan dan selebihnya untuk kehidupan. Tidak jarang endapan sebagai “sesuatu” rahasia  kedalaman sebelum menyeruak ke permukaan menjadi “telur” dan “humus” begitu berharga bagi pengetahuan. Kita memperkenalkan endapan di bawah permukaan kulit yang tidak diperkirakan menjadi produksi peristiwa.  

Seks yang berada di pinggiran endapan membuatnya bergerak dari ke tahapan rahasia susila  yang diendapkan ke tahapan keterbukaan diskursus seksualitas dan keasusilaan yang menikung di persimpangan pilihan kehidupan. Apakah tahapan tersebut menjadi skandal metafora endapan lumpur, emas, minyak, daging, atau endapan lainnya yang tidak berdampak pada petualangan seks? Semuanya itu belum kita ketahui secara jelas, kecuali rangsangan dan penyelewengan seks turut membuka pelan-pelan rahasia endapan, seperti rahasia kehidupan kita.

Benda-benda lain yang dimaksud merupakan endapan yang tersembunyi sebagai bagian dari tanda-tanda kehidupan dan pemikiran sekaligus berhubungan dengan diskursus seks. Setiap ada pergerakan endapan laten merahasiakan dan memberikan sinyal mata dan bentuk permainannya. Di luar hubungan seks bersifat badaniah, kata-kata yang memikat, sentuhan erotis, dan fantasi yang mengarah pada titik sensitif cahaya menuju rangkaian pengakuan tersendiri. Tatanan logis dalam kehidupan akan membuat kita malu untuk menilai kembali celah tanda kehidupan seksual, ia sepenuhnya mengenal prinsip kenormalan secara manusiawi bersifat kodrati. Lantaran tanda kenormalan terpenuhi secara seksama, dimana endapan seksual tidak merahasiakan kegelapan di bawah permukaan tubuh dan kedalaman jiwa. 

Petunjuk bertele-tele tentang kesusilaan dan kesopanan menjadi paling naif. Dibalik endapan seks memiliki celah ganda, yaitu “celah masuk” dan “celah keluar” dari kepenuhan. Sementara, pergerakan imajinasi, fantasi dan ingatan menelesuri setiap “celah  masuk” dan “keluar lain” saat bersamaan terjadi kehampaan mengakhiri kepenuhan benda-benda.

Pembicaraan mengenai seks lebih terinci dalam pergerakan tanda kesusilaan yang keluar dari peristiwa kecil dan sublimasi, akhirnya ditanggapi dingin oleh para pemuja seks, tetapi tidak menghebohkan jagad mesin selebritis dan pengetahuan, sekalipun ia masih tetap menjadi bagian dari diskursus. Cobalah kita melihat, kegiatan seksual kadangkala berlangsung tidak begitu lama, tetapi, begitu cepat diingat atau sulit dilupakan. Begitu gila dan banalnya, perhatian tertuju pada titik gerak gerik dan lekukan bernuansa liar, sembari suara-gambar seks juga dapat difantasikan secara terbuka dan suka rela.

Betapapun melimpah teks petualangan seks hingga rincian paling kecil bersama kenikmatan yang tidak terlewatkan, keasusilaan pada akhirnya bukanlah peristiwa kecil. Sebaliknya, kegiatan seks merupakan peristiwa paling ditunggu-tunggu untuk menyentak. Hal ini akan terjadi, bukan lantaran adanya endapan seksual. Sementara, peristiwa keasusilaan tanpa endapan kenormalan digiring di bawah rezim diskursus. Lebih dari rincian paling kecil mengenai prilaku seksual, satu ungkapan kenikmatan pribadi akan memberikan dampak tertentu pada ingatan, nalar dan fantasi, yaitu adanya kemungkinan terjadi gangguan kenikmatan sebagai dampak dari keasusilaan yang merajalela. Sebagai upaya untuk menganalisis mengenai gangguan kenikmatan, tanda kehidupan seksual tidak dapat dikatakan representasi Barat atau Timur yang masing-masing menandai ‘ilmu pengetahuan seks’ dan ‘seni erotis’. Terlepas, bahwa diantara keduanya memiliki perbedaan nilai ilmiah dan sudut pandang filosofis.

Berkenaan dengan diskursus tentang seks, dampak keasusilaan bukanlah dari rentetan proses pelipatgandaan produksi hasrat dan intensifikasi birahi, pengalihan, sibernitisasi, dan disorinetasi kenikmatan tidak dapat diserahkan tanggungjawabnya pada aturan-aturan kesusilaan dan hukum pentabuan. Sejauh ini, bentuk keasusilaan yang represif bukan hanya menimbulkan dampak luas pada sistem seks yang dicangkok dalam diskursus, tetapi juga berdampak pada sistem kehidupan dan pemikiran.

Dari titik tolak inilah, petualangan seks bukanlah kenikmatan pribadi yang ditopang dan ditanggulangi oleh mekanisme lain. Sebagaimana kuasa atau libido, petualangan seks melebihi mekanisme pelepasan kenikmatan. Seks (kebenaran) digiring dalam diskursus menjadi penyebab munculnya rezim produksi kuasa ‘bunuh diri’ (ketidakmempanan larangan), karena yang disebut dengan mekanisme pelepasan kenikmatan hanya berlangsung singkat. Di sini juga bukanlah jenis kepekaan kolektif dan individu. Ia bukanlah gagasan baru, melainkan petualangan seks melalui ‘penyebaran diskursus’. 

Setiap orang sesungguhnya tidak digelincirkan dan direndahkan oleh orang lain menyangkut penyelewengan seks tanpa rasa malu dan jijik, orang bersangkutan sendiri yang membuat dirinya berada dalam kehinaan diri otomatis (automatic self-humiliation). Mungkin, titik tolak diskursus seks dan mekanisme kuasa diuji daya tariknya.

Berbagai alasan telah dirumuskan mengenai ‘mekanisme kuasa’ untuk memasuki halaman bangunan diskursus tidak satupun tema menyentuh perbincangan akan petualangan seks melalui endapan yang terakhir di setiap masa. Endapan seks yang tidak tersalurkan, kecuali satu endapan dalam bentuk tulisan erotis. Seks merupakan tulisan yang mengendap, ia menelusuri celah untuk memenuhi pergerakan di tengah kepenuhan. Karena itu, tanpa celah sedikitpun, tulisan erotis dan petualangan seks tidak mampu menyebarkan suatu pergerakan untuk melintasi kepenuhan ruang. Pada saat kepenuhan ruang secara sempurna terbentuk, celah sebagai bagian dari ketidakhadiran makna atas pergerakan tulisan tentang seks dan ketidakhadiran subyek atas mekanisme kuasa.

Memang diakui, bahwa analisis, klasifikasi dan perhitungan terhadap penyebaran diskursus mengenai seks menimbulkan rangsangan ekonomi, politik, seni, dan teknik terjadi pada masa atau periode hampir tidak tertentu. Sehingga, untuk kegiatan seksual selalu melintasi zaman dan pengetahuan dengan seluruh bentuk rangsangan tidak dikenal sebelumnya.

Perhatian terhadap seks menciptakan (daya tarik) diskursus, bukan hanya melalui tulisan dan perbincangan tentang keasusilaan atau ketabuan; ia bukan sekedar pertimbangan rasionalitas dan irasionalitas, tetapi juga pengakuan seks bersifat kodrati sekaligus pengakuan atas pelanggaran dan penyelewengan seks. Setiap pelanggaran dan penyelewengan seks bukanlah dibalas dengan kata-kata jorok dan gambaran senonoh yang membuat kita malu dan muak setengah sesak dari apa-apa yang ditimbulkannya. Tetapi, seseorang merasa enggan mengakui, bahwa dirinya telah terjerumus dalam kemunafikan. Dari salah satu alasan untuk setiap zaman, endapan seksual akan membuka topeng bernama kemunafikan. Paling penting, bukan rasa malu, muak atau jijik untuk melihat prilaku asusila dan pelanggaran seks lainnya, melainkan bagaimana kita menanamkan keterusterangan secara kodrati dan pengakuan secara tulus untuk menanggulangi penyelewengan maupun penyimpangan seks dengan cara menciptakan pengelolaan kemunafikan menjadi sesuatu yang lebih bertanggungjawab, terbuka dan transformatif. Pelanggaran batas dan penyelewengan seks memiliki kecenderungan pada alasan ekonomi dan motif lainnya. Pemujaan ekonomi seiring dengan pemujaan seksual.

Seks bukan hanya permasalahan kedalaman hasrat dan kekaguman, melainkan kewaspadaan. Seks bukanlah semata suatu rangsangan, melainkan keteraturan dalam kehidupan. Sehingga, seks perlu diungkapkan dan dibicarakan secara lebih berterus terang dan secara dialogis tentang tarik ulur antara pelanggaran dan kehormatan diri, penyelewengan dan tanggungjawab secara kolektif dan individual.

Pelanggaran dan penyelewengan seks terjadi sebagai akibat keruntuhan atas kebenaran yang dimilikinya. Kebenaran sebagai diskursus yang dimaksud bukan datang dari pengetahuan yang di saat-saat tertentu akan terjatuh dalam kekeliruan. Hilangnya penjagaan diri membuat seks rusak. Penjagaan diri justeru merupakan bagian dari kebenaran seks.

Pertanyaan yang dapat diajukan di sini. Bukankah penyelewengan seks bersifat manusiawi juga menjadi bagian dari kebenaran? Penyelewengan seks turut andil dalam dinamika kehidupan.  

Selama seks dijajakan, bukan djaga dan diarahkan pada sesuatu yang luhur dan bermartabat, maka tidak ada prilaku seksual yang dikutuk. Peristiwa seks bukan berarti kegiatan seksual yang jauh dari penyimpangan dan terhindarkan dari celaan. Seks tidak perlu diatur, karena pengaturan, hukum kesusilaan dan kesopanan selama berlebih-lebihan pun perlu diawasi dan dikelola secara proporsional dan terpadu, secara individual dan institusional. Tidak mustahil, hal-hal dianggap wajar sesuai peraturan dan hukum yang berlaku justeru akan mendorong perilaku seksual yang menyimpang, memicu nafsu birahi yang memalukan melalui tubuh antar individu atau antar lain jenis. Satu-satunya “pengendali” di luar pengawasan institusi kuasa negara adalah “pengendali” atau “mata-mata” atas dirinya sendiri. Tetapi, sejauh manakah seseorang mampu mengawasi atau mengendalikan diri dari rayuan nafsu birahi bertubi-tubi yang datang dari dalam diri sendiri, dari arah depan, dari samping dan dari belakang? Berkuasakah seseorang atas dirinya dari muslihat nafsu birahi di balik kegiatan seks? Semuanya itu masih tetap melibatkan prosedur (apabila ada prosedur) pengelolaan seks secara individual dan institusional.

Pengendali atau mata-mata atas dirinya sendiri secara individual dalam kegiatan seks yang menyimpang memiliki kelebihan, yaitu tidak menyerahkan begitu saja secara bulat-bulat pada institusi kuasa legal. Karena alasan-alasan pelanggaran dan penyelewengan seks akan diadili dan dipertanggungjawabkan secara terbuka oleh dirinya sendiri dan institusi keluarga.

Pengelolaan seks dapat dimulai dari situ sebelum terjadi kenistaan. Bayangan kata-kata nista atau jijik akibat penyelewengan seks cukup memberikan perhatian terhadap pengetahuan, bahwa pengawasan yang kelewatan keras dapat berubah menjadi proses penciptaan pelanggaran norma dan penyelewengan hukum seks yang lain.

Dalam ilmu pengetahuan sebagai bagian dari diskursus tentang seks dan pelipatgandaannya yang memungkinkan dikaitkan dengan intensifikasi kuasa terutama kuasa disipliner pengetahuan melalui kedokteran umum dan psikiater mencari sumber kemunculan ‘budak seks’ dalam perang dan keremangan kota atau masyarakat tersibernetisasi. Di pihak lain, institusi penegak hukum seperti polisi melacak seksualitas berkaitan dengan prostitusi daring dan siber seks lainnya yang mencoba memasukkan sebagai bagian dari tindakan kriminalitas seksual, kecuali bagi sebagian besar penegak hukum negara Barat menandakan tanpa paksaaan masih begitu longgar. Ia disoroti sebagai kegiatan seks yang tidak melawan alam. Sedangkan, di dunia Timur secara umum masih memberlakukan kriminalitas seksual sekalipun tanpa paksaan bagi pelaku kekerasan seksual melalui tindakan eksploitasi anak-anak yang berada dalam praktik prostitusi dan seks terlarang lainnya. Orang tua dan masyarakat ketimuran menganggap kekerasan seksual merupakan bagian dari penyimpangan seks yang dapat merusak kelangsungan hidup generasi, sehingga dimasukkan dalam kriminalitas seksual. Pelaku kekerasan seksual dari penyelewengan seks akan dilaporkan ke pihak berwajib. Hal ini, keadaan telah berubah, dimana bukan lagi permasalahan anak-anak desa dilarang membicarakan seks secara keras-keras dan sembrono, bukan pula ia menyangkut ‘penjual tubuh-diri’ atau pelacur daring berusia dewasa dan anak-anak. Tetapi, semuanya tertuju pada kebenaran seks. Setiap perilaku seks yang menyimpang menghilang akan muncul kembali sebagai penyimpangan seks dalam bentuknya yang lain memungkinkan kita untuk menganalisis dan memahami seks secara kolektif dan individual dalam kehidupan.

Dalam kenyataannya, boleh kegiatan seks pasangan suami-istri tidak dibayang-bayangi lagi oleh berbagai aturan dan anjuran, hak, kewajiban dan norma dalam hubungan perkawinan yang mencoba mengambil kesempatan dalam kesempitan untuk berseligkuh atau “jajan d luar” tanpa sepengetahuan dari salah satu pasangan seks yang sah. Satu langkah lagi terjadi hubungan seks di luar nikah terancam sebagai penyelewengan atau penyimpangan seks melalui sodomi dan satu jenis kelamin lainnya. Seks halal dan serba boleh di luar nikah akan mengkhianati hubungan seks secara legal membuat tindakan kekurang-ajaran menentang hukum perkawinan juga dianggap biasa-biasa saja. Hubungan seks tanpa nikah dengan apa yang disebut ‘seks bebas’ dikaburkan seperti orang-orang terdengar berbisik-bisik dan hubungan seks melalui pernikahan secara resmi dan sah disyiarkan secara terbuka yang memungkinkan di hadapan khalayak ramai. Pada satu sisi, kenikmatan aneh dan dingin di luar hubungan pernikahan yang sah, perkosaan, perzinahan, insest badaniah (hubungan seks sedarah), dan sodomi membuka jalan bagi tindak penyimpangan seks. Sisi lain, kenikmatan psikis dan badaniah dari homoseksual seperti dari kaum lesbi dan gay di saat terjadi kekerasan seksual yang menimpa mereka tidak dianggap sebagai bagian dari penyimpangan seksual. Ia malahan dikaburkan dengan bentuk hubungan seks lainnya melalui inces dari ‘ayah yang menggagahi anak kandung perempuannya sendiri dan saudara sedarah laki-laki menghamili saudara perempuan sendiri’ dalam seks terlarang. Paling ekstrim dari ketiadaan  penghukuman dari negara atas penyimpangan seks melalui ‘hubungan seks dengan binatang’ dan ‘hubungan seks dengan mayat’. Tidak mengherankan, bahwa sesuatu yang di luar pertanyaan bagaimana kenikmatan mereka yang tidak menyenangi sesama jenis kelamin lawannya berlanjut pada ketertarikan pada sesama jenis kelaminnya sendiri. Penyimpangan seks merupakan wilayah buta dan gelap melintasi titik samar-samar dari kebenaran yang dipasangkan dengan kenikmatan. 

Penyimpangan seks dimasukkan dalam ruang yang sesungguhnya telah dikenal sebelumnya tetap sebagai bentuk kebejatan setiap saat menghantui anak dan saudara kandung perempuannya sendiri yang mengundang pendidik, dokter atau psikiater untuk menganalisis pelaku dimasukkan sebagai pasien atau si sakit mental. Suatu kenikmatan yang bukan hanya lebih terinci melalui prostitusi, inces dan pornografi, tetapi juga jenis dan bentuk penyimpangan seks yang dilakukan oleh pelaku hanya menganggap dirinya biasa-biasa saja atau diri mereka tidak menganggap telah mengidap sama sekali sakit jiwa. Sebaliknya, mereka sebagai pelaku paling tidak menganggap para pendidik, dokter, psikiater, dan penegak hukum telah mengidap sakit jiwa sebelum pelaku penyimpang seks dicap sebagai manusia bejat di balik kenikmatan.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner UIAD

Leave a Reply