Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Opini

Paradoks Semangat Universitas dan Relativisme Budaya

×

Paradoks Semangat Universitas dan Relativisme Budaya

Share this article
Dzar Fadli El Furqan, Wisudawan Terbaik Wisuda ke 77 Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar

KHITTAH.CO, Manusia dalam kebutuhan aktualisasinya membutuhkan kapabilitas. Amartya Sen, Filsuf dan Ekonom asal India, mendefinisikan kapabilitas sebagai kemampuan seseorang untuk melakukan tindakan bernilai (valuable acts).

Kemampuan tersebut juga untuk meraih kondisi keadaan yang bernilai (valuable states of being). Kunci utama dari kapabilitas ini adalah pendidikan.

Dalam penyelenggaraan formilnya, pendidikan dilaksanakan oleh sekolah-sekolah hingga universitas yang menempati hierarki struktur tertinggi.

Universitas merupakan perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas  penyelenggara pendidikan ilmiah dan/atau profesional dalam sejumlah disiplin ilmu tertentu.

Berdirinya universitas dalam sejarahnya di Indonesia, adalah untuk menyatukan sekolah-sekolah tinggi warisan era kolonialisme (akhir abad ke-19; Era Politik Etis). Ini untuk menghasilkan ahli-ahli teknis dalam rangka peningkatan kesejahteraan kolonial sekaligus bumiputera.

Technische Hoogeschool menghasilkan insinyur, School tot Opleiding van Indlandsche Artsen (STOVIA) memenuhi kebutuhan tenaga medis, hingga faculteit-faculteit digabungkan menjadi Universiteit Indonesia (1950) mewarisi semangat universalisme masyarakat dunia guna menghadapi permasalahan secara bersama-sama.

Kita dengungkan kembali tujuan pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara, “Maksud pengajaran dan pendidikan yang berguna untuk kehidupan bersama adalah memerdekakan manusia sebagai anggota persatuan (rakyat)”.

Relativisme Budaya

Semangat universalisme yang terwariskan dalam universitas sebetulnya masih menjadi perdebatan. Pandangan ini dituduh hanya sebagai dalih hegemoni budaya Barat untuk menjadikan masyarakat dunia menjadi satu peradaban.

Para relativis berpandangan (dalam konteks hak asasi) bahwa perlindungan dan instrumentalisasi hak asasi manusia merupakan bentuk arogansi atau penjajahan budaya (cultural imperialism) dari bangsa Barat.

Pranoto Iskandar menyebut, universalisme adalah merusak keragaman budaya dan bentuk hegemonisasi budaya (cultural hegemonisation) menuju satu dunia modern.

Sementara itu, manusia merupakan makhluk biologis, yang karena wujudnya terikat ruang dan waktu, menjadikan persoalan yang dihadapi di setiap wilayah akan berbeda.

Contoh kecil saja, dalam bidang kesehatan, tentu tantangan kesehatan di negara tropis akan jauh berbeda dengan negara area mediterania.

Manusia terdesain untuk menghadapi persoalan-persoalan spesifik, sehingga sekuat apapun globalisasi, tidak akan mampu melunturkan dimensi partikularitas manusia, yang melahirkan budaya dan sistem sosial yang berbeda-beda.

Praktis, atas fakta paradoks tersebut, manusia di satu sisi harus mengembangkan wawasan kosmopolitan pada pergaulan dunia, dan di sisi lain, hidup dalam budaya spesifik yang menuntut kita menyatukan jahitan-jahitan sosial dalam membentuk afinitas kebangsaan dan kemasyarakatan.

Refleksi

Kenyataannya, dalam pelaksanaan proses belajar mengajar universitas, kita masih diperlihatkan ego fakultatif yang kental.  

Misalnya, kaitan sejarah gen ‘fakultas yang lebih tua’ dan pengaruh di kampus tingkat struktural hingga fungsional yang masih sangat erat.

Atau lebih teknis, dalam kultur belajar di setiap fakultas, baik oleh dosen maupun senior mahasiswa, seringkali kita temukan doktrin pengajaran ‘solidaritas’ yang eksklusif; tidak bermanifestasi kepada solidaritas-fungsional bermasyarakat.

Di sisi lain, berkaitan dengan ukuran yang objektif dan bisa kita ukur, yaitu masih besarnya persentase ‘kaum rebahan’ dari sarjana-sarjana keluaran universitas.

Alumni universitas ini masih menyumbang di sekitar angka 11,7% total Tingkat Pengangguran Terbuka pada akhir 2021.

Demikian pula dengan angka Total Factor Productivity dalam indeks pembangunan ekonomi negara, Indonesia selalu berada di sekitar angka 0, yang berarti hampir tidak ada inovasi/riset terbarukan yang berdampak langsung kepada pembangunan ekonomi negara.

Hal ini mengindikasikan, lebih dari 4.000 Universitas di Indonesia menghasilkan lulusan yang kontribusinya tidak terlalu signifikan, utamanya dalam upaya kesejahteraan masyarakat.

Data tersebut menunjukkan hal yang kontraproduktif dengan apa yang menjadi harapan kita bersama dari lulusan universitas, apalagi tentang spirit universalitas.

Padahal pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara dimaksudkan agar peserta didik kelak sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.

Yudi Latif mengatakan, indikator keberhasilan pendidikan tidak hanya dilihat dari input dan output, tapi juga keberfungsian (functioning) dalam meningkatkan kualitas hidup secara nyata dalam masyarakat.

Karena itu, sekalipun kita tetap akan berhadapan langsung dengan persoalan-persoalan di masyarakat lokal, spirit universalitas harus tetap menjadi jiwa proses pembelajaran hidup kita.

Kita tentu saja harus punya manfaat ketika menjadi bagian dari masyarakat, tetapi untuk cita yang lebih besar lagi, kebermanfaatan kita harus dilandasi upaya untuk mendistribusikan keadilan di bumi.

Keadilan yang melebihi batas kesukuan, kebangsaan, bahkan kemanusiaan, sehingga kita ‘sah’ disebut sebagai warga dunia (world citizenship) yang mewujudkan kepentingan kolektif seluruh alam.

Kita berharap, proses belajar ‘Kampus Merdeka’ dapat menjadi wadah untuk membuka seluas-luasnya kesempatan maupun kesadaran, bahkan bagi yang telah lulus dari universitas, untuk tetap menjadi pembelajar agar relevan pada setiap zaman.

Dengan begitu, hal ini memberikan kesempatan yang lebih luas (enlarging the choices) untuk kita dalam ruang aktualisasi bermasyarakat, sekaligus mewujudkan budi pekerti yang luhur di kehidupan kita. Semoga!

Ditulis oleh:

Dzar Fadli El Furqan

Wisudawan Terbaik Wisuda ke 77 Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply