KHITTAH.CO, Makassar — Dalam upaya meningkatkan kapasitas kelembagaan dan tata kelola pesantren, Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Punnia mengirimkan perwakilan guru untuk mengikuti kegiatan Manajemen Pondok Pesantren yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Kementerian Agama Kota Makassar.
Pelatihan resmi dibuka pada 16 April 2025 oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Kompetensi (Pusbangkom) Kementerian Agama RI, Dr. H. Syafi’i, M.Ag. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 30 pondok pesantren yang tersebar di wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
Diklat terbagi dalam dua sesi, yakni pembelajaran tatap muka yang berlangsung pada 16–18 April 2025 di Balai Diklat Kemenag Makassar, serta pembelajaran daring pada 22–24 April 2025. Selama proses pelatihan, para peserta dibekali materi komprehensif mengenai manajemen pondok, pengembangan kurikulum pesantren, hingga pengelolaan keuangan lembaga.
Seluruh materi disampaikan oleh para narasumber yang memiliki kompetensi di bidangnya, menghadirkan wawasan aplikatif dan relevan dengan dinamika pengelolaan pesantren masa kini. Pelatihan ini tidak hanya menitikberatkan pada aspek administratif, tetapi juga pada visi pembaruan dan daya saing kelembagaan.
Momentum penting terjadi pada hari ketiga sesi tatap muka, ketika Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenag RI, Prof. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., M.T.I., hadir secara langsung untuk memberikan pengarahan dan motivasi. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya pembelajaran berkelanjutan di lingkungan pesantren.
“Orang terpelajar adalah pemilik masa lalu, dan orang yang terus belajar adalah pemilik masa depan,” ujarnya di hadapan peserta, memantik semangat untuk terus berinovasi.
Kehadiran Prof. Ramdhani menjadi suntikan semangat bagi para peserta, termasuk utusan dari Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Punnia, dalam membangun pesantren yang adaptif, berkemajuan, dan siap menjawab tantangan zaman.
Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan dan strategi yang diperoleh untuk memajukan pesantren secara profesional, efisien, dan berbasis nilai-nilai keislaman yang progresif.