Khittah.co, Makassar — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tunjangan Profesi Dosen (TPD) dan Tunjangan Kehormatan Guru Besar (TKGB) bagi dosen tetap yayasan di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Rabu 22 Oktober 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh tim LLDIKTI IX yang dipimpin oleh Bakri bersama sejumlah anggota, di antaranya Sukmawati, Namira, Astira, Santri Husain, dan Laode Abdul Kadir. Dari pihak kampus, kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor II Unismuh Makassar, Dr. Ihyani Malik.
Dalam sambutannya, Ihyani menyampaikan terima kasih atas kunjungan tim LLDIKTI IX dan menekankan pentingnya kegiatan ini bagi transparansi data tunjangan dosen yayasan.
“Hari ini kita tidak hanya dimonitor, tetapi juga dievaluasi agar data kita benar-benar sesuai dengan kondisi nyata. Ini bukan kepentingan LLDIKTI semata, melainkan kepentingan kita semua,” ujar Ihyani.
Ia menambahkan, kegiatan Monev berlangsung selama tiga hari dan melibatkan seluruh fakultas secara bergiliran. Ihyani berharap dosen bersikap kooperatif dalam memberikan data dan informasi.
“Tidak ada yang perlu disembunyikan. Kita ingin memastikan kesesuaian data yang telah diisi dengan kondisi sebenarnya,” tambahnya.
Pastikan Data Akurat dan Akuntabel
Perwakilan LLDIKTI IX, Bakri, menjelaskan bahwa kegiatan Monev bertujuan memastikan kesesuaian data tunjangan profesi dosen dengan jabatan fungsional dan status keaktifan dosen.
“Kami turun bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan bahwa tunjangan yang diterima dosen sudah sesuai dengan hak dan kewajibannya,” jelas Bakri.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara dosen dan admin perguruan tinggi dalam memperbarui data pada sistem Sister dan BKD Online. “Kami mengapresiasi Unismuh Makassar karena respons dan perbaikan datanya tergolong cepat dibandingkan perguruan tinggi lain,” kata Bakri.
Sementara itu, Sukmawati dari Bidang Keuangan LLDIKTI IX menjelaskan bahwa Monev dilakukan sebagai langkah memperkuat akuntabilitas anggaran.
“Sekitar 90 persen anggaran LLDIKTI Wilayah IX untuk tunjangan profesi dosen yayasan. Karena itu, pengawasan dari pusat juga sangat ketat,” ungkapnya.
Sukmawati menegaskan, keterlambatan pengusulan dokumen SPTJM atau ketidaktertiban administrasi dapat berakibat pada penundaan pembayaran. Ia juga mengingatkan agar dosen yang sedang tugas belajar tidak diusulkan sebagai penerima serdos untuk menghindari temuan dan pengembalian dana oleh BPK atau Inspektorat.
Unismuh Raih Penerima Serdos Terbanyak di Wilayah IX
Dalam sesi penutup, Bakri menyampaikan apresiasi kepada Unismuh Makassar yang menjadi perguruan tinggi dengan jumlah penerima sertifikasi dosen terbanyak pada periode pertama tahun 2025.
“Kami sangat menghargai kepedulian dan kerja keras admin di Unismuh. Harapannya, tunjangan yang diterima juga bisa disisihkan untuk mendukung publikasi dan peningkatan kinerja tridarma dosen,” katanya.