Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Opini

Paradoks Pengabdian: Menyoal Posisi Guru di Republik

×

Paradoks Pengabdian: Menyoal Posisi Guru di Republik

Share this article

Oleh: Fathurahman (Kabid KPK IMM Makassar)

Hujan Januari bukan hanya soal air yang turun disertai angin yang mematahkan ranting pohon dan ruas jalan perkotaan yang tergenang air. Januari bagi penulis yang juga mahasiswa pendidikan mengisahkan banyak keresahan dan kekecewaan.

Januari diwarnai perilaku dan kebijakan pemerintah yang menyimpang dan mengangkangi nilai luhur semangat pendirian republik Indonesia. Tempat di mana jutaan manusia menaruh harapan untuk kelayakan hidup bersama, kesejahteraan, dan jaminan sosial sebagai alasan (kesepakatan bernegara). Sejak dahulu, kita mengamini bahwa keindonesiaan kita didasari pada asas kesepakatan untuk hidup bersama, berbangsa demi kesejahteraan dalam naungan kasih serta rahmat tuhan yang maha kuasa.

Telah lama juga kita memahami bahwa nilai kemanusiaan yang termaktub dalam    Pancasila adalah penuntun kita dalam berbangsa-bernegara dan meniscayakan semua yang hidup untuk memuliakan kemanusiaan itu sendiri. Namun, sejalan dengan kesadaran intelektual, penulis merasa semacam ada penyimpangan yang terjadi. Memuliakan kemanusiaan bagi pemangku kebijakan rasanya tidak lebih dari embusan angin yang berlalu tanpa ada kesadaran menyingkap tabir persoalan pelik masyarakat. Ihwal demikian oleh Yudi Latif menggambarkan bahwa problem kita hari ini adalah Pancasila mengalami surplus dalam ucapan tapi defisit dalam pengamalan. Pancasila sekadar menjadi ritual yang dirapal setiap upacara tanpa penghayatan lebih akan nilai yang hidup didalamnya.

Betapa beratnya tiap hari kita menyaksikan ulah pejabat yang ugal-ugalan, kebijakan yang lahir tidak hadir untuk segenap lapisan masyarakat, melainkan segelintir penikmat kekuasaan.

Januari diwarnai pertunjukan, lakon (baca: penguasa) yang nirempati, tunamoral dan bahkan mengalami kebutaan terhadap penderitaan rakyat. Agaknya tidak berlebihan jika berkata demikian. Setiap hari, dalam realitas sosial dan algoritma media kita disuguhi informasi yang menyayat hati.

Para guru yang berjuang untuk kemajuan kualitas anak bangsa, mengabdi kepada republik namun minim mendapat perhatian dari pemerintah. Guru honorer sekian lama mengabdi tidak diberi kelayakan. Menerima gaji yang jauh dari cukup. Di titik ini kita bertanya, sebenarnya seperti apa posisi guru di republik ini?

Setiap hari, sesak dengan narasi Indonesia Emas, tetapi mesin produksinya tidak pernah dijamin kondisinya. Guru tiap hari mengabdi, mengisi ruang secara aktif tapi setiap saat juga kita menyaksikan mereka menjadi yang paling rentan dalam berbagai sektor kehidupan.

Kita menyaksikan bahwa negara maju di dunia adalah negara yang berinvestasi besar pada sektor pendidikan, guru mereka sejahtera dan mendapat jaminan sosial yang baik, sedang, satu bagian negara yang lain memimpikan peradaban emas tetapi tenaga pendidiknya dibiarkan tanpa kepastian, hidupnya jauh dari sejahtera dan perlindungan terhadapnya melemah.

Penulis setiap harinya berusaha meyakini bahwa menjadi guru adalah sesuatu yang mulia. Menuntun dari pahitnya kebodohan menuju pribadi yang lebih mulia. Namun, membayangkan nasib guru hari ini sepertinya membuat anak muda ragu, kalau enggan berkata tidak mau menjadi guru.

Sejak akhir 2025 hingga awal Januari 2026 beberapa daerah di Indonesia melakukan pelantikan dan penyerahan surat keputusan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu sebagai solusi kompromi di mana kepatuhan mengikuti undang-undang penghapusan tenaga honorer di satu sisi dan potensi PHK, juga kebutuhan beberapa instansi dalam maksimalisasi pelayanan publik. Nampak di permukaan seperti angin segar namun menyisakan banyak soal. Mulai dari gaji yang rendah, sampai pada satu waktu salah seorang kerabat yang juga seorang guru honorer guyon sambil berkata “sama saja dengan honorer, bedanya karena sudah pakai baju korpri” saya tersenyum sambil membatin mendengar cerita mereka yang mendapat gaji enam ratus ribu rupiah.

Tidak sampai di sana, posisi mereka rentan karena meskipun bagian dari aparat sipil negara (ASN) PPPK paruh waktu rentan karena perjanjian kerja satu tahun dengan jaminan ke depan yang kondisional. Pribadi menyoal, kenapa mesti paruh waktu? Tentu lampirannya tersedia di berbagai platform media. Namun yang membuat problem ini begitu problematik karena pada saat guru dan beberapa profesi yang lain diganjari PPPK paruh waktu, pemerintah berencana melantik petugas satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) menjadi (PPPK) penuh waktu, di titik ini kita mesti bertanya, mengapa program yang baru berjalan beberapa bulan, penuh kritikan, begitu istimewa. Sedangkan guru dan profesi yang lain mengabdi sekian tahun malah diperlakukan berbeda.

Sudahlah anggaran pendidikan diamputasi, sekarang kebijakan terhadap pendidik yang pilih kasih. Setiap hari rasanya sesak, aksi di mana-mana, para ahli sudah memberi masukan. Namun yang diakomodir hanya bunyi perut kekuasaan yang tidak ada habisnya. Di sinilah kita menemukan paradoks pengabdian di Indonesia, guru yang mengabdi belasan tahun, hadir di pedalaman mengisi kebangsaan dengan semangat pengabdian mendapati kenyataan yang memilukan.

Pemerintah berharap guru yang profesional, bahkan sarjana pendidikan harus mengikuti pendidikan lanjutan sebagai legitimasi guru yang professional. Mereka dibebani beban administrasi yang banyak namun disaat yang sama mereka mesti memutar otak guna mengisi perut keluarga mereka.

 

 

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply