Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
AUM PendidikanBerita

85 Mahasiswa Magang Prodi Agribisnis Resmi Ditarik

×

85 Mahasiswa Magang Prodi Agribisnis Resmi Ditarik

Share this article

KHITTAH.CO, GOWA – Sebanyak 85 Mahasiswa Program Studi Agribisnis Unismuh Makassar resmi ditarik dari lokasi Magang, Mahasiswa Magang tersebut resmi ditarik setelah mengikuti Program Kegiatan Magang selama 60 hari, Sabtu 23 Mei 2021.

Mahasiswa Agribisnis Unismuh Makassar ini resmi di tarik setelah mengikuti proses magang di 22 Lokasi Perusahaan BUMN, BUMS dan UKM Se Sulawesi Selatan Dan Barat.

Nadir MSi selaku Panitia Pelaksana kegiatan mengatakan bahwa pelaksanaan magang sendiri berlangsung kurang lebih 60 hari kerja terhitung dari tanggal 23 Maret sampai 14 Mei 2022.

“Jumlah mahasiswa magang sebanyak 85 orang akan ditempatkan di 21 Lokasi di Sul-sel dan Sulbar,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sekretaris Prodi Agribisnis Unimsuh Makassar ini menyampaikan bahwa Adapun Lokasi yang ditempati Mahasiswa yakni perusahaan dan UMKM yang bergerak dibidang Agribisnis. 

“Dengan harapan bahwa semoga mahasiswa yang telah melaksanakan magang mendapatkan ilmu pengetahuan tambahan yang tidak didapatkan dibangku Kuliah dan lebih penting mahasiswa mendapatkan pengalaman kerja sebelum mereka menjadi sarjana nantinya,” tukasnya.

Diketahui lokasi yang menjadi tempat magang ke 85 Mahasiswa Program Studi Agribisnis Unismuh Makassar ini adalah CV Surya Muda Mandiri, PT Pertani Persero Bulukumba, PT Sang Hyang Seri Cabang Maros, Samata Green House (SGH), PT Pertani Persero/ Sang Hyang Seri (Persero), UPP Sidrap, PT Surya Pangan Indonesia (Jagung), PT Surya Pangan Indonesia (Perternakan), PT Jaringan Sumber Daya Indonesia, PT Perkebunan Nusantara XIV Unit Pabrik Gula Takalar, Kampong Kopi Bawakaraen, Orchidgreen Hidroponik, PT Sentosa Utama Lestari Unit Corn Dryer Gowa (Japfa)  CV Nuh Aurora Makassar,  PT Agro Industri Gowa, PT Dharma Guna Wibawa Kota Palopo, PERUM BULOG WILAYAH SULSEL, Dinas Perindustrian (sentra kopi) Kabupaten  Bantaeng.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply