
Oleh: Hadi Pajarianto (Pecinta Literasi)
KHITTAH. CO – Kamis, 25 Desember 2025, saya menghadiri undangan dari adik-adik pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang kota Palopo, dalam acara Intermediate Training. Saya menyempatkan diri hadir karena sudah lama tidak lagi berinteraksi dengan organisasi ini secara kelembagaan. Saya disodorkan tema diskusi tentang nilai-nilai Islam dalam tradisi budaya nusantara, yang sebenarnya sudah banyak dibahas pada berbagai media online oleh para pakar. Perbincangan awalnya terasa berat, tetapi kemudian ringan dan menyentuh berbagai aspek subtansial fenomena kebudayaan sebagai wujud transformasi logos Ilahi dalam bentuk warisan kebudayaan baik yang berwujud benda (tangible) dan non-fisik (intangible).
Karena waktunya panjang, diskusinya kemudian berkembang dan mengarah pada pergeseran cara pandang manusia terhadap agama, bahkan mulai nampak penolakan terhadap agama secara formal. Setelah acara selesai saya pamitan dan menerima piagam yang unik yang bergambar wajah dan beberapa identitas acara tersebut. Dari beberapa informasi diskusi tersebut, dan buku pesanan saya dari kolega telah datang, mulailah saya berselancar mencari secara rinci beberapa informasi penting.
Wiliam Arthur, mengeksplorasi agama tanpa Tuhan (religion without God) dan Tuhan tanpa agama (God without religion) menjadi sebuah judul buku bergenre filsafat dan pemikiran kontemporer. Buku ini menantang cara kita memahami spiritualitas. Ia mengajak kita melihat bahwa pencarian makna tidak selalu harus terikat pada dogma, dan ketuhanan tidak selalu dibatasi oleh struktur keagamaan. Kita akan menemukan refleksi yang membuka ruang berpikir baru tentang hubungan manusia dengan yang transenden, tentang iman tanpa sekat, dan tentang pencarian kebenaran yang lebih jujur serta personal.
Saya kemudian menelusuri fenomena tersebut melalui sebuah jurnal ilmiah dan akhirnya menemukan situs: https://www.atheistcensus.org/ yang dikelola oleh Aliansi Ateis Internasional. Laman tersebut merupakan sebuah data sensus masyarakat dunia yang memiliki pandangan ateis, agnostik, dan paham lainnya (paham filosofis non-religi).
Dalam laman tersebut, dipaparkan juga data sensus masyarakat Indonesia yang memiliki filosofis non-religi dan memaparkan persentase latar belakang para penganutnya. Setelah melakukan filterisasi input data berdasarkan negara, dan saya pilih Indonesia.Dari 2.005 orang Indonesia, sebanyak 36,1% mendaftarkan dirinya sebagai penganut atheisme, 22,1% mendaftarkan diri dalam afiliasi agnostik, serta 41,8% mendaftarkan diri dalam afiliasi paham non-religi lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat orang Indonesia yang secara sadar mendaftarkan dirinya dalam sensus internasional dan menyatakan bahwa dirinya sebagai ateis atau agnostik dan paham lainnya.Studi dari Barna Group dan Impact 360 Institute di Amerika Serikat menunjukkan bahwa sekitar 13% Gen Z menyebut dirinya atheis, maupun tidak berafiliasi terhadap agama tertentu, dua kali lipat lebih tinggi dibanding rata-rata orang dewasa di negara tersebut. Angka ini menandai pergeseran besar dalam lanskap keagamaan generasi muda.
Data ini cukup penting bahkan krusial, karena sejak tahun tahun 90-an ungkapan “spirituality yes, religion no”telah marak di Barat, dan secara akademik istilah ini dipopulerkan dalam kajian sosiologi agama dan survei keagamaan pada 1990–2000-an, lalu semakin mapan setelah digunakan dalam literatur seperti karya Robert C. Fuller “Spiritual, But Not Religious” pada tahun 2001. Sejak itu, frasa ini menjadi propaganda kultural untuk menggambarkan generasi yang menolak agama sebagai institusi, tetapi tetap mencari makna, transendensi, dan kedalaman batin. Saya mengamati beberapa publik figur di Indonesia ketika mengungkapkan keyakinannya tidak secara tegas menyampaikan agamanya, entah apa karena dianggap tabu menyampaikan identitas agama di depan khalayak, atau apa alasannya.
Ungkapan “spirituality yes, religion no” mencerminkan sikap budaya yang secara tegas ingin memisahkan pengalaman batin dari institusi keagamaan formal apapun. Dalam konteks budaya modern, spiritualitas dipahami sebagai pencarian makna hidup yang personal, fleksibel, dan otentik, sementara agama formal sering diasosiasikan dengan dogma, aturan kaku, dan otoritas eksternal. Budaya individualisme dan pluralisme mendorong manusia untuk meramu keyakinannya sendiri dari berbagai sumber, seperti etika agama, filsafat, meditasi, atau kearifan lokal tanpa harus terikat pada satu sistem kepercayaan resmi. Sikap ini menunjukkan pergeseran dari iman kolektif menuju makna yang dibangun secara subjektif.
Secara kultural penolakan terhadap agama formal terkadang juga merupakan respons terhadap pengalaman sosial dan sejarah kolektif. Ketika agama dilekatkan pada kekuasaan, konflik, atau praktik diskriminatif, ia membentuk citra budaya yang problematis dan memunculkan sikap resistensi. Dalam konteks masyarakat majemuk, termasuk Indonesia, agama formal sering kali berhadapan dengan tradisi lokal yang lebih cair dan kontekstual, sehingga sebagian individu merasa terasing dari akar budayanya sendiri. Dengan demikian, sikap tidak mau beragama formal dapat dipahami sebagai upaya menegosiasikan kembali hubungan antara tradisi, identitas budaya, dan kebebasan individu, bukan semata penolakan terhadap nilai-nilai spiritual.
Bagi saya, fenomena ini dapat dimaknai sebagai tantangan kultural dan kritik terhadap cara agama dipraktikkan, dan bukan kritik terhadap eksistensi agama itu sendiri. Dari sudut pandang agama, sikap ini berpotensi melemahkan komitmen terhadap syariat, otoritas keilmuan (ulama), dan praktik ibadah kolektif, karena Islam tidak hanya menekankan pengalaman batin, tetapi juga keterikatan pada ajaran, hukum, dan komunitas. Jika spiritualitas dipisahkan sepenuhnya dari agama, ada risiko terjadinya individualisasi iman yang longgar, relativistik, dan kehilangan rujukan normatif yang jelas. Dengan demikian, fenomena ini lebih tepat dipahami sebagai cermin reflektif yang mendorong pembaruan pendekatan dakwah dan pemaknaan Islam, bukan ancaman inheren terhadap agama itu sendiri.
Sebagai umat yang beragama, kita meyakini dengan hakiki bahwa ber-Islam harus secara formal dan sekaligus berusaha mengamalkan subtansinya, sebagaimana perintah Allah swt dalam QS. Al-Baqarah: 208 “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan”. Bahkan keberlanjutan agama kepada anak cucu kita selalu dinukilkan dalam do’a para Nabi dan Rasul, seperti do’a Nabi Ibrahim dalam QS. Ibrahim: 40 “Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap melaksanakan salat. Ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku”, wasiat Nabi Ya’kub dalam QS. Al-Baqarah: 132 “Wahai anak-anakku, sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan Muslim”
Do’a para Nabi tersebut menekankan bahwa menjadi Muslim bukan sekadar identitas yang tertulis di dokumen atau diwarisi dari orang tua, tetapi pilihan iman yang harus dijaga dengan penuh kesadaran dan ke-Ikhlasan. Rumi selalu mengingatkan bahwa: “anak-anakmu bukan milikmu,mereka adalah tamu dari masa depan
yang menitipkan harapan pada hari ini.Jangan paksa mereka berjalan di jejak kakimu,sebab jalanmu lahir dari masa lalu,sementara mereka dipanggil oleh fajar yang belum bernama”.





















