KHITTAH.CO, MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam (HMJ PAI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar gelar Dialog Pendidikan dengan tema “Manuver Revolusioner Kemdikbudristek”.
Acara berlangsung di Ruang Seminar FAI, Gedung Iqra Lantai 4, Jumat, 8 September 2023. Dialog ini menghadirkan dua dosen Unismuh, yakni Dr. Samsuriadi, MA, dan Hadisaputra, M.Si, berbicara tentang isu-isu penting dalam dunia pendidikan. Mereka mencoba menjawab berbagai permasalahan yang sedang hangat dibicarakan di kalangan mahasiswa.
Acara dibuka Ketua Prodi Pendidikan Agama Islam Dr Abdul Fattah, serta pengantar dari Ketua HMJ PAI Fathurahman.
Salah satu isu yang dibahas adalah Permendikbudristek no 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, khususnya tentang kewajiban tugas akhir, yang sebelumnya wajib dalam bentuk skripsi.
Pemateri pertama, Samsuriadi mengawali pemaparan dengan menguraikan sejarah perjalanan pendidikan Islam di Indonesia, khususnya peran KH. Ahmad Dahlan dalam membangun pondasi pendidikan Islam di Republik ini.
Dalam konteks pendidikan di Indonesia, ada tiga komponen penting yang ditekankan oleh Samsuriadi. Pertama, pendidikan harus berfokus pada penguatan pembelajaran dengan perpaduan ilmu pengetahuan dan iman taqwa.
Kedua, pendidikan juga bertujuan untuk membentuk kepribadian intelektual dengan penguatan moralitas yang berlandaskan pada ajaran agama. Dan ketiga, pendidikan harus menanamkan nilai-nilai agama dalam masyarakat sehingga generasi muda mampu menggabungkan kecerdasan intelektual dan moral dengan nilai-nilai agama.
Sementara itu, Hadisaputra mengulas lima orientasi pendidikan yang ditinjau dari berbagai mazhab filsafat pendidikan.
Orientasi tersebut yakni, berorientasi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, memenuhi kebutuhan tenaga kerja, mendorong keadilan sosial, pengembangan sisi humanistik yang mencakup kapasitas intelektual dan emosional, serta pewarisan nilai-nilai agama dan budaya.
Namun menurut Hadi, kebijakan pendidikan nasional saat ini lebih menitikberatkan aspek pemenuhan kebutuhan tenaga kerja untuk dunia industri.
“Kebijakan MBKM mas menteri saat ini, orientasinya memang lebih fokus pada upaya link and match. Menjembatani kampus dan dunia industri. Agar luaran perguruan tinggi, siap mengikuti perkembangan dunia kampus,” ungkap Dosen Pendidikan Sosiologi Unismuh itu.
Meski menyebut, kebijakan itu sejalan dengan spirit zaman, namun Hadi tetap mengingatkan bahwa tujuan pendidikan nasional dalam UU Sisdiknas 2003 yang masih berlaku saat ini, yakni “Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Menurut Hadi, tujuan tersebut bersifat holistik. “Meski demikian, MBKM juga memungkinkan untuk pengembangan dimensi kepekaan sosial, melalui proyek kemanusiaan, dan mengembangkan diri menjadi warga demokratis melalui pertukaran mahasiswa,” ungkapnya.
Terkait kebijakan kewajiban tugas akhir mahasiswa, Jadi menyebut, banyak salah kaprah, yang menyebut bahwa kewajiban skripsi dihapus.
“Jadi skripsi bukan dihapus, tapi Mendikbud memberi alternatif lain tugas akhir selain skripsi. Sepanjang tugas akhir itu, bisa menggambarkan kompetensi lulusan,” ujarnya.
Khusus di Unismuh, kata Hadi, sebenarnya pihak kampus sudah memberi ruang penyelesaian kuliah, tanpa skripsi.
“Setahu saya di peraturan akademik Unismuh, mahasiswa bisa selesai, dengan jadi presenter paper di Konferensi Nasional, atau menulis artikel di jurnal internasional, lalu dipresentasikan di hadapan tim penguji,” ujar Hadi.
Dialog ini diikuti puluhan mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam Unismuh. Bahkan turut dihadiri perwakilan mahasiswa dari Universitas Islam Makassar (UIM).