
Oleh: Agusliadi Massere (Pimpinan BAZNAS Kab. Bantaeng 2025-2030)
KHITTAH. CO – Potensi Indonesia menjadi bangsa dan negara yang lebih maju dari bangsa-bangsa lain itu ada. Indonesia memiliki Pancasila yang menjadi pandangan hidup, falsafah bangsa, dan dasar negara. Ini pun di hadapan bangsa-bangsa lain, Soekarno pernah menegaskannya sebagai ideologi par excellence. John Gardner pun pernah menyinggung sesuatu yang mengandung moralitas sebagai modal utama untuk menjadikan suatu bangsa menjadi besar, ternyata hal itu ada dalam Pancasila.
Prof. Haedar Nashir menegaskan “Indonesia dibangun di atas fondasi yang kokok berupa nilai-nilai ideologis yang bertumpu pada Pancasila dan pandangan hidup yang berlandaskan agama serta berkepribadian berbasis kebudayaan nasional yang melekat dengan eksistensi bangsa diperkuat jiwa dan daya perjuangan kebangsaan yang menyejarah dalam lintasan perjalanan bangsa ini”. Selain ini, Indonesia pun memiliki kekayaan alam yang melimpah ruah, letak geografis yang sangat strategis, dan kondisi demografi yang sangat besar, di mana ini memperkuat modal ideologis dan kebangsaan yang ada.
Di balik potensi dan modal di atas, faktanya Indonesia masih terkungkung dari berbagai keterbelakangan. Indonesia masih sulit mengejar dan memang masih tertinggal jauh dari kemajuan bangsa-bangsa lain yang menyentuh multiaspek. Dalam sebuah buku yang ditulis bersama, Hajriyanto Y Thohari (2015), kurang lebih seperti ini kesimpulannya. Lebih lanjut Hajriyanto mengungkapkan beberapa kondisi yang menyebabkannya, dua di antaranya diistilahkan “Cultural lag” dan “Cultural shortage”.
Artinya, Indonesia mengalami apa yang disebut cultural lag, dalam bahasa yang mudah dipahami adalah bahwa ibarat tali tidak cukup untuk digunakan mengikat. Indonesi pun mengalami cultural shortage, ibarat accu setrumnya tidak lagi kuat untuk menghidupkan mesin. Saya memandang Indonesia mengalami minimal keduanya ini karena—seperti yang saya temukan dalam pikiran-pikiran besar Yudi Latif—warganya, terutama yang berstatus sebagai elit negara dan termasuk yang berstatus ekonomi menengah ke atas masih banyak yang lebih mengedepankan the love of power (Cinta kekuasaan) ketimbang the power of love (Kekuatan cinta).
Jika meminjam pandangan Yudi Latif, kita bisa membahasakannya secara sederhana bahwa karena cinta kekuasaan yang terlalu mendominasi sehingga nilai-nilai Pancasila, ajaran agama, dan moralitas sulit tumbuh subur. Bahkan cinta kekuasan itu terkadang membutakan hati sehingga kepekaan dan empati itu sendiri sulit terpancar untuk mampu melihat realitas yang sebenarnya dan sulit tergugah untuk menggerakkan ruhani dan menghadirkan langkah praksis yang solutif sebagai kristalisasi kasih-sayang.
Saya merasakan cinta kekuasaan inilah pula yang menumpulkan pikiran dan perasaan untuk sampai pada hal esensial dan substansial sehingga agama pun sering kali hanya menjadi pseudo religious (agama hanya menjadi pelarian ketika terjebak masalah) dan religion tainment (agama hanya menjadi instrumen untuk mencapai kekuasan itu sendiri atau tujuan tujuan duniawi yang dangkal). Apalagi cinta kekuasaan ini seakan menciptakan mesin hasrat yang terus mereproduksi dan menduplikasi hasrat-hasrat lainnya yang hanya bermuara pada cinta kekuasaan.
Belajar dari sejarah kemanusiaan yang diawali oleh perseteruan Habil dan Qabil yang sekaligus menjadi tragedi pembunuhan pertama di bumi yang berakar dari rasa iri hati, tindakan Qabil yang membunuh Habil juga menjadi DNA cinta kekuasaan tersebut. Qabil lebih mengedepankan cinta kekuasaan ketimbang kekuatan cinta terhadap saudaranya sendiri. Sehingga peristiwa dan sejarah kelam kemanusiaan pertama ini juga menjadi preseden historis ketika Thomas Hobbes menyingkap dua hal paling purba, dua hal paling naluriah, paling manusiawi, sekaligus juga paling fundamental, yaitu hasrat (desire) dan kuasa (power).
Sejarah lain pun terutama sejarah yang mengiringi pra kenabian dan kerasulan Muhammad Saw, sesungguhnya zaman yang disebut sebagai zaman jahiliyah itu adalah refleksi dan dorongan dari cinta kekuasaan. Salah satu tindakan buruk yang mengiringi sejarah itu adalah ketika perempuan pun tidak memiliki posisi mulia dan tentu ini adalah bagian di mana kekuatan cinta itu tidak hadir, tetapi lebih didominasi oleh cinta kekuasaan.
Agama tentu saja hadir salah satu tujuan fungsionalnya adalah memperbaiki akhlak, moral, dan/atau karakter umat pada saat itu. Termasuk upaya agar cinta kekuasaan bisa mengalami transformasi menjadi kekuatan cinta (The power of love). Apalagi Islam memang adalah agama cinta. Agama yang akan senantiasa memancarkan cahaya Ar-Rahman dan Ar-Rahim Allah Swt. Ajaran tauhid pun sebagai salah satu aspek penting dalam agama, sebenarnya muara utama yang diharapkan bukan hanya menjadi jalan untuk memuluskan perjalanan diri masuk surga semata, tetapi bagaimana menghadirkan kekuatan cinta dalam kehidupan. Sehingga dimensi tauhid pun harus sampai pada kesadaran kritis atau rasa empati untuk melakukan perubahan-perubahan dalam kehidupan menuju kehidupan yang lebih baik, jauh dari penindasan, kesewenang-wenangan, dan ketidakadilan.
Ternyata agama—sebagaimana ditegaskan oleh Ahmad Norma Permata—memang mengandung mekanisme institusional. Agama memiliki kekuatan untuk melakukan perubahan dalam realitas kehidupan. Ajaran ibadah dalam agama Islam pun itu muaranya adalah terbentuk akhlak. Mencapai kesalehan individual sekaligus kesalehan sosial.
Membaca kondisi Indonesia hari ini yang diselimuti dengan cinta kekuasaan, yang beberapa indikator saja yang disebutkan sudah mempertegas tesis tersebut—dominasi oligarki memporak-porandakan tatanan kehidupan demokrasi dan lahirnya perasaan bahwa kini bangsa kita menjadi “Negeri para tim sukses”—semestinya kita harus membuka diri dan memang harus kembali pada pemahaman dan kesadaran bahwa agama itu memiliki daya ubah dan/atau pengaruh besar untuk memperbaiki kehidupan, termasuk menyelamatkan Indonesia dari cinta kekuasaan.
Salah satu ajaran agama Islam yang sangat strategis dan memiliki basis nilai utama pada the power of love (Kekuatan cinta) adalah zakat. Di Indonesia memang ada kewajiban untuk membayar pajak dan pajak ini pun menjadi instrumen vital dan strategis untuk pembangunan bangsa dan negara. Tetapi, basis nilai utama pajak tentu saja berbeda dengan basis nilai utama dari zakat—sebagaimana yang dipertegas di atas. Apalagi, sebagaimana tulisan saya yang kemarin Lingkaran Kebaikan Menuju Surga: Kasih Sayang, Empati, dan Zakat, tentu saja ini tidak ditemukan dalam praktik kewajiban membayar pajak. Jika pun bisa direkayasa, tetapi agak sulit dan berat karena DNAnya tidak langsung dari Allah Swt.
Zakat yang berbasis pada kekuatan cinta dan empati karena terpatri dalam pemahaman dan kesadaran mendalam, itu berpotensi menjadi karakter nyata dalam kehidupan, baik kehidupan sosial, bangsa, maupun negara. Sebagai sebuah karakter yang di antara bertransformasi menjadi prinsip, tentu saja akan memengaruhi segala tindakan, kesimpulan, dan keputusan.
Nilai, spirit, fungsionalitas, dan makna zakat inilah yang menjadi ruh dari zakat itu. Artinya bahwa ruh zakat sesungguhnya adalah kekuatan cinta. Ketika kekuatan cinta yang tumbuh dalam pikiran dan perasaan umat Islam dan/atau warga Indonesia, maka dipastikan nilai-nilai yang disebutkan lebih awal dalam tulisan ini, itu akan tumbuh subur selanjutnya membentengi sikap dan tindakan untuk tetap berjalan di atas rel kebenaran, kebaikan, moralitas, karakter, dan akhlak yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang mengedepankan welas asih (nama lain dari kekuatan yang mengedepan cinta atau kita sebutnya dengan kekuatan cinta).
Ayo berzakat, tumbuhkan nilai dan makna berzakat dalam jiwa agar tumbuh karakter kekuatan cinta dalam diri anak negeri untuk menyelamatkan Indonesia dari cinta kekuasaan yang cenderung membawa bangsa dan negara Indonesia jauh dari nilai-nilai Pancasila, ajaran agama, dan kepribadian bangsa. Sekali lagi, ruh zakat bisa menyelematkan Indonesia dari cinta kekuasaan.





















