Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Opini

Pemimpin Hasil Pilihan Rakyat

×

Pemimpin Hasil Pilihan Rakyat

Share this article

Oleh: Irwan Akib (Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah)

Tanggal 20 Februari 2025 yang lalu, Presiden RI bapak Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto telah melantik gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota, dan bupati-wakil bupati seluruh Indonsesia secara serentak, tentu bagi mereka yang tidak lagi bermasalah di Mahkamah Kontitusi. Sebanyak 961 kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2024 yang mencakup kepala daerah dari 481 wilayah, dari total 505 daerah yang menyelenggarakan Pilkada tahun ini.

Dari jumlah tersebut, terdapat 33 gubernur dan wakil gubernur, 363 bupati dan 362 wakil bupati, serta 85 wali kota dan wakil wali kota dilantik secara serentak.  Pelantikan serentak ini untuk pertama kalinya dilakukan, yang tentu memiliki makna tersendiri bagi pemerintahan Prabowo-Gibran dengan kabinet merah-putihnya.

Minimal ada sinyal yang disampaikan bahwa pasca pelantikan ini, walaupun para pejabat daerah ini tidak semua berasal dari partai yang sama dengan partai Prabowo-Gibran, tetapi napas pemerintahan di daerah harus seirama dengan napas pemerintah pusat, kebijakan pemerintah daerah harus sejalan dan seirama dengan kebijakan pemerintah pusat, tentu sesuai kondisi daerah masing-masing, yang pada intinya semua harus berpikir, bertindak sebagai negarawan. Mereka bukan lagi hanya milik partai dan para relawan tetapi milik warganya dan semua berarti untuk kepentingan warganya, kepetingan bangsa, dan negara ini, negara kesatuan republik Indonesia.

Pesan tersebut sebagaimana disampikan oleh Presiden dalam sambutannya, bahwa pelantikan ratusan kepala daerah secara serentak ini juga menunjukkan bahwa Indonesia punya demokrasi yang hidup, berjalan, dan dinamis. Lebih lanjut dikemukakan bahwa para kepala daerah telah melaksanakan kampanye yang tidak ringan dengan turun langsung ke rakyat hingga akhirnya mendapatkan kepercayaan untuk memimpin daerah masing-masing. Para kepala daerah harus menjadi pelayan rakyat yang senantiasa membela kepentingan rakyat demi memperbaiki kehidupan rakyat.

Pasca pelantikan para gubernur, wali kota, dan bupati  melanjutkan perjalanan ke Magelang untuk mengikuti kegiatan Retre, sementara para wakilnya kembali ke daerah masing-masing untuk memulai aktivitas pemerintahan, walaupun belum terjadi seremoni lepas sambut. Retre juga merupakan hal yang baru pertama dilakukan mulai dari menteri  dan wakil menteri pada kabinet merah putih yang telah dilakukan sebelumnya.

Retre sendiri menurut  KBBI memiliki arti khalwat dan mengundurkan diri dari dunia ramai untuk mencari ketenangan batin. Sementara Wikipedia, Retret memiliki beberapa makna yang berkaitan, yang pada umumnya berupa gagasan untuk sementara waktu menjauhkan diri sendiri dari lingkungan kesehariannya.

Kegiatan retret dapat dilakukan untuk alasan yang berhubungan dengan kebutuhan spiritual, menghindari stres, menjaga kesehatan, bagian dari gaya hidup, ataupun hal-hal sosial atau ekologis lainnya. Retret dapat berarti sebuah periode pengalaman menyendiri ataupun pengalaman mengasingkan diri bersama dengan sebuah kelompok/komunitas. Beberapa retret dilakukan dalam kesunyian, sementara yang lainnya dilakukan dalam suasana berbagi rasa, tergantung dari pengetahuan dan praktik yang dilakukan oleh fasilitator dan/atau pesertanya. Retret sering kali dilakukan di daerah pedesaan atau pedalaman, atau di tempat-tempat retret khusus seperti sebuah biara.

Berangkat dari pengertian retret baik berdasarkan KBBI maupun Wikipedia, ada pesan yang ingin disampaikan dengan kegiatan retret ini. Paling tidak pesan bermakna yang bisa ditangkap, pertama, para pejabat yang baru dilantik ini perlu refresh melepaskan diri dari kepenatan jasmani dan mungkin rohani selama mengikuti tahapan-tahapan pemilihan, melepaskn diri dari dinamika yang melelahkan; kedua, bahwa setelah semua proses ini dilakukan dan telah resmi menjadi kepala pemerintahan di daerah masing-masing maka bersiap kembali ke daerah untuk memenuhi tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemerintahan untuk semua bukan untuk partainya dan bukan untuk kepentingan relawan pendukungnya.

Sekembali dari kegiatan retret yang pada hari terkahir juga bergabung para wakil mulai wakil gubernur, wakil wali kota, dan wakil bupati, mereka disambut oleh rakyat tentu para pedukung dan relawan dengan berbagai variasi penyambutan di daerah masing-masing. Ada yang biasa-biasa saja tanpa kemeriahan dengan berbagai alasan tentunya, ada juga yang meriah. Namun, ada sambutan yang lebih penting lagi bahwa ketika mereka kembali ke daerah mereka disambut dengan kedatangan bulan ramadhan 1446 H, bulan di mana umat memasuki suatu wahana pendidikan dan pencerahan, bukan yang mengantar orang-orang beriman menuju takwa.

Tentu setelah retre dengan berbagai aktivitasnya kemudian dilanjutkan dengan bulan pencerahan, bulan pendidikan diharapkan para kepala daerah semakin memiliki kekuatan fisik yang prima dalam melaksanakan tugas-tugas dan sekaligus memiliki kekuatan rohani yang dalam sehingga dapat mengemban amanah rakyat dengan baik. Oleh karena itu, ada beberap hal yang perlu menjadi perhatian para kepala daerah ini dalam mengemban amanah rakyat:

Pertama, para kepala daerah ini bukan lagi hanya milik partai, para relawan dan para pendukungnya, tetapki telah menjadi milik warganya. Sehingga dengan kesadaran itu para kepala daerah tidak mengambil kebijakan yang bersifat diskriminatif, hanya demi melayani kepentingan partai, kepentingan relawan, dan pendukung

Kedua, para kepala daerah perlu melakukan konsolidasi dan rekonsoliasi internal dan eksternal. Internal pemerintahan agar para birokrat dalam pemerintahannya dapat menjadi lokomotif jalannya pemerintahan dengan baik dan tidak ada lagi terdengar istilah korban politik hanya karena saat pemilihan berbeda dengan kepala daerah terpilih. Sedang secara eksternal perlu konsolidasi dan terjalin komunikasi dengan baik dengan rivalnya saat pemilihan, sehingga tidak ada lagi istilah pendukung dan bukan pendukung yang dapat berakibat pada pelayanan yang diskriminatif

Ketiga, pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat warganya, hadir memahami masalah dan memberi solusi setiap masalah warnanya, sehingga tidak ada lagi masalah warga yang tidak terselesaikan, misalnya tidak ada lagi warga yang anak-anaknya tidak sekolah hanya karena tidak memiliki biaya, dan tidak ada lagi warga yang tertolak di rumah sakit hanya karena tidak mampu membayar dan berbagai persoalan yang ada di tengah masyarakat. Pemerintah harus hadir memberi solusi, bahwa perlu melakukan upaya-upaya preventif dengan menghadirkan program-program yang dapat mencegah terjadi masalah di tengah masyarakat, masalah yang jamak terjadi tapi tak kunjung ada penyelesaian

Keempat, kebijakan kepala daerah hendaknya seirama dengan kebijakan pemerintah pusat, jangan ada lagi lempar tanggung jawab atas masalah yang terjadi di masyakarat. Masyarakat adalah warga negara republik Indonesia yang berdomisili dalam wilayah pemerintahan daerah tertentu. Mereka butuh solusi atas masalahnya, bukan butuh perdebatan.

Kelima, pernyataan yang keluar di ruang-ruang publik, seharusnya pernyataan yang santun, sebagaimana budaya santun yang kita miliki, pernyataan yang bersifat solutif sehingga tidak menimbulkan kegaduhan baik di internal pemerintahan maupun di tengah masyarakat. Keenam, kepala daerah harus punya kesadaran bahwa mereka dipilih oleh rakyat untuk melayani mereka, bukan dipilih untuk dilayani, dan ketujuh, kepala daerah harus tampil sebagai teladan di tengah masyakarat, terutama teladan dalam pola hidup dan/atau gaya hidup. Teladan kebersahajaan.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner PMB UNIMEN

Leave a Reply