Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
ArsipOpini

Intellectual Capital Sebagai Strategi Pengembangan SDM di Daerah

×

Intellectual Capital Sebagai Strategi Pengembangan SDM di Daerah

Share this article
Muhammad Hidayat Djabbari*

“Intellectual capital adalah investasi terbesar yang harus dimiliki oleh suatu daerah untuk meningkatkan kualitas kebijakan publik dan strategi dalam kemajuan suatu daerah”

KHITTAH.co – Reformasi 1998 mengubah arah pembangunan dengan pendekatan otonomi daerah. Berangkat dari paradigma ini kemudian mempengaruhi kebijakan publik. Undang-undang tentang otonomi daerah yang lahir ini menekankan pada daerah memiliki otoritas mengelolah daerahnya sendiri. Disatu sisi, ini merupakan langkah positif bagi daerah yang memiliki kesiapan untuk mengelolah daerahnya sendiri, namun menjadi malapetaka bagi daerah yang belum punya persiapan matang untuk itu.

Akibatnya, beberapa daerah belum bisa memaksimalkan segala potensi yang dimiliki untuk mensejahterakan rakyatnya. Strategi yang digunakan suatu daerah juga belum efektif dikarenakan beberapa strategi yang digunakan hanya sekedar menjadi strategi tanpa melihat output dan outcame dari strategi yang ada. Apalagi disektor manajement sumber daya manusia, beberapa daerah hanya sekedar melakukan program pelatihan bagi SDM yang dimilikinya. Singkatnya beberapa kebijakan publik didaerah belum efektif dari perencanaan sampai evaluasi.Salah satu indikator utama yang menentukan kesiapan setiap daerah adalah kwalitas sumber daya manusia. Sumber daya manusia meliputi aparatur daerah, pengusaha maupun masyarakat itu sendiri. Salah satu kelemahan daerah – daerah adalah gagalnya melahirkan kebijakan yang mampu menjadi solusi permasalahan rakyat. Pakar kebijakan publik, Rian Nugroho dalam buku Public Policy yakni kemajuan suatu bangsa(daerah) tergantung dari sejauh mana kualitas kebijakan publiknya. Terutama dalam hal pengembangan sumber daya manusia, sebagai pelaku dalam kebijakan publik harusnya memiliki tingkat kualitas yang lebih kreatif dan inovatif. Untuk meningkatkan kualitasnya perlu beberapa strategi yang harus digunakan sebagai langkah awal atau aset dalam suatu daerah. ketika strategi dalam pengembangan sumber daya manusia sudah efektif maka proses kebijakan publik suatu daerah akan maksimal.

Realitas yang ada, masih banyak pegawai didaerah memiliki skill yang rendah, yang menyebabkan pelayanan publik lamban. Anggota legislatif yang tak mampu melahirkan peraturan daerah yang implementatif, serta kebijakan yang justru menguntungkan pihak pengusaha.  Selain itu masyarakat juga masih memiliki pendidikan yang rendah serta perekonomian yang pas pasan. Sumber daya alam rata – rata dikelola oleh pengusaha asing yang karyawannya juga banyak di hadirkan dari luar. Banyak potensi daerah tidak dikelola dengan baik karena tidak adanya kebijakan pemerintah yang mensupport masyarakat untuk terlibat aktif dalam pembangunan.

Untuk itu suatu daerah perlu melihat suatu hal yang paling subtansi atau prioritas dalam merumuskan kebijakan khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia. strategi yang dilakukan harus efektif sesuai dengan kebutuhan suatu daerah dan pada hakikatnya hal yang paling subtansi atau prioritas suatu daerah adalah daerah harus menyiapkan aset sebagai investasi untuk masa depan suatu daerah.

Olehnya itu, suatu daerah harus melihat sejauh mana tingkat pengetahuan yang dimiliki oleh sumber daya manusianya atau yang menjalankan kebijakan publik. Untuk itu perlunya modal intelektual sebagai investasi yang besar dalam suatu daerah, harus ada dalam setiap orang atau pelaku kebijakan publik. Modal intelektual atau capital intellectual seperti yang dikatakan Smedlund dan Poyhonen (2005) adalah kapabilitas organisasi untuk menciptakan, melakukan transfer, dan mengimplementasikan pengetahuan.

 Maka dari itu modal intelektual harus mampu menjadi strategi dalam pencapaian tujuan suatu daerah. Kegiatan atau program yang bersifat pengembangan SDM harus mengarah kepada peningkatan pengetahuan yang dijadikan sebagai modal atau bekal dalam menyusun dan menjalankan kebijakan publik suatu daerah. Modal intelektual ini mampu menyiapkan SDM yang kreatif dan inovatif, hal inilah yang kemudian menjadi hal yang subtansi dan prioritas yang harus ada dalam strategi pengembangan sumber daya manusia suatu daerah.

Intellectual Capital bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Tetapi harus semua elemen yang ada seperti dalam konsep good governance yakni pemerintah, pengusaha dan civil society. Ketiganya harus memiliki sumbangsi besar dalam pengembangan sumber daya manusia didaerah tersebut. Hal ini tentu juga menjadi catatan bagi organisasi kepemudaan seperti Komite Nasional Pemuda Indonesia dan organisasi kedaerah dalam merumuskan arah kebijakan dan program kerjanya. dengan demikian, setiap daerah bisa aman dan sejahtera dengan pondosasi intelektual disegala sektor yang ada di daerah tersebut.

*) Ketua Umum HUMANIS FISIP UNHAS periode 2015 -2016, Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Universitas Hasanuddin

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner PMB UMSI