Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
AUM PendidikanBerita

UM Bulukumba Tuan Rumah Verifikasi dan Validasi Penerima KIP-K oleh LLDIKTI Wilayah IX

×

UM Bulukumba Tuan Rumah Verifikasi dan Validasi Penerima KIP-K oleh LLDIKTI Wilayah IX

Share this article
UM Bulukumna menjadi ruan rumah verfikasi dan validasi data penerima KIP-K untuk empat kampus. (Ist.)

KHITTAH.CO, BULUKUMBA – LLDIKTI Wilayah IX melaksanakan Verifikasi dan Validasi (Verval) Penetapan Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Tahun 2024 di Universitas Muhammadiyah (UM) Bulukumba, Selasa-Kamis, 22-24 Oktober 2024.

Kegiatan itu melibatkan empat perguruan tinggi dan 49 peserta dengan rincian delapan peserta dari Institut Teknologi dan Bisnis Bina Adinata, 17 orang dari Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Panrita Husada Bulukumba, lima orang dari Akademi Kebidanan Tahirah Al Baeti, dan 19 orang dari UM Bulukumba.

Tujuannya adalah memastikan kelayakan mahasiswa dalam menerima beasiswa KIP-K. Selain itu, proses verval juga memastikan semua syarat penerima terpenuhi, termasuk kewajiban yang harus dijalankan sebagai penerima beasiswa.

Rektor UM Bulukumba Apresiasi Kinerja LLDIKTI Wilayah IX

Rektor UM Bulukumba, Jumase Basra mengapresiasi tim verifikasi dari LLDIKTI Wilayah IX atas kerja kerasnya dalam proses verval. Ia menyebut kegiatan itu sebagai langkah penting menentukan penerima KIP-K agar tepat sasaran dan layak.

“Kami sangat mengapresiasi upaya dan kerja keras tim verifikator dalam proses verifikasi ini. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa beasiswa KIP-K jatuh ke tangan yang tepat, dan para penerimanya benar-benar siap menjalankan kewajibannya dengan baik,” ujar Dr. Jumase. “Terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada tim verifikator yang telah berperan penting dalam memastikan kelancaran proses ini,” papar dia.

Menanggapi pesan Rektor, Tim Verifikasi LLDIKTI Wilayah IX menyampaikan bahwa para calon penerima KIP-K harus memperhatikan kewajiban yang harus dipenuhi. Tiga diantaranya adalah tidak boleh cuti kuliah, menjaga nama baik kampus, dan tidak terlibat dalam tindak pidana.

“Mahasiswa penerima KIP-K harus memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan prestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik, selain itu harus menjaga nama baik kampus, serta ikut berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Belmawa,” jelas dia.

Selain itu, ia juga menginformasikan pencairan dana KIP-K dijadwalkan pada bulan November. Karena itu, ia mengimbau agar mahasiswa menggunakan dana (biaya hidup) tersebut dengan bijaksana, tidak berlebihan, serta menabung jika memungkinkan.

“Dana yang kalian terima harus digunakan dengan bijak. Hindari pengeluaran yang tidak perlu, dan jika bisa, sisihkan sebagian untuk ditabung atau membantu usaha orangtua,” tambahnya. (Rls)

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner UIAD

Leave a Reply