Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Ungkap Korupsi Kepala Desa, IMM Bone Apresiasi Kinerja Kejaksaan

×

Ungkap Korupsi Kepala Desa, IMM Bone Apresiasi Kinerja Kejaksaan

Share this article

KHITTAH.CO, Bone – Kejaksaan Negeri Bone menetapkan Kepala Desa Tondong Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Ardi (31 tahun) sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) penggunaan dana desa tahun anggaran 2017 dan 2018.

Atas terungkapnya kasus yang mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bone mengapresiasi kinerja kejaksaan. Berdasar informasi yang didapatkan, laporan hasil perhitungan kerugian negara dari Tim Audit Inspektorat Daerah Pemkab Bone diperoleh total kerugian negara senilai Rp330 juta.

“Korupsi merupakan contoh penyalahgunaan kekuasaan, tidak dapat dipungkiri seringkali terjadi bahkan sampai pada struktur pemerintahan paling bawah. Dana Desa ini rawan dari praktik korupsi, untuk itu perlu untuk terus diawasi. Pengungkapan kasus ini adalah salah satu dari banyaknya kasus korupsi dana desa, maka kami berharap kepada pihak kejaksaan untuk tetap menindaklanjuti kasus ini tidak berhenti disini tapi sampai benar-benar tuntas,” Ungkap Ketum IMM Bone, Akbar.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner UIAD

Leave a Reply