Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

UM Bulukumba Jadi Tuan Rumah Dialog Terbuka Kejati Sulsel: Bahas Penegakan Hukum Pidana Militer

×

UM Bulukumba Jadi Tuan Rumah Dialog Terbuka Kejati Sulsel: Bahas Penegakan Hukum Pidana Militer

Share this article

KHITTAH.CO, BULUKUMBA – Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UM Bulukumba) menjadi tuan rumah pelaksanaan Dialog Terbuka bertajuk “Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan”, Selasa, 11 November 2025.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan diikuti oleh lima perguruan tinggi di Kabupaten Bulukumba, yakni UM Bulukumba, STIKES Panrita Husada, Akademi Kebidanan Thahirah, Institut Teknologi dan Bisnis Bina Adnata, serta STAI Al-Gazali Bulukumba.

Dialog terbuka ini menjadi ruang diskusi edukatif untuk memahami penegakan hukum pidana militer di Indonesia. Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa sebagai calon pemimpin dan agen perubahan sosial.

Rektor UM Bulukumba, Dr. H. Jumase Basra, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan atas kepercayaannya menunjuk UM Bulukumba sebagai tuan rumah kegiatan tersebut.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan. Ini merupakan bentuk kepercayaan yang luar biasa bagi kami di UM Bulukumba,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat memberi manfaat luas bagi seluruh peserta dari berbagai perguruan tinggi di Bulukumba.

“Semoga dialog hari ini berjalan dengan baik dan memberikan pengalaman berpikir bagi mahasiswa untuk memahami serta menegakkan supremasi hukum sebagai agen perubahan,” tambahnya.

Sementara itu, Dr. M. Asri Arief, S.H., M.Si., CTMP, selaku Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam memahami sistem hukum, khususnya bidang pidana militer.

“Melalui dialog ini, kami ingin berbagi informasi dan wawasan. Kami juga berharap ada respon balik dari mahasiswa agar kegiatan ini tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi menjadi ruang belajar yang hidup dan dinamis,” ungkapnya.

Dr. Asri juga menegaskan pentingnya kerja sama antara lembaga pendidikan dan institusi hukum untuk memperkuat pemahaman hukum di masyarakat.

“Kami berharap ke depan dapat terjalin kolaborasi antara perguruan tinggi dan Kejaksaan, baik dalam pendampingan hukum maupun penanganan perkara-perkara tertentu yang membutuhkan pendekatan akademik dan edukatif,” tutupnya.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif yang berlangsung hangat. Mahasiswa dari berbagai kampus tampak antusias mengajukan pertanyaan, menunjukkan semangat kritis dan intelektual dalam memahami praktik penegakan hukum di Indonesia.

(Syayyidina Ali)

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner PMB UNIMEN

Leave a Reply