Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Opini

Gerakan Pencerahan Ekologis: Pendidikan Kesadaran Kritis Muhammadiyah Di Tengah Krisis Ekologi

×

Gerakan Pencerahan Ekologis: Pendidikan Kesadaran Kritis Muhammadiyah Di Tengah Krisis Ekologi

Share this article

Oleh:  Ahmad Baiquni*

KHITTAH. CO – Krisis ekologis hari ini tidak lagi bisa dipahami sebagai isu pinggiran. Ia hadir di depan mata, menyentuh air yang kita minum, udara yang kita hirup, dan tanah tempat masyarakat menggantungkan hidup. Krisis ini tidak datang tiba-tiba, melainkan merupakan akumulasi dari pilihan-pilihan pembangunan yang menempatkan alam sebagai sumber keuntungan semata. Ketika relasi manusia dan alam dibangun di atas logika dominasi, maka kerusakan hanyalah soal waktu.

Di Sulawesi Tenggara, khususnya wilayah pesisir dan pegunungan yang kaya sumber daya alam, krisis ekologis terasa nyata dan kasatmata. Aktivitas pertambangan mengubah lanskap hijau menjadi tanah terbuka, sungai yang dulu jernih menjadi keruh, dan ruang hidup masyarakat menjadi semakin rentan. Alam yang sebelumnya menjadi penyangga kehidupan kini justru berubah menjadi sumber ancaman bagi keselamatan sosial dan ekologis.

Di Konawe Utara, misalnya, bekas tambang meninggalkan lumpur merah yang mengalir ke sungai dan laut. Air yang dahulu menjadi sumber kehidupan berubah menjadi medium pencemaran. Petani dan nelayan merasakan dampaknya secara langsung: hasil panen menurun, kesehatan terancam, dan ketidakpastian masa depan makin terasa. Di Bombana, cerita serupa terulang. Hutan tergerus, wilayah pesisir tercemar, sementara janji kesejahteraan sering kali berhenti pada angka-angka statistik. Dari sini terlihat bahwa masalah utamanya bukan semata teknologi tambang, melainkan cara pandang manusia terhadap alam dan pembangunan.

Orientasi ekonomi yang menekankan keuntungan cepat telah menyingkirkan prinsip keberlanjutan. Alam diposisikan sebagai objek eksploitasi, bukan sebagai amanah yang harus dijaga. Dalam kerangka ini, krisis ekologi sesungguhnya adalah krisis moral dan krisis kesadaran. Pandangan ini sejalan dengan kritik Kuntowijoyo terhadap modernitas yang kehilangan dimensi etis-transendental, ketika rasionalitas ekonomi berjalan tanpa kendali nilai. Pembangunan yang tidak dituntun etika pada akhirnya melahirkan ketimpangan dan kerusakan.

Di titik inilah teori Gerakan Pencerahan Ekologis menemukan relevansinya. Gerakan ini berpijak pada kesadaran bahwa kerusakan lingkungan tidak bisa diselesaikan hanya dengan teknologi hijau atau regulasi administratif. Ia menuntut transformasi cara berpikir manusia. Pencerahan ekologis memandang manusia bukan sebagai penguasa alam, melainkan bagian dari jejaring kehidupan yang saling bergantung. Krisis ekologi, dengan demikian, adalah tanda kegagalan manusia membaca posisinya secara etis di tengah semesta.

Pencerahan ekologis juga menolak dikotomi antara spiritualitas dan aktivisme. Kesalehan tidak berhenti pada ritual, tetapi diwujudkan dalam keberpihakan pada kehidupan. Di sinilah warisan pemikiran KH Ahmad Dahlan menjadi relevan. Melalui teologi Al-Ma’un, Dahlan mengajarkan bahwa iman harus hadir dalam aksi sosial, membela yang lemah dan tertindas. Dalam konteks hari ini, pembelaan itu juga mencakup masyarakat yang ruang hidupnya dirampas dan alam yang dieksploitasi secara tidak adil.

Pendidikan kemudian menjadi kunci strategis perubahan. Pendidikan ekologis tidak cukup berhenti pada definisi lingkungan atau hafalan konsep konservasi. Ia harus menumbuhkan empati, kepekaan sosial, keberanian bersikap, dan tanggung jawab moral. Gagasan ini sejalan dengan pemikiran Paulo Freire tentang pendidikan kesadaran kritis (conscientization), yang memandang pendidikan sebagai proses membebaskan manusia dari ketidaksadaran dan penindasan struktural.

Dalam perspektif Freire, masyarakat bukan objek yang dijejali pengetahuan, melainkan subjek yang diajak membaca realitas. Pendidikan berfungsi membuka mata terhadap struktur ketidakadilan dan mendorong keberanian untuk mengubahnya. Dalam konteks krisis ekologi, kesadaran kritis berarti kemampuan membaca relasi kuasa di balik kerusakan lingkungan: siapa yang diuntungkan oleh tambang, siapa yang menanggung dampaknya, dan siapa yang disenyapkan dalam proses pengambilan keputusan.

Prinsip ini sejalan dengan teori Pendidikan Kesadaran Kritis Muhammadiyah. Pendidikan tidak berhenti pada kecerdasan intelektual, tetapi bertujuan membentuk manusia beriman, berilmu, dan berkeadaban. Amar ma’ruf nahi munkar dalam tradisi Muhammadiyah tidak terbatas pada ritual keagamaan, melainkan menyentuh persoalan kemanusiaan dan keadilan, termasuk keadilan ekologis. Menjaga lingkungan bukan isu tambahan, tetapi bagian integral dari tanggung jawab keimanan.

Di sekolah dan kampus Muhammadiyah, isu lingkungan semestinya tidak hadir sebagai pelengkap kurikulum, tetapi sebagai konteks pembelajaran yang hidup. Siswa dan mahasiswa perlu diajak membaca realitas di sekitarnya: dari persoalan tambang, kehutanan, hingga dampaknya bagi masyarakat lokal. Dengan begitu, pendidikan tidak sekadar mencetak lulusan cerdas secara akademik, tetapi warga yang peduli, kritis, dan berani bersuara.

Upaya ini dapat diwujudkan melalui kurikulum yang peka lingkungan, program sekolah hijau berbasis komunitas, riset partisipatif, hingga edukasi publik melalui media sosial. Kolaborasi antara lembaga Muhammadiyah, aktivis lingkungan, akademisi, dan masyarakat lokal menjadi penting agar pendidikan tidak terputus dari realitas lapangan. Tanpa keterlibatan masyarakat terdampak, pendidikan ekologis berisiko berhenti sebagai wacana normatif.

Dalam konteks industri ekstraktif, wacana greenmining perlu dikritisi secara etis. Tambang yang disebut ramah lingkungan tidak cukup hanya memenuhi standar teknis, tetapi harus adil bagi manusia dan makhluk hidup lain. Perspektif Islam yang memandang alam sebagai amanah Ilahi menawarkan landasan moral yang kuat untuk menilai ulang klaim pembangunan yang bias kepentingan ekonomi.

Pencerahan ekologis, pada akhirnya, berdiri di atas dua pilar utama: etika Qur’ani yang menempatkan alam sebagai titipan Tuhan, dan pendidikan kesadaran kritis yang membebaskan manusia dari cara pandang eksploitatif. Ketika keduanya berjalan bersama, spiritualitas tidak berhenti di mimbar, tetapi hadir dalam pembelaan nyata terhadap alam dan manusia.Krisis ekologis di Sulawesi Tenggara adalah cermin krisis kesadaran kita bersama. Muhammadiyah memiliki peluang sekaligus tanggung jawab historis untuk menjawabnya. Melalui pendidikan yang membebaskan, dakwah yang membumi, dan keberpihakan yang jelas pada masyarakat terdampak, pencerahan ekologis dapat menjadi jalan menuju peradaban yang lebih adil dan berkelanjutan.

*Ketua PC IMM Kendari Bidang Riset dan Keilmuan, Anggota PWM Sultra Majelis Pustaka dan Informasi)

 

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply