KHITTAH.CO, Makassar — Ketua Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) Sulawesi Selatan Dr Mahmudah menegaskan, masjid tidak semestinya dipahami hanya sebagai ruang ritual, melainkan sebagai pusat pemberdayaan umat yang dikelola modern, berbasis data, dan terhubung dengan jejaring gerakan Muhammadiyah–’Aisyiyah hingga tingkat cabang dan ranting.
Pesan itu disampaikan Mahmudah dalam rangkaian Pengajian Ramadan PWM Sulsel, Ahad, 1 Maret 2026, bertepatan 12 Ramadan 1447 H menurut Kalender Hijriah Global Tunggal. Mahmudah hadir sebagai Ketua PWA sekaligus ex officio Anggota Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulsel.
Mahmudah menyampaikan materi bertema Praksis Tauhid sebagai strategi pengembangan pimpinan cabang, ranting, dan masjid menuju Islam berkemajuan yang mencerahkan peradaban di Sulawesi Selatan. Ia menekankan, istilah kerja gerakan hari ini tidak cukup “kolaborasi”, melainkan interkoneksi antarelemen Persyarikatan dan ortom.
Berangkat dari pemetaan awal, Mahmudah memaparkan potensi struktur yang besar: 241 Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), 1.204 Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM), 236 Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA), dan 916 Pimpinan Ranting Aisyiyah (PRA). Namun, potensi itu, menurutnya, belum berbanding lurus dengan ketersediaan dan optimalisasi masjid sebagai basis gerakan. Berdasarkan survei LPCRPM per Februari, ia menyebut baru 92 masjid/musala yang teridentifikasi.
Ia menambahkan, analisis rasio menunjukkan tantangan yang serius: dari seratus ranting, baru sebagian kecil yang memiliki masjid terdata dan berfungsi sebagai pusat pemberdayaan. Selain itu, Mahmudah menyoroti kesenjangan partisipasi perempuan di sejumlah wilayah. Ia menyebut masih ada kabupaten/kota yang belum memiliki ranting Aisyiyah, sementara di daerah lain partisipasi perempuan justru melampaui struktur Muhammadiyah.
Dalam kerangka praksis tauhid, Mahmudah merujuk tafsir sosial Kuntowijoyo terhadap Surah Ali Imran 110: amar makruf sebagai humanisasi, nahi munkar sebagai liberasi, dan iman kepada Allah sebagai transendensi.
Ketiganya, menurut Mahmudah, harus diterjemahkan menjadi program yang nyata: unit usaha produktif (koperasi, BMT, toko, lahan), layanan sosial (beasiswa, klinik, bank pangan), dan penguatan ideologi (kajian tauhid, pembinaan akhlak, kaderisasi).
Mahmudah juga menguraikan bagaimana fungsi masjid pada masa Rasulullah SAW berjalan sebagai pusat gerakan: tempat ibadah, halaqah ilmu, pelayanan sosial, bahkan urusan pemerintahan. Seiring sejarah, fungsi itu mengalami reduksi hingga banyak masjid hari ini terjebak pada ritual semata, ditambah manajemen tradisional “one man show”, minim pelibatan profesional muda, dan lemah respons terhadap problem kontemporer.
Karena itu, ia mendorong transformasi tata kelola masjid: dari pengelolaan dadakan menuju perencanaan berbasis data dan riset; dari kas sederhana menuju akuntansi, audit, dan transparansi; dari program monoton menuju program inovatif yang berdampak.
“Paradigmanya harus bergeser: dari masjid meminta sumbangan menjadi masjid memberi kontribusi,” ujarnya.
Dalam sesi yang sama, Mahmudah menyebut masjid perlu dirancang ramah kelompok rentan—anak, perempuan, lansia, dan difabel dengan fasilitas yang layak, ruang aman, dan program yang adaptif. Ia juga menekankan pentingnya pelibatan Lazismu, kampus, pemerintah, swasta, komunitas, hingga media dalam model kerja multipihak.
Mahmudah menutup paparannya dengan seruan aksi berbasis data dan penguatan struktur. Ia menyebut proyek peradaban Muhammadiyah–Aisyiyah di Sulsel bertumpu pada revitalisasi cabang-ranting dan masjid sebagai pusat solusi umat.
“Data adalah pangkalan kemenangan. Dekati takmir dengan hati, tawarkan program yang bermanfaat, kelola masjid profesional, kembangkan unit usaha, bangun jejaring dan niatkan semuanya lillahi ta’ala,” tuturnya.





















