MAKASSAR, KHITTAH.CO – Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH UH) menggelar Diskusi Publik di Ruang Promosi Doktor FH UH, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Kegiatan yang berkolaborasi dengan Kampus Gagasan ini, bertema “Mewujudkan Siaran Sehat dan Berkualitas”.
Diskusi publik ini menghadirkan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Aswar Hasan, selaku Keynote Speaker.
“Sangat tepat hari ini kita berbicara soal penyiaran sehat dan berkualitas. Kita bisa bedah persoalan ini dari berbagai aspek, khususnya bagaimana hukum bekerja dalam dunia penyiaran,” ujar Aswar yang sekaligus membuka acara.
Dirinya menekankan bahwa peran lembaga penyiaran sangat strategis dan berpengaruh pada berbagai aspek kehidupan masyarakat.
“Tujuan penyiaran kita ada beberapa, termasuk memperkukuh integritas dan jati diri, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut menyejahterakan masyarakat. Siaran juga bisa mengawal implementasi hukum. Seperti yang kita tahu, banyak kasus yang direkayasa dan tidak sesuai kenyataan,” jelasnya.
Acara kemudian dilanjutkan oleh pemaparan narasumber, yakni Komisioner KPID Sulsel, Andi Muhammad Ilham dan Ketua Pusat Kajian Kejaksaan FH UH, Fajlurrahman Jurdi.
Andi Muhammad Ilham menegaskan perlunya regulasi memadai agar penyiaran memperhatikan pengaruh kontennya terhadap generasi bangsa.
Apalagi, saat ini siaran publik tidak lagi terbatas pada media mainstream, tetapi cenderung pada media sosial yang cakupannya lebih luas dan sulit dikendalikan.
“Ini jadi PR bersama, ya. Penyiaran itu ranah publik, hak publik, yang harusnya dimanfaatkan sebesar besarnya untuk kepentingan publik. Bukan semata mata kepentingan pemilik yang mempunyai lembaga penyiaran,” tegas Ilo, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Fajlurrahman Jurdi menerangkan bahwa siaran dari media mampu menkonstruksi citra dan ide masyarakat.
“Media tidak mempengaruhi kebudayaan secara langsung, tetapi mempengaruhi orang yang berbudaya. Kalau orang bergeser, maka kebudayaan juga berubah. Makanya ada evolusi kebudayaan karena media,” ujar Fajlur.
Untuk itu, lanjut Fajlur, konsumsi konten yang disiarkan harus dibarengi dengan literasi, agar masyarakat tidak terjerembab pada perspektif tunggal yang membahayakan.
“Literasi menjadi penting, bacaan jadi penting!” tandas Mantan Ketua DPP IMM ini.