Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Prestasi PIMNAS Diakui Setara Skripsi, FKIK Unismuh Bangun Insentif Akademik Mahasiswa

×

Prestasi PIMNAS Diakui Setara Skripsi, FKIK Unismuh Bangun Insentif Akademik Mahasiswa

Share this article

KHITTAH.CO, MAKASSAR — Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menetapkan rekognisi prestasi mahasiswa sebagai ekuivalensi mata kuliah Tugas Akhir (skripsi) setara nilai A. Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dekan FKIK Unismuh Nomor 104/Tahun 1447 H/2025 M tentang penetapan rekognisi mahasiswa.

Kebijakan itu diletakkan dalam konteks penguatan budaya prestasi mahasiswa, khususnya setelah salah satu tim Unismuh berhasil lolos ke Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke-38 yang digelar di Universitas Hasanuddin pada 23–28 November 2025.

Dekan FKIK Unismuh Prof Dr Suryani As’ad mengatakan, rekognisi prestasi merupakan bentuk pengakuan akademik yang terukur terhadap capaian mahasiswa, sekaligus strategi mendorong kesinambungan tradisi riset dan kompetisi ilmiah di lingkungan fakultas.

“Prestasi yang dapat diverifikasi dan berdampak pada penguatan kompetensi akademik patut diberi ruang pengakuan. Ini bukan sekadar penghargaan simbolik, melainkan bagian dari ikhtiar kampus membangun ekosistem prestasi yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Suryani, saat dikonfirmasi, Jumat, 9 Januari 2025.

Dalam SK tersebut, FKIK menyebut penetapan dilakukan dengan mempertimbangkan, antara lain, Surat Keputusan Rektor Unismuh Nomor 337 Tahun 1445 H/2023 M tentang panduan ekuivalensi prestasi dengan nilai akademik, serta hasil Rapat Pimpinan Fakultas pada 20 Desember 2025. Keputusan itu ditetapkan di Makassar pada 22 Desember 2025.

Lampiran SK juga memuat daftar mahasiswa penerima rekognisi, yakni Muhammad Ilham Hamzah, Putri Awaliah Aldina, dan Surawalia Said dari Program Studi Farmasi, serta Nur Afiq Zaky Ananda dari Program Studi Pendidikan Dokter.

Dosen pendamping tim PIMNAS dari Program Studi Farmasi Unismuh, Fityatun Usman, S.Si.,M.Si, menilai kebijakan rekognisi tersebut sebagai bentuk keberpihakan institusi terhadap proses ilmiah mahasiswa yang panjang dan menuntut kedisiplinan tinggi.

“Proses menuju PIMNAS tidak singkat. Mahasiswa melewati tahapan perumusan masalah, riset, pendanaan, persiapan karantina, hingga seleksi nasional. Rekognisi ini memberi pesan kuat bahwa kerja ilmiah yang serius dihargai secara akademik,” ujar Fityatun.

Ia menambahkan, pengakuan formal semacam ini juga dapat meningkatkan motivasi mahasiswa lain untuk terlibat dalam riset dan kompetisi ilmiah. “Mahasiswa melihat bahwa prestasi bukan hanya soal lomba, tetapi bagian dari pembelajaran yang diintegrasikan dengan kurikulum,” katanya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) Unismuh, Dr Nenny, menilai langkah FKIK penting karena menghubungkan prestasi kompetitif mahasiswa dengan sistem akademik secara formal dan akuntabel. Ia berharap fakultas lain di Unismuh dapat melakukan terobosan serupa.

“Agar pembinaan prestasi tidak berhenti pada seremoni pelepasan atau ucapan selamat, perlu ada kebijakan yang memberi dampak nyata bagi mahasiswa. Kami memotivasi fakultas lain untuk menyusun skema rekognisi yang jelas, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Nenny.

Menurut dia, rekognisi prestasi dapat memperkuat daya tarik program pembinaan, memperjelas insentif akademik bagi mahasiswa berprestasi, sekaligus mendorong meningkatnya jumlah tim yang siap bersaing di tingkat nasional, termasuk pada ajang PIMNAS di masa mendatang.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply