KHITTAH.CO, MAKASSAR- Muhammadiyah telanjur dikenal sebagai organisasi terkaya di dunia. Hal itu tidak keliru karena secara data, Persyarikatan memang memiliki banyak aset. Itu pun data yang terhimpun belum seluruhnya.
Di sejumlah media, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Agung Danarto menyebut, jumlah luas tanah milik Persyarikatan mencapai 21 juta hektar. Hanya saja, pendayagunaan atas aset Persyarikatan itu hanya 50%.
Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan menyadari hal itu. Salah satu tindakan konkret yang dilakukan adalah dengan melakukan rapat kerja wilayah yang menghadirkan seluruh pimpinan daerah.
Rakerwil itu mengangkat tema “Akselerasi Pendayagunaan Wakaf dalam rangka Penguatan Ekonomi dan Kepastian Hukum Aset Persyarikatan. Agenda perumusan tindakan konkret itu dihelat pada Ahad, 3 Desember 2023 di Lantai 2 Balai Sidang Muktamar Kampus Unismuh Makassar.
Ketua PWM Sulawesi Selatan, Ambo Asse mengapresiasi upaya MPW itu. Ia mengaku, berdasarkan pengalamannya di periode pertama sebagai Ketua PWM Sulsel, salah satu fokus prioritas pihaknya adalah penindakan atas aset milik Persyarikatan, terutama bagi yang alas haknya bermasalah.
Guru Besar Ilmu Hadis itu bersyukur karena Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menjalin kerja sama dengan BPN/ATR. Kerja sama itu juga telah diimplementasikan hingga di PWM Sulsel.
Bahkan, kata dia, kerja sama itu terwujud konkret dengan aktifnya pihak BPN/ATR untuk menagih inventaris aset Persyarikatan yang alas haknya bermasalah.
Karena itulah, Ketua PWM menekankan, aksi konkret dari rapat kerja wilayah itu adalah inventarisasi aset Persyarikatan yang bermasalah. Kesediaan pihak BPN/ ATR untuk memfasilitasi Persyarikatan untuk memudahkan urusan terkait pertanahan harus dimanfaatkan.
Lebih dari itu, kata Ambo Asse, aset Persyarikatan harus didayagunakan, sebagaimana nomenklatur dan tugas majelis tersebut. Ia sempat mengungkapkan sejumlah aset yang sudah lama diserahkan kepada Persyarikatan di Sulsel tapi belum didayagunakan. Atas itu, ia menekankan, sinergitas dan kolaborasi dengan seluruh elemen Persyarikatan merupakan hal mutlak.
Pendayagunaan aset Persyarikatan harus melibatkan majelis terkait. “Apalagi, tema rakerwil ini disebut dalam rangka penguatan ekonomi, tentu itu akan terwujud kalau Majelis Ekonomi juga terlibat,” tegas dia.
Sementara itu, Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PWM Sulsel, Saleh Molla mengatakan, pihaknya memang sudah bertekad untuk men kepastian hukum aset Persyarikatan.
Bahkan, kata dia, MPW akan melakukan akselerasi yang menjadi poin utama dan disebutkan dalam tema rakerwil.
“Akselerasi, percepatan menjadi salah satu poin utama. Kami stressingnya di situ, sebagaimana prinsip di IMM dan Pemuda Muhammadiyah, fastabiqul khairat,” tegas dia.
Karena itulah, kata Saleh, pihaknya menghadirkan pihak BPN/ ATR dalam rapat kerja wilayah. “Paling tidak dengan hadirnya pihak BPN/ATR ini, mereka mendampingi kita dan teman-teman pimpinan daerah dapat informasi bagaimana proses pengurusan alas hak itu mendapatkan akselerasi, percepatan supaya bisa langsung didayagunakan,” tandas dia.