Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
AUM Pendidikan

FAI Unismuh Makassar Gelar Baitul Arqam Dosen Dan Karyawan, Upaya Wujudkan AUM sebagai Wahana Dakwah

×

FAI Unismuh Makassar Gelar Baitul Arqam Dosen Dan Karyawan, Upaya Wujudkan AUM sebagai Wahana Dakwah

Share this article

KHITTAH.CO, MAKASSAR – Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menggelar kegiatan Baitul Arqam (BA) Dosen dan Karyawan.

Pembukaan acara digelar di Mini Hall Fakultas Agama Islam, Lantai 4 Gedung Menara Iqra Unismuh Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Sabtu, 16 Juli 2022. Kegiatan ini bakal digelar selama dua hari, hingga Ahad, 17 Juli 2022.

Wakil Rektor I Unismuh Makassar Dr Abd Rakhim Nanda hadir membuka acara, sekaligus membawakan materi. Pengaderan ini mengusung tema ‘Penguatan Ideologi dan Profesionalisme Kerja Menuju Fakultas Agama Islam Unggul”.

Kegiatan diikuti 60 orang peserta yang terdiri dari para wakil dekan, ketua prodi, dosen, dan karyawan FAI Unismuh Makassar.

Dihubungi usai pembukaan, Dekan FAI Unismuh Makassar Dr Amirah Mawardi menyampaikan bahwa FAI menjadi garda terdepan dalam penguatan ideologi Keislaman dan Kemuhammadiyahan serta menjadi fakultas yang unggul dalam berbagai aspek.

“Peserta mengikuti Baitul Arqam dengan disiplin dan menjadikan kegiatan ini sebagai bentuk pengkaderan formal di Muhammadiyah, khususnya di amal usaha tingkat pendidikan tinggi. Alhamdulillah acara sejauh ini berjalan lancar, pemahaman dan pengamalan berislam dan bermuhammadiyah peserta BA semakin sempurna,” tukasnya.

Dakwah Melalui AUM

Setelah membuka acara dalam kapasitasnya sebagai Wakil Rektor I, Rakhim Nanda didaulat menyampaikan materi, sebagai Wakil Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel.

Ia menyampaikan materi berjudul ‘Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah: Kehidupan Mengelola Amal Usaha Muhammadiyah”.

Menurutnya, AUM adalah salah satu usaha dan media dakwah persyarikatan demi terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya

“Oleh karena itu, semua bentuk kegiatan usaha Muhammadiyah harus mengarah kepada terlaksananya maksud dan tujuan persyerikatan ini,” ungkapnya.

Rakhim Nanda melanjutkan, sebagai amal usaha yang bisa menghasilkan keuntungan maka pimpinan amal usaha Muhammadiyah berhak mendapatkan nafkah dalam ukuran kewajaran sesuai ketentuan yang berlaku, yang disertai sikap dan amanah dan tanggung jawab akan kewajibannya.

“Untuk itu setiap pimpinan persyerikatan hendaknya membuat tata aturan yang jelas dan tegas dengan dasar kemampuan dan keadilan,” lanjutnya.

Rakhim menjelaskan bahwa Pimpinan AUM harus bisa menciptakan suasana kehidupan Islami dalam usaha yang menjadi tanggung jawabnya, dan menjadikan AUM yang dipimpinnya sebagai salah satu alat dakwah.

Ia menegaskan bahwa seluruh pimpinan dan dan karyawan atau pengelola AUM berkewajiban menunjukkan keteladanan diri melayani sesama, menghormati hak sesama dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi sebagai cerminan dari sikap ihsan ikhlas dan ibadah.

“Seluruh pimpinan, karyawan dan pengelola amal usaha Muhammadiyah hendaknya nemperbanyak silaturahmi, membangun hubungan sosial yang harmonis tanpa mengurangi ketegasan,” pungkasnya.

(Rls)

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply