KHITTAH.CO, WAJO — Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan Darussalam Muhammadiyah Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, meraih peringkat akreditasi “Baik Sekali” (A) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Sertifikat akreditasi tersebut berlaku selama empat tahun, sejak 8 Agustus 2025 hingga 8 Agustus 2029.
Pencapaian ini diperoleh setelah proses penilaian sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2012 tentang akreditasi lembaga kesejahteraan sosial. Dalam sertifikat tersebut, LKSA Darussalam Sengkang tercatat meraih peringkat “Excellent (A)”, yang menunjukkan kinerja kelembagaan dan pelayanan sosial yang sangat baik.
“Akreditasi ini menjadi pengakuan atas kerja keras seluruh pengurus, relawan, dan masyarakat yang selama ini terlibat dalam pelayanan anak yatim dan dhuafa,” kata Ketua pengurus LKSA Darussalam Muhammadiyah Sengkang, Muh Adam, M.Pd.I, saat dikonfirmasi, Senin, 20 Oktober 2025.
Dorong Standar Layanan Sosial
Akreditasi dari Kementerian Sosial bukan sekadar penilaian administratif, tetapi juga mencerminkan mutu pengelolaan layanan sosial yang sesuai standar nasional. Penilaian mencakup aspek kelembagaan, pengasuhan, administrasi, keuangan, serta partisipasi masyarakat.
Dengan status ini, LKSA Darussalam Muhammadiyah Sengkang memiliki peluang lebih besar dalam menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga internasional.
Peringkat A (Baik Sekali) menjadi bentuk kepercayaan publik terhadap tata kelola panti asuhan yang transparan dan akuntabel. Dalam beberapa tahun terakhir, panti ini aktif melakukan pembinaan anak asuh, peningkatan kualitas pendidikan, dan penguatan karakter berbasis nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan.
Pihak pengurus menyatakan akan terus memperkuat standar layanan, khususnya dalam bidang pengasuhan dan pemberdayaan anak. “Kami ingin memastikan setiap anak mendapatkan haknya atas pendidikan, kasih sayang, dan masa depan yang lebih baik,” ujar pengurus.
Tentang Akreditasi LKSA
Program akreditasi LKSA merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memastikan lembaga kesejahteraan sosial anak beroperasi sesuai standar. Akreditasi juga menjadi dasar pemberian dukungan program dan kemitraan strategis oleh pemerintah.
Dengan pencapaian ini, LKSA Darussalam Muhammadiyah Sengkang diharapkan dapat menjadi contoh praktik baik dalam pengelolaan panti asuhan di Sulawesi Selatan dan Indonesia pada umumnya.