Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Opini

Kurikulum Baru dan Ujian Nasional: Refleksi Kebijakan Pendidikan di Indonesia

×

Kurikulum Baru dan Ujian Nasional: Refleksi Kebijakan Pendidikan di Indonesia

Share this article

Oleh: Indah Suarni Dewi*

KHITTAH.CO- “Jika saja kurikulum kembali mengalami perubahan, apakah akan berimbas positif terhadap kualitas pendidikan di Indonesia?” Setidaknya narasi tersebut tengah hangat dibicarakan sekaligus menjadi kekhawatiran publik saat ini.

Fenomena terkait anak sekolah tingkat SMP yang masih belum bisa membaca dan anak SMA yang tidak mampu menjawab pertanyaan matematika dasar juga menjadi perbincangan yang mengkhawatirkan publik. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan, apakah kurikulum yang berlaku sudah menjawab tantangan pendidikan atau justru memberikan tantangan baru terhadap guru dan siswa?

Perbincangan tentang pendidikan seolah tidak ada habisnya. Belakangan ini, wacana pemberlakuan Ujian Nasional (UN) juga mencuat. Pro-kontra pun kembali muncul sejak kebijakan penghapusan UN pada tahun 2021.

Sepuluh tahun terakhir dunia pendidikan  di Indonesia telah mengalami perubahan kurikulum mulai dari KTSP (2006), Kurikulum 2013 (K-13) hingga Kurikulum Merdeka (Merdeka Belajar) yang telah di-launching sebagai kurikulum nasional beberapa waktu lalu, meski pada pelaksanaanya sebagian besar satuan pendidikan telah memberlakukan kurikulum merdeka yang dimulai sejak tahun 2020.

Bukan hal baru lagi jika terjadi polemik pada setiap pergantian kurikulum. Apa lagi jika seseorang tidak terbiasa akan perubahan dengan jangka waktu yang relatif singkat. Namun, saya ingin mengajak pembaca untuk lebih membuka khazanah pemikiran kitaterhadap kurikulum yang kerap kali mengalami pergantian.

Saya memandang bahwa kurikulum idealnya memang perlu mengalami pergantian ataup un penyempurnaan secara berkala. Kita telah mengetahui bersama bahwa dunia saat ini mengalami proses globalisasi hingga digitalisasi. Kita tidak dapat terlepas dengan perubahan yang terjadi begitu pesat, terutama dengan digitalisasi yang membawa dampak pada berbagai aspek kehidupan, tanpa kecuali dalam dunia pendidikan. Oleh sebab itu sudah sepatutnya kurikulum bertransformasi mengikuti perkembangan zaman.

Beberapa waktu lalu (5 November 2024), saya tertarik dengan sebuah potongan video yang di-posting oleh pemilik akun instagram @fatkoer berjudul Bocoran Pengganti Kurikulum Merdeka. Dalam video tersebut tampak Mendikdasmen (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) sedang duduk dengan beberapa jamaah berbincang terkait kurikulum baru. Beberapa poin yang saya tangkap dari potongan video tersebut antara lain: Pertama, Mendikdasmen menyoroti kuantitas materi pembelajaran yang sangat tinggi sehingga perlu mereduksi materi pembelajaran agar lebih ringan dengan catatan pembelajaran dijelaskan secara mendalam sehingga guru dapat berimproviasi dan murid juga dapat lebih berkembang pemikirannya.

Kedua, pendekatan pembelajaran berfokus pada “Deep learning” yang diharapkan dapat menciptakan pembelajaran yang kontekstual. Deep learning tersebut dibagi menjadi beberapa aspek yaitu Mindful, Meaningful dan Joyful. Mindful, mendorong kepekaan terhadap keberagaman murid dan mengajak mereka untuk berfikir dan terlibat aktif selama pembelajaran. Untuk Meaningful dan Joyful, murid perlu memahami tujuan atau manfaat dari materi yang akan mereka pelajari dan dikontekstualisasi serta pemberian pertanyaan-pertanyaan pemantik diawal pembelajaran agar meningkatkan motivasi belajar sehingga tercipta pembelajaran yang menggembirakan bagi murid.

Dari poin-poin yang saya tangkap, saya pribadi menyambut dengan baik pandangan dan gagasan dari Mendikdasmen, kendati Kurikulum Merdeka sebenarnya sudah mengompres banyak materi dalam desainnya. Seperti pada materi Descriptive Text mata pelajaran bahasa inggris pada sekolah menengah, itu bisa dialokasikan empat hingga lima kali pertemuan, bahkan masih boleh disesuaikan tergantung rancangan silabus guru saat awal tahun ajaran baru. Dengan demikian materi pembelajaran bisa lebih mendalam dan bermakna bagi murid.

Konsep pembelajaran Deep Learning yang diklaim merupakan teori baru oleh Mendikdasmen, saya pribadi merasa bahwa konsep tersebut secara substansial telah di-cover oleh Kurikulum Merdeka. Seperti ‘Mindful’ dengan memperhatikan keberagaman murid: hal tersebut sudah terdapat pada desain Modul Ajar (dulu istilahnya RPP). Guru melakukan tes diagnostik kognitif dan non-kognitif kepada murid sebelum pembelajaran yang hasilnya akan dijadikan acuan dalam mendesain modul ajar termasuk bagaimana mengajak siswa agar terlibat aktif selama pembelajaran.

Di sisi lain, saya juga sangat sepakat untuk mengajak murid agar memiliki keterampilan berpikir termasuk berpikir kritis. Seyogyanya,  hal tersebut dapat diwujudkan dalam desain modul ajar sebagai muatan inovatif dengan menyelipkan keterampilan 4C’s sebagai keterampilan abad ke-21.

Kemudian terkait meaningful dan joyful. Desain modul ajar pada kurikulum merdeka juga sudah meng-cover tentang tujuan atau manfaat dari materi yang akan dipelajari murid. Hal tersebut dijelaskan pada bagian “Komponen Inti: pemahaman bermakna”. Pada bagian ini biasanya dikontekstualisasi dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga siswa lebih termotivasi dalam pembelajaran. Termasuk pertanyaan pemantik yang disinggung oleh Mendikdasmen pada video tersebut, juga terdapat pada desain modul ajar kurikulum merdeka.

Secara keseluruhan dari potongan video tersebut, saya belum menemukan pembaruan terhadap gambaran Kurikulum Baru tersebut. Jika arahnya akan demikian, saya memiliki kekhawatiran jika Kurikulum Baru hanya akan bertransformasi dalam nomenklatur saja pada akhirnya. Ini akan menimbulkan polemik baru, apalagi bagi pihak-pihak yang reaktif atau belum terbiasa terhadap ‘perubahan’ yang terjadi begitu cepat.

Kebijakan terkait penghapusan Ujian Nasional (UN) beberapa tahun terakhir juga tidak terlepas dari pro-kontra. Menteri Pendidikan (Nadiem Makarim) saat itu menerima begitu banyak aspirasi dari masyarakat untuk menghindari dampak negatif dari UN, seperti tingkat stress pada murid, berbagai praktik kecurangan: kebocoran soal, jual beli kunci jawaban bahkan yang lebih tragis memakan korban jiwa seperti kasus yang terjadi pada seorang murid SMKN 3 Padangsidimpuan, Medan pada tahun 2017 lalu.

Di sisi lain tidak sedikit juga yang menginginkan agar UN diperadakan kembali, melihat berbagai fenomena yang bermunculan dengan alasan agar siswa memiliki motivasi belajar. Namun, apakah benar UN merupakan solusi untuk membangkitkan motivasi belajar sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan?

Praktik pelaksanaan UN tampaknya tidak membuat siswa fokus untuk mengembangkan kemampuan atau keterampilan. Namun, lebih fokus terhadap mata pelajaran yang diujikan. Murid mengutamakan hafalan materi dibandingkan pemahaman mendalam sehingga siswa mempersiapkan diri untuk lulus Ujian dan bukan menguasai keterampilan atau pengetahuan yang bermanfaat dan beragam untuk mempersiapkan diri sebagai anggota masyarakat.

Saya memandang bahwa UN bukan merupakan solusi strategis untuk meningkatkan motivasi belajar. Kita perlu membuka perspektif yang lebih luas terkait akar masalah yang menyebabkan siswa kurang termotivasi dalam pembelajaran. Digitalisasi dan media sosial yang sangat mudah diakses dibarengi dengan berbagai hiburan di dalamnya, tampaknya menjadi pilihan yang lebih menarik bagi murid dibandingkan pembelajaran atau proses pendidikan di sekolah. Lantas, apakah sekolah saat ini tidak lagi menjadi tempat yang menyenangkan bagi murid?

Jika sekolah atau pun proses pembelajaran tidak memperhatikan “School well being” ditambah dengan integrasi dan kolaborasi antara pendidik yang kompeten, orang tua, dan masyarakat agaknya sulit menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan berpihak pada kebutuhan murid. Pendidikan harusnya mengakomodasi kebutuhan murid. Bukan malah dibebankan dengan tekanan evaluasi melalui UN.

Mendikdasmen akan melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah kepala dinas pendidikan se- Indonesia membahas arah kebijakan pendidikan pada masa yang akan datang. Kita sama-sama berharap semoga kajian mendalam dan koordinasi yang dilakukan Mendikdasemen dapat mengakomodir dan memberikan solusi strategis bagi persoalan dunia pendidikan melalui kebijakan pendidikan guna meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Saya ingin mengajak pembaca untuk kembali merenungkan filosofi pendidikan dari perspektif Ki Hadjar Dewantara, bagaimana sekolah merupakan tempat yang menyenangkan bagi murid. Jika kebijakan pendidikan pada masa yang akan datang menghendaki sekolah menjadi tempat yang menyenangkan bagi murid, kiranya UN tidak perlu diperadakan kembali. Kurikulum merdeka telah menawarkan sistem evaluasi nasional dengan mengukur kemampuan literasi, numerasi dan penguatan pendidikan karakter yang bermuara pada peningkatan mutu pembelajaran di sekolah.

Kendati pada akhirnya kurikulum akan mengalami pergantian kembali, kita atau pun khususnya para pendidik harus bersiap dan mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan yang ada apalagi jika berorientasi pada peningkatan kualitas pendididkan

 

*Lifelong leaner, dan Aktivis Perempuan Berkemajuan

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply