KHITTAH.CO, Wojo — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Unit III.A.I, menyerahkan tong sampah berbasis sensor otomatis kepada Takmir Masjid Nurul Hujjah, Dukuh Wojo, Desa Ngancar, Selasa, 1 Juli 2025.
Tong sampah inovatif ini diserahkan langsung oleh mahasiswa KKN, Fadhil, kepada Bapak Baharudin Toha selaku Takmir masjid.
Tong sampah tersebut dirancang agar penutupnya terbuka secara otomatis saat mendeteksi gerakan tangan di dekatnya, sehingga pengguna tidak perlu menyentuh langsung bagian tutup, sebuah inovasi kecil yang memberi dampak besar dalam menjaga kebersihan dan higienitas, khususnya di tempat ibadah.
Dalam sambutannya, Fadhil menyampaikan bahwa pemberian tong sampah berbasis sensor ini bertujuan memperkenalkan pemanfaatan teknologi sederhana kepada masyarakat, khususnya dalam lingkungan masjid yang digunakan oleh banyak orang setiap harinya.
“Zaman tidak boleh tertinggal dengan perkembangan teknologi. Inovasi bukan hanya untuk pabrik atau kota besar, desa dan tempat ibadah pun perlu merasakan manfaat teknologi yang sederhana namun fungsional,” tutur Fadhil.
Takmir Masjid Nurul Hujjah, Bapak Baharudin Toha, menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa KKN UAD tersebut. Ia menilai bahwa perhatian mahasiswa terhadap kebersihan masjid sekaligus pemanfaatan teknologi patut diteladani.
“Kami berterima kasih atas sumbangsih mahasiswa KKN. Tong sampah ini akan sangat bermanfaat dan menjadi motivasi bagi warga untuk lebih menjaga kebersihan masjid. Semoga amal baik ini terus mengalir,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Mahasiswa KKN UAD Unit III.A.I yang menitikberatkan pada pengabdian berbasis inovasi, kebersihan, dan teknologi tepat guna.
Selain penyerahan tong sampah sensor, mereka juga merancang program lanjutan berupa edukasi kebersihan dan digitalisasi informasi lingkungan masjid.
Dengan semangat muda dan pendekatan teknologi, mahasiswa KKN UAD membuktikan bahwa inovasi bisa dimulai dari hal kecil dan diterapkan di mana saja, termasuk di tengah masyarakat pedesaan.