KHITTAH.CO, Makassar – Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia, Arief Rosyid Hasan, berkunjung ke Masjid Shiratal Mustaqim Makassar, Senin (26/04/2021). Masjid yang berada di lorong Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate ini dikunjungi karena memiliki Badan Usaha Milik Masjid (BUMM) yang dikelola secara mandiri.
Dalam kunjungannya, Arief yang didampingi Sekjen PP PRIMA DMI, Abd. Haris Zainuddin dan Ketua Panitia PRIMA FEST, Ali Fauzi Mahmudah, berharap agar seluruh masjid yang ada di Kota Makassar turut membangun BUMM seperti Masjid Shiratal Mustaqim.
“Saya pikir ini layak untuk dijadikan percontohan oleh masjid lainnya di Kota Makassar dan di daerah lain. Ini demi kemajuan umat,” tutur Arief.
Ia juga bersyukur karena remaja masjid di sini aktif dan responsif atas bantuan dari PRIMA DMI Makassar.
Bantuan berupa alat cuci motor dari PRIMA DMI Makassar ini diserahkan di awal masa pandemi, Mei 2020 lalu. Saat ini, alat cuci motor yang diberikan sudah berjumlah empat unit.
Bantuan tersebut diharapkan agar remaja Masjid Shiratal Mustaqim bisa diberdayakan dalam membangkitkan perekonomian umat.
Salah satu Remaja Masjid Shiratal Mustaqim, Supriadi, mengisahkan, di awal, badan usaha masjid ini sempat ditolak oleh jemaah. Ini karena jemaaah berpikiran bahwa masjid tidak pantas menjadi tempat berbisnis.
“Alhamdulillah. Kini, jemaah sudah terbuka pikirannya. Terlebih, setelah melihat maslahat dari BUMM ini, tidak hanya dari segi ekonomi, tapi kemakmuran masjid. Banyak jemaah dan anak muda yang datang ke masjid ini,” terang Supriadi.
Uniknya, masjid ini juga menyediakan jaringan wifi untuk jemaah. Anak sekolah yang bermukim di sekitar masjid diberikan akses gratis untuk belajar selama masa pembelajaran daring.
Di samping itu, Masjid ini juga memiliki Baitul Maal untuk menopang perekonomian takmir dan remaja masjid serta umat di sekitar.
Baitul Maal tersebut menyediakan voucher atau token listrik, loket pembayaran PDAM, dan jual/beli pulsa. Tidak hanya itu, aula masjid juga disewakan dengan harga terjangkau untuk penyelenggaraan hajatan warga.