Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Prodi PBSI Unismuh Perkenalkan Linguistik Forensik di SMP Negeri 1 Sungguminasa

×

Prodi PBSI Unismuh Perkenalkan Linguistik Forensik di SMP Negeri 1 Sungguminasa

Share this article

KHITTAH.CO, Gowa — Upaya meningkatkan literasi digital dan menanamkan kesadaran berbahasa yang bertanggung jawab dilakukan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat di SMP Negeri 1 Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

Kegiatan ini dilaksanakan Kamis, 22 Mei 2025, dengan melibatkan Himpunan Mahasiswa Jurusan Program Studi PBSI, dengan menghadirkan pakar linguistik forensik nasional, Dr. Amal Akbar, S.Pd., M.Pd., sebagai pemateri utama.

Dalam paparannya, Dr. Amal Akbar yang juga dosen PBSI Unismuh sekaligus pendiri Forum Linguistik Forensik Indonesia (FOLFI), mengenalkan konsep dasar dan penerapan linguistik forensik yakni ilmu yang mengkaji penggunaan bahasa dalam konteks hukum dan peradilan.

“Di era media sosial seperti sekarang, kehati-hatian dalam berbahasa sangat penting. Salah ketik atau ucapan bisa berujung pada proses hukum,” ujar Dr. Amal, sembari memaparkan sejumlah kasus pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan penyebaran hoaks yang pernah ia tangani sebagai ahli.

Para guru peserta kegiatan menyimak dengan antusias. Mereka menilai materi yang disampaikan sangat relevan, terutama dalam membina siswa agar lebih bijak dalam berkomunikasi di ruang digital. Kegiatan ini tidak hanya memperluas wawasan keilmuan para tenaga pendidik, tetapi juga memberikan bekal praktis untuk diterapkan dalam pembinaan karakter siswa di sekolah.

Ketua panitia kegiatan menyatakan bahwa pengabdian ini diharapkan menjadi awal dari gerakan literasi bahasa yang tidak hanya fokus pada aspek kebahasaan, tetapi juga menyentuh dimensi etika dan hukum dalam penggunaan bahasa.

Dengan pendekatan edukatif dan preventif, Unismuh Makassar berkomitmen mendorong terciptanya ruang komunikasi yang sehat, sekaligus mencegah maraknya perundungan dan penyebaran berita palsu di kalangan remaja.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply