KHITTAH.CO, Surakarta- Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Media Afiliasi Muhammadiyah berakhir, Selasa, 15 November 2022 sore.
Sebanyak 20 peserta dinyatakan lulus alias berkompeten untuk jenjang muda, 2 peserta dinyatakan gugur, dan 1 orang dinyatakan tidak lulus.
Dalam UKW ini, Muhammadiyah Sulawesi Selatan mengutus tiga peserta yaitu Hadisaputra, Umar Sadik, dan Zulfikar Hafid.
Ketiganya dinyatakan berkompeten dan masuk dalam sepuluh besar. Bahkan, satu di antaranya, yakni Zulfikar Hafid termasuk dalam kategori tiga besar. Mereka berhak mendapatkan lisensi wartawan profesional dari Dewan Pers.
Bagi mereka yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat dan kartu sertifikasi dari Dewan Pers. Keduanya akan diserahterimakan pada 3-4 bulan mendatang.
Bagi yang tidak lulus, bisa mengikuti UKW lagi. Waktunya minimal enam bulan, terhitung dari keikutsertaan pada UKW pertama.
UKW Media Afiliasi Muhammadiyah ini digelar selama dua hari, 14–15 November 2022 di Kampus Fakultas Komunikasi dan Informatika (FKI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Kegiatan ini hasil kerja sama Kemenag RI, Universitas Muhammmadiyah Surakarta, dan MDIndonesia.
Penguji yang bertugas dalam UKW ini adalah wartawan senior dari media nasional bahkan internasional, yaitu Nurcholis M Basyari, Retno Intani, Wahyudi M Pratopo, Soleman Yusuf, Asep Setiawan, Imam Prihadiyoko, dan Heri Ruslan.
Salah seorang penguji dari UKW Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Retno Intani ZA mengatakan, kompetensi ini merupakan lagkah awal bagi para jurnalis.
Ia berharap, para alumni UKW ini dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, di mana tantangan yang dihadapi jurnalis ke depan tidaklah mudah dan makin berat.
“Karena sekarang, Anda semua berbeda dengan jurnalis yang tidak berkompeten. Makanya, Anda harus menjaga amanah ini sebaik-baiknya,” ujar dia.
Kata Retno, para jurnalis yang tersertifikasi harus memegang teguh prinsip jurnalistik yang menjadi pedoman dalam menjalankan profesinya. Prinsip jurnalistik ini ditetapkan oleh Dewan Pers berupa kode etik.
Selama dua hari mengikuti UKW, para jurnalis harus menyelesaikan ujian tulis dan praktik. Materi ujian ujian tulis merupakan pemahaman tentang Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 Pers dan pemahaman tentang bahasa.
Sementara untuk praktiknya, para peserta UKW diwajibkan melakukan wawancara cegat (doorstop), wawancara eksklusif, rapat redaksi, menulis berita, dan lainnya.
Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Roni Tabroni mengucapkan selamat atas terselenggaranya UKW yang baru pertama kali digelar di lingkungan Muhammadiyah.
“Saya bisa lihat betapa capeknya peserta UKW ini. Harus menyelesaikan tugas, menulis laporan, saya sendiri yang melihat saja sudah capek,” kata dia tersenyum kecil.
Roni mengatakan, lembaga UKW UMJ ini kategorinya sehat. Ini karena kegiatan UKW bisa diselengarakan secara periodik.
“UKW UMJ ini adalah satu-satunya di Indonesia yang berbasis ormas. Mereka bisa menguji siapa pun, bukan hanya jurnalis dari media afiliasi Muhammadiyah,” jelas dia.
Roni menambahkan, para jurnalis yang lulus jenjang muda bisa mengikut jenjang madya minimal tiga tahun.
“Aturannya begitu. Yang jelas, sekarang, tidak ada satu pun narasumber yang boleh menolak
diwawancarai karena Anda sudah lulus UKW,” tandas Roni.
Sementara itu, Zainal Arifin, selaku Wakil Ketua Panitia Pelaksana UKW menyatakan, sangat bersyukur karena UKW Media Afiliasi berjalan lancar dan sukses.
“Banyak pelajaran berharga yang baru yang kita tahu setelah mengadakan kegiatan ini,” ujar dia.
Menurut dia, UKW ini sangat strategis untuk meningkatkan kapasitas dan kecakapan para jurnalis media afiliasi Muhammadiyah. Sebab, mereka harus menjalani ujian tulis dan ujian praktik yang ketat.
Zainal mengungkapkan, UKW media afiliasi Muhammadiyah ini dijadwalkan digelar lagi. Ada dua Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) yang sudah menyatakan kesanggupan menjadi tuan rumah.
“Tanggal pastinya belum kami tentukan. Yang jelas mendekati peringatan Hari Pers Nasional,” pungkas dia.
(r)