Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Opini

Inklusivitas dan Keberlanjutan: Visi BPJSTK untuk Melindungi setiap Pekerja Indonesia

×

Inklusivitas dan Keberlanjutan: Visi BPJSTK untuk Melindungi setiap Pekerja Indonesia

Share this article

Oleh: Nashrul Mu’minin (Content Writer Yogyakarta)

KHITTAH. CO – Di tengah dinamika pembangunan nasional dan perubahan dunia kerja yang semakin cepat, perlindungan terhadap tenaga kerja menjadi isu yang semakin penting. Kemajuan teknologi, transformasi ekonomi digital, serta meningkatnya jumlah pekerja informal menuntut sistem jaminan sosial yang adaptif dan merata. Dalam konteks ini, hadirnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) menjadi pilar penting dalam memastikan setiap pekerja, tanpa memandang status atau jenis pekerjaannya, memiliki akses terhadap perlindungan sosial yang layak.

Pekerja merupakan fondasi utama pembangunan nasional. Namun, masih banyak tenaga kerja di Indonesia, terutama di sektor informal, yang belum memperoleh perlindungan sosial yang memadai. Ketimpangan akses terhadap jaminan sosial menimbulkan kesenjangan kesejahteraan antara pekerja formal dan nonformal. Kondisi ini menciptakan kerentanan baru, khususnya bagi kelompok rentan seperti pekerja perempuan, penyandang disabilitas, dan pekerja lepas. Tantangan ini menjadi fokus utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) dalam membangun sistem perlindungan yang inklusif dan berkelanjutan (BPJSTK, Laporan Tahunan Perlindungan Ketenagakerjaan 2024).

Berdasarkan data resmi BPJSTK, jutaan pekerja Indonesia masih belum terdaftar dalam program jaminan sosial. Sebagian besar berasal dari sektor informal yang tidak memiliki hubungan kerja formal (Kemnaker, Data Ketenagakerjaan Indonesia 2024). Rendahnya literasi jaminan sosial, keterbatasan informasi, dan faktor ekonomi menjadi penghambat utama perluasan kepesertaan. Akibatnya, banyak pekerja yang tidak memiliki perlindungan saat menghadapi risiko kerja seperti kecelakaan, pemutusan hubungan kerja, atau kematian.

Tujuan strategis BPJSTK adalah menjamin setiap pekerja, tanpa kecuali, mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Melalui lima program utama—jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian, dan jaminan kehilangan pekerjaan—BPJSTK berupaya menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang aman dan berkeadilan (BPJSTK, Blueprint Transformasi Layanan 2025). Perlindungan sosial ini bukan sekadar jaring pengaman, tetapi juga sarana meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas pekerja.

Prinsip inklusivitas menegaskan bahwa semua pekerja berhak atas perlindungan sosial, tanpa memandang status pekerjaan. Karena itu, BPJSTK berinovasi menjangkau pekerja nonformal seperti petani, nelayan, dan pelaku UMKM melalui program perluasan kepesertaan berbasis digital (BPJSTK, Program Ekspansi Kepesertaan Sektor Informal, 2024). Kemudahan pendaftaran daring dan opsi iuran yang fleksibel membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang sebelumnya sulit terjangkau.

Keberlanjutan merupakan pilar penting dalam menjaga keseimbangan sistem jaminan sosial. BPJSTK menerapkan tata kelola dana peserta secara profesional dan transparan (OJK, Laporan Keuangan Jaminan Sosial Nasional, 2023). Dengan sistem iuran yang sehat, dana perlindungan dapat terus digunakan untuk membantu generasi pekerja di masa mendatang. Hal ini menegaskan bahwa jaminan sosial bukan hanya perlindungan hari ini, tetapi juga investasi jangka panjang bagi kesejahteraan bangsa.

Menurut data BPJSTK tahun 2024, jumlah peserta aktif mencapai lebih dari 40 juta pekerja, meningkat signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya (BPJSTK, Statistik Peserta Aktif Nasional, 2024). Meski demikian, jumlah tersebut masih jauh di bawah total angkatan kerja nasional yang mencapai sekitar 140 juta orang. Artinya, masih ada sekitar 100 juta pekerja yang belum terlindungi. Angka ini menunjukkan perlunya strategi baru yang lebih inklusif untuk memperluas cakupan kepesertaan dan memperkuat kesadaran pekerja terhadap pentingnya jaminan sosial.

Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) adalah rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial. Banyak pekerja, terutama yang muda dan bekerja di sektor informal, belum memahami manfaat perlindungan sosial dalam menjamin keamanan ekonomi mereka di masa depan. Kurangnya informasi dan pemahaman ini menyebabkan rendahnya partisipasi dalam program jaminan sosial, padahal risiko kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, dan ketidakpastian pendapatan bisa menimpa siapa saja.

Untuk menjawab tantangan tersebut, BPJSTK menggandeng pemerintah daerah dan komunitas lokal dalam kampanye edukasi publik. Melalui kerja sama lintas sektor ini, sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat agar mereka memahami pentingnya bergabung dalam program jaminan sosial. Strategi ini tidak hanya menekankan manfaat ekonomi, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bahwa perlindungan sosial merupakan hak setiap pekerja, termasuk di sektor nonformal (BPJSTK &Kemnaker, Strategi Edukasi Publik untuk Pekerja Informal, 2025).

Selain edukasi, BPJSTK juga melakukan transformasi layanan melalui pengembangan sistem digital, seperti aplikasi mobile yang mempermudah proses pendaftaran, pembayaran iuran, dan akses klaim. Inovasi ini menjadi langkah penting untuk menjangkau generasi muda dan pekerja informal yang semakin akrab dengan teknologi. Digitalisasi layanan menjadikan sistem jaminan sosial lebih efisien, transparan, dan inklusif, sehingga tidak ada lagi alasan bagi pekerja untuk merasa kesulitan mengakses perlindungan.

Visi BPJSTK dalam membangun perlindungan pekerja yang inklusif dan berkelanjutan merupakan tonggak penting menuju masa depan kerja yang berkeadilan. Dengan memperluas akses, meningkatkan kesadaran publik, serta menjaga tata kelola yang transparan, Indonesia dapat menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang manusiawi, aman, dan produktif. Melindungi setiap pekerja bukan hanya tanggung jawab lembaga, tetapi juga bentuk investasi sosial untuk masa depan bangsa yang lebih sejahtera (Penulis, Analisis Kebijakan Perlindungan Sosial Inklusif di Indonesia, Oktober 2025).

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner ITKESMU SIDRAP

Leave a Reply