Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Rakernas Majelis Dikdasmen dan PNF Lahirkan Kesepakatan Yogyakarta

×

Rakernas Majelis Dikdasmen dan PNF Lahirkan Kesepakatan Yogyakarta

Share this article
Ketua Majelis Dikdasmen-PNF PP Muhammadiyah Didik Suhardi

KHITTAH.CO, YOGYAKARTA– Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen)-Pendidikan Nonformal (PNF) akhirnya resmi ditutup, pada Ahad, 30 Juli 2023 di SM Tower and Convention Yogyakarta.

Rakernas yang dibuka secara resmi oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir itu berlangsung pada Jumat–Ahad, 28–30 Juli 2023. Selain Haedar, Ketua PP Muhammadiyah Irwan Akib, Dewan Pakar Majelis Dikdasmen-PNF Suyanto, dan mubalig kondang Adi Hidayat.

Pasca pembukaan, Ketua Majelis Dikdasmen-PNF PP Muhammadiyah Didik Suhardi memaparkan rencana strategi dan menjelaskan tema yang diambil dalam forum tersebut, yaitu “Meneguhkan Visi, Kolaborasi, dan menghadirkan transformasi”.

“Tema ini diambil dengan maksud menjalankan amanah PP Muhammadiyah yaitu menyelenggarakan pendidikan yang holistik, dimana kita memberikan kompetensi kepada peserta didik dengan karakter kemampuan yang kuat, kemampuan akademik dan non akademik yang harus dimilki anak-anak kita,” kata dia.

Harapannya, saat Indonesia Emas 2045, banyak kader-kader Muhammadiyah yang akan menjadi pemimpin, menjadi pelaku, dan juga para pengambil keputusan dan yang akan membawa Indonesia yang adil, makmur, dan Indonesia emas 2045.

Pada sesi penutupan yang dihadiri oleh Sekretaris PP Muhammadiyah M. Sayuti, Steering Commitee yang diwakili oleh Kasiyarno membacakan Kesepakatan Yogyakarta. Kesepakatan itu merupakan hasil rumusan dari forum rakernas majelis dikdasmen PNF.

Adapun isi Kesepakatan Yogyakarya sebagai berikut:

KESEPAKATAN YOGYAKARTA
Hasil Rapat Kerja Nasional Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Nonformal Muhammadiyah se Indonesia
di Yogyakarta, 28 – 30 Juli 2023

Kami, peserta Rapat Kerja Nasional Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Nonformal Muhammadiyah seluruh Indonesia yang bertemakan “Meneguhkan Visi, Mengembangkan Kolaborasi, Menghadirkan Transformasi” yang dilaksanakan di SM Tower & Convention, Yogyakarta, pada tanggal 28 – 30 Juli 2023;

MEMPERHATIKAN hasil keputusan Muktamar ke-48 Muhammadiyah tahun 2022 tentang Risalah Islam Berkemajuan, serta Tanfidz Keputusan Muktamar ke-48 Muhammadiyah Tahun 2022 yang harus dilaksanakan sebagaimana mestinya dan menjadi pedoman serta rujukan dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan di tingkat Pusat, Wilayah, Daerah, Cabang, dan Ranting;

MENGINGAT bahwa Muhammadiyah akan terus menerus bekerja mencerahkan bangsa melalui gerakan pengembangan Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Nonformal untuk semua dengan tujuan menguatkan iman, takwa dan akhlak mulia, serta memberikan dampak positif bagi kemajuan intelektual, literasi keberagamaan, serta kemajuan ekonomi, sosial, budaya dan politik di seluruh penjuru tanah air dan mancanegara;

Kami MENYEPAKATI komitmen berikut untuk mendorong kolaborasi dan transformasi progresif dalam pengembangan Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Nonformal Muhammadiyah yang unggul dan berkemajuan di Indonesia dan mancanegara.

  1. Mengembangkan Sistem Gerakan berbasis teknologi informasi untuk menghasilkan lulusan berkarakter Islami, progresif, kreatif, inovatif, imajinatif, kompetitif, berdaya saing global, mampu berkolaborasi dan menjawab tantangan jaman, melalui:
    a) Peningkatan jumlah satuan pendidikan unggul dan berkemajuan yang holistik dan integratif di seluruh wilayah Indonesia;
    b) Peneguhan nilai-nilai Islam-Kemuhammadiyahan dan Bahasa Asing (ISMUBA) sebagai spirit utama setiap satuan pendidikan Muhammadiyah.
  2. Mengembangkan Organisasi berbasis teknologi digital dan Kepemimpinan transformasional untuk mewujudkan tata kelola modern yang transparan dan akuntabel dalam penyelenggaraan satuan pendidikan yang inklusif dan transformatif, melalui:
    a) Penguatan tata kelola satuan pendidikan dengan menggunakan teknologi digital serta melibatkan semua unsur terkait sesuai regulasi yang berlaku;
    b) Penyiapan dan penguatan kepemimpinan perubahan bagi kepala satuan pendidikan secara sistemik dan berkelanjutan.
  3. Mengembangkan Jaringan untuk meningkatkan kolaborasi antar satuan pendidikan baik internal maupun eksternal, melalui:
    a) Pengembangan dan penguatan kerjasama vertikal antar semua jenjang satuan pendidikan Muhammadiyah, dan kerjasama horisontal dengan Majelis dan Lembaga lain di lingkungan Muhammadiyah, Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha/industri di Indonesia;
    b) Pengembangan dan penguatan kerjasama internasional satuan pendidikan Muhammadiyah dengan satuan pendidikan, lembaga, dunia usaha/industri internasional.
  4. Mengembangkan Sumberdaya khususnya untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan serta tata kelola yang baik, melalui:
    a) Peningkatan kapasitas profesional berkelanjutan semua pendidik dan tenaga kependidikan, pemenuhan kecukupan dan distribusi pendidik, serta pendampingan oleh Perguruan Tinggi;
    b) Pengembangan dan optimalisasi dana ta’awun untuk mendukung pembiayaan pengembangan seluruh aktivitas satuan pendidikan.
    c) Pengembangan koperasi sekolah dan/atau badan usaha milik sekolah pada satuan pendidikan dalam rangka mendorong peningkatan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan berdasarkan asas gotong royong dan kesejahteraan bersama.
  5. Mengembangkan Aksi Layanan berbasis teknologi dan informasi yang inovatif dan kreatif serta sistem penjaminan mutu, terutama melalui:
    a) Pemanfaatan aplikasi digital terintegrasi EduMu dan SisdikMu di satuan pendidikan Muhammadiyah;
    b) Pembentukan dan implementasi sistem penjaminan mutu yang handal di tingkat pusat, wilayah, daerah, dan satuan pendidikan.
  6. Memulai pengelolaan Pendidikan Nonformal sebagai gerakan Islam berkemajuan untuk memperluas jenis dan akses layanan pendidikan sepanjang hayat, meningkatkan keterampilan yang relevan dengan dunia kerja, serta menciptakan enterpreneurship/lapangan kerja baru, dan mengurangi kemiskinan/pengangguran, melalui:
    a) Sosialisasi, pendataan, pengembagan regulasi, dan pendirian PNF Muhammadiyah di setiap Kabupaten/Kota yang disesuaikan dengan peluang lapangan kerja serta potensi sumberdaya yang dimiliki;
    b) Perintisan pengembangan PNF Muhammadiyah unggul dan berkemajuan yang bersertifikat dan bersinergi dengan dunia usaha/industri, serta pelaksanaannya dapat terintergrasi dengan layanan pendidikan formal Muhammadiyah yang relevan di wilayah/daerah.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner PMB UMSI

Leave a Reply