
KHITTAH.CO, MAKASSAR – Membanggakan, dosen dan mahasiswa asal Prodi Kimia Universitas Muhammadiyah (UM) Bulukumba berhasil memperoleh hak paten atas inovasi ‘Proses Pembuatan Glukosa Cair dari Limbah Biji Alpukat’. Hal itu membuktikan penelitian di lingkungan akademik tak sekadar teoritis, namun bernilai aplikatif bagi masyarakat dan industri.
Ketua Prodi Kimia, Syahdam Karneng menyampaikan kebanggaannya atas pencapain itu. Bagi dia, hak paten itu adalah bukti UM Bulukumba memiliki potensi besar dalam hal riset.
“Kami sangat bangga atas pencapaian luar biasa ini. Inovasi ini membuktikan bahwa penelitian di kampus tidak hanya berhenti pada teori, tetapi dapat dikembangkan hingga tahap aplikatif yang bermanfaat bagi masyarakat dan industri,” ujar dia, Kamis, 27 Februari 2025.
Ia mengharapkan prestasi itu menjadi inspirasi dan motivasi bagi civitas akademika UM Bulukumba dalam inovasi dan penelitian.
“Kami juga berharap pencapaian ini menjadi motivasi bagi seluruh sivitas akademika UM Bulukumba untuk terus berinovasi dan menghasilkan penelitian yang berkualitas serta berdaya guna. Selain itu, inovasi ini diharapkan dapat dikembangkan lebih lanjut, baik dalam skala industri maupun melalui kerja sama dengan berbagai pihak eksternal,” tambah dia.
Terpisah, Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek), Ardianto menyelamati dan mengapresiasi pencapaian itu. Menurutnya, prestasi itu tak hanya mengharumkan nama Prodi Kimia, tetapi juga menjadi langkah penting pengembangan riset di UM Bulukumba.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras dosen dan mahasiswa yang telah membawa nama Fakultas Saintek ke tingkat yang lebih tinggi. Hak paten ini menjadi bukti bahwa inovasi berbasis penelitian dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan industri. Kami berharap prestasi ini menjadi pemantik semangat bagi program studi lainnya untuk terus berkarya dan berkontribusi,” ujar dia.
Setelah itu, kata Ardianto, Prodi Kimia UM Bulukumba berkomitmen terus menciptakan inovasi-inovasi lain yang berkontribusi nyata bagi masyarakat. Ia juga mengharapkan pencapaian itu memperkuat eksistensi UM Bulukumba sebagai pusat riset dan pengembangan ilmu pengetahuan di daerah itu.
Diketahui, hak paten ini diperoleh berkat kerja keras tim inventor yang terdiri dari Andi Nur Fitriani Abubakar, Herdie Idriawien Gusti, Syahdam Karneng, Ayu Safitri Agustina, In Indriani, Sri Sumiati, Fitri Yulianti, Nadia Ramadani, dan Salis Nursafira.