KHITTAH.CO, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mengecam aksi pemecatan sepihak oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro terhadap sejumlah pejabat di lingkup kementerian.
Hal itu diungkap oleh Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek, bernama Suwitno. Menurut dia, Satryo memecat sejumlah pejabat dengan alasan yang tidak adil.
“Cara tidak elegan, cara tidak fair, cara yang tidak sesuai prosedur,” kata Suwitno di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025, seperti dilansir dari Kompas.com.
Pemecatan yang dinilai tak adil itu memicu reaksi sejumlah pegawai di lingkup Kemendiktisaintek. Buntutnya, para pegawai melakukan unjuk rasa di parkiran dan halaman kantor Kementerian.
Atas alasan itulah, DPP IMM meminta kepada Presiden RI, Prabowo Subianto agar mengevaluasi menteri lulusan Berkeley itu.
Menurut Ketua Bidang Riset dan Teknologi DPP IMM, Muhammad Akmal Ahsan, perlakuan Menteri itu mencederai prinsip-prinsip keadilan dan meritokrasi dalam dunia pendidikan.
“Sikap yang ditunjukkan Mendikti Satryo itu adalah ciri feodal dan arogan, tak sesuai dengan budaya meritokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi di dalam dunia pendidikan tinggi,” kata Akmal, Senin, 20 Januari 2025, dikutip Maklumat.ID.
Tuntutan DPP IMM
Pertama, pemecatan yang tidak berdasar dan dilakukan melalui WhatsApp adalah potret bahwa etika profesional tidak lagi menjadi prinsip atau pegangan bersama dalam birokrasi kepemimpinan. Maka dengan itu, Presiden sudah semestinya segera mengevaluasi Mendiktisaintek atas perbuatannya yang melanggar nilai-nilai etika profesional.
Kedua, perlakuan kasar yang diduga dilakukan oleh Mendiktisaintek harus segera ditindak untuk memeriksa kebenarannya. Jika saja itu benar-benar terjadi, Presiden perlu untuk menindak keras atas perbuatan Mendiktisaintek, Satryo Brodjonegoro yang cenderung memegang nilai-nilai feodal.
Ketiga, kejadian ini tidak semata-mata merupakan masalah yang bermakna sempit. Akan tetapi, masalah tersebut yang tidak berdasar hukum juga melabrak nilai-nilai etis sebagaimana keadilan dan meritokrasi menjadi spirit bersama dalam pemerintahan Presiden.