Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Ujian Promosi Doktor, Dosen Unismuh Muktashim Billah Tawarkan Tafsir Keadilan Islam untuk Penyandang Disabilitas

×

Ujian Promosi Doktor, Dosen Unismuh Muktashim Billah Tawarkan Tafsir Keadilan Islam untuk Penyandang Disabilitas

Share this article

KHITTAH.CO, Makassar — Muktashim Billah, Kepala Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Ma’had Al-Birr Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, resmi menyandang gelar doktor bidang Dirasah Islamiyah Konsentrasi Hukum Islam. Gelar tersebut diraih melalui sidang promosi doktor yang berlangsung di kampus Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Samata, Gowa, pada Senin, 19 Mei 2025.

Muktashim ditetapkan sebagai Doktor ke 1143 UIN Alauddin. Ia menyelesaikan studi dalam tempo 2 tahun 8 bulan dengan predikat Cum Laude.

Dalam disertasinya yang berjudul “Stigma Penyandang Disabilitas di Kota Makassar: Perspektif Maqâṣid al-Syarî‘ah”, Muktashim menyoroti bagaimana perlakuan sosial terhadap penyandang disabilitas masih diliputi stigma dan diskriminasi. Ia menemukan bahwa lebih dari separuh responden, tepatnya 55,25 persen, masih memiliki sikap yang merendahkan, melabel negatif, hingga melakukan pelecehan terhadap kelompok difabel.

Temuan ini diperoleh melalui kombinasi metode survei terhadap 400 responden dan observasi partisipatif di berbagai ruang publik, lembaga pendidikan, dan komunitas difabel.

Disertasi tersebut menempatkan stigma bukan hanya sebagai persoalan etika sosial, melainkan sebagai bentuk kezaliman struktural yang bertentangan dengan prinsip-prinsip maqashid syariah, yakni perlindungan terhadap jiwa, akal, agama, keturunan, dan harta.

Dalam penulisan disertasi, Muktashim dibimbing oleh Prof. Dr. H. A. Qadir Gassing HT, M.S., selaku promotor, bersama dua kopromotor, Prof. Dr. H. Muammar Bakry, Lc., M.Ag. dan Prof. Dr. Kurniati, M.H.I.

Sidang Promosi dipimpin Prof. Dr. H. Abustani Ilyas, M.Ag. Direktur Pascasarjana. Dewan penguji terdiri dari akademisi senior seperti Prof. Dr. H. Darussalam Syamsuddin, M.Ag., Prof. Dr. H. La Ode Ismail Ahmad, M.Th.I., dan Dr. H. Abdul Wahid Haddade, Lc., M.H.

Sementara itu, Penguji eksternal yakni Dr. H. Yusri Muhammad Arsyad, Lc., MA., berbahasa Arab, dari Universitas Muslim Indonesia.

Pada penguji mengapresiasi kontribusi akademik Muktashim dalam memperkaya pendekatan hukum Islam yang lebih responsif terhadap persoalan sosial kontemporer.

Turut hadir dalam ujian promosi ini Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Irwan Akib Rektor Unismuh Dr Abd Rakhim Nanda, para wakil rektor dan dekan dalam ruang lingkup Unismuh Makassar. Hadir pula Rektor Institut Parahikma Indonesia Aisyiyah Dr Nurhayati Azis, Direktur UT Makassar Prof Abdul Rahman Rahim dan ratusan kolega dan keluarga Muktashim Billah.

Latar Belakang Keluarga dan Pendidikan

Lahir di Ujung Pandang pada 16 Juni 1993, Muktashim tumbuh dalam keluarga yang kental dengan tradisi dakwah dan pendidikan. Ayahnya, almarhum K.H. Djamaluddin Amien, dan Ibunya Hj. St. Rabihan.

Ayahnya dikenal sebagai ulama karismatik Sulawesi Selatan yang pernah memimpin Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan menjabat Rektor Unismuh Makassar.

Muktashim menyelesaikan pendidikan dasar di SD Inpres BTN IKIP 1 Makassar, sebelum melanjutkan ke SMP Unismuh Makassar dan Madrasah ‘Aliyah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta.

Setelah itu, ia menempuh studi sarjana di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, pada jurusan Hukum Islam, dan kemudian meraih gelar magister di UIN Alauddin Makassar. Ia juga sempat mengikuti program pendidikan advokat di FHP Law School pada tahun 2023.

Pengalaman Organisasi

Sejak usia remaja, Muktashim aktif di berbagai organisasi pelajar dan mahasiswa. Ia pernah menjadi Ketua Organisasi Siswa SMP Unismuh, Ketua Sobat Perpustakaan Mu’allimin Yogyakarta, hingga pengurus Masjid Subulussalam Al-Khoory di kampus Unismuh.

Ia juga terlibat dalam organisasi alumni Mu’allimin–Mu’allimaat Sulawesi (KABAMMA), serta pernah aktif di Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Mesir. Saat ini menjadi pengurus Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Sulsel.

Di luar aktivitas organisasi, Muktashim dikenal sebagai penceramah dan pendidik. Ia merupakan dosen tetap di Unismuh Makassar, serta membidangi pembinaan kemahasiswaan dan alumni di Ma’had Al-Birr Unismuh. Ia juga diamanahkan sebagai Mudir Pesantren Ahlu Shuffah Muhammadiyah di Kabupaten Bantaeng. Selain itu, ia tergabung sebagai peneliti di Pusat Penelitian Ilmu Sosial dan Humaniora Kontemporer (PPISHK) dan menjadi bagian dari tim PAI GenCendekia Indonesia.

Rekam Jejak Akademik

Kontribusinya di bidang akademik ditandai dengan sejumlah publikasi, baik dalam bentuk buku maupun artikel ilmiah. Ia telah menerbitkan beberpA buku, antara lain, buku Hadiyatunnajah: Sebuah Hadiah Keberhasilan, Hukum Keluarga Islam, dan Filsafat Hukum di Dalam Islam. Selain itu, ia aktif menulis di jurnal bereputasi nasional dan internasional, termasuk yang terindeks Scopus Q1 dan SINTA 2, dengan fokus pada tema disabilitas, hukum Islam, dan kesadaran digital.

Dalam rekomendasi disertasinya, Muktashim mendorong lahirnya kolaborasi antara negara, masyarakat sipil, komunitas agama, dan keluarga difabel untuk menanggulangi stigma sosial. Pendekatan maqashid syariah yang ditawarkannya memperluas horizon keilmuan hukum Islam, dari yang bersifat normatif menjadi advokatif dan solutif.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply