KHITTAH.CO, MAKASSAR– Unismuh Makassar 2020 kembali jadi penyelenggara Diklat Calon Kepala Sekolah, sesuai SK Nomor 0801/B.B1.3/ HK/ 2019 sebagai Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan R.I.
Hal ini terungkap pada Rapat Koordinasi LPD Unismuh Makassar dihadiri Rektor Unismuh Makassar Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag.
Turut hadir Wakil Rektor 1 Unismuh Makassar, Dr. Ir.H. Abd Rakhim Nanda, ST, MT, Ketua LPD Unismuh Makassar Dr.H.Andi Sukri Syamsuri, M.Hum, Sekretaris LPD Dr. Khaeruddin, M.Pd, Dekan FKIP selaku Penanggung Jawab Program, Erwin Akib, Ph.D serta seluruh tenaga pengajar serta tenaga pengawas.
Rektor Unismuh Makassar, pada rapat itu meminta LPD Unismuh Makassar menjalankan amanah pemerintah ini dengan baik karena jadi bagian dari Catur Darma Perguruan Tinggi.
Dekan FKIP Unismuh Makassar berkomitmen membangun kerjasama dengan Kabupaten/ Kota di Sul Sel agar bisa memperluas jangkauan pendiklatan ini karena pemerintah akan memberi program mandiri setiap lembaga untuk menyelenggarakan secara Mandiri.
Sekretaris LPD Dr. Khaeruddin melaporkan pelaksanaan diklat menggunakan moda daring berlangsung 2-30 November 2020 dengan jumlah peserta calon kepala sqekolah sebanyak 120 berasal dari Kabupaten Maros, Takalar, Sinjai, dan Sidenreng Rappang.
Ketua LPD Unismuh Makassar Dr Andi Sukri Syamsuri berharap, para peserta mengikuti dengan baik dan tekun serta meminta pada tenaga pengajar senantiasa menjalankan proses pembelajaran moda daring ini penuh keuletan dan dedikasi tinggi.
Dr. Andis berharap kepada Tim IT untuk mengiringi dan mendampingi proses ini agar tidak menjadi kendala.
Wakil Rektor II Unismuh Makassar ini berharap kepada Lembaga atau Dinas Pendidikan yang berminat melakukan secara mandiri dengan bermintra LPD Unismuh Makassar.
Dipersilakan mengajukan surat permohonan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui Lembaga di Solo yang membidangi mengenai Diklat Kepala Sekolah dan Calon Kepala Sekolah.
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di Menara Iqra Kampus Unismuh Makassar. (ulla/yahya).