KHITTAH.CO, MAKASSAR — Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan menyerahkan hak pengelolaan aset berupa tanah dan/atau bangunan wakaf kepada Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Tamalanrea, Sabtu, 28 Maret 2026. Penyerahan itu berlangsung dalam rangkaian Syawalan 1447 Hijriah di Halaman Pusat Dakwah Muhammadiyah Sulawesi Selatan.
Penyerahan hak pengelolaan tersebut dilakukan Ketua PWM Sulsel Prof Dr H Ambo Asse, M.Ag. kepada Ketua PCM Tamalanrea Prof Dr Ir H Syarifuddin Syarif, M.T. Langkah ini menandai penguatan tata kelola aset persyarikatan di tingkat cabang, sekaligus mempertegas prinsip desentralisasi pengelolaan amal usaha Muhammadiyah yang berbasis kebutuhan lokal.
Dalam skema itu, aset yang dikelola di tingkat cabang diharapkan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk kepentingan dakwah, pendidikan, dan pelayanan sosial di tengah masyarakat. Penyerahan pengelolaan kepada cabang juga mencerminkan keyakinan organisasi bahwa penguatan Muhammadiyah tidak hanya bertumpu pada struktur wilayah, tetapi juga pada kemampuan cabang untuk mengembangkan potensi yang ada di lingkungannya.
Di lingkungan Muhammadiyah, pengelolaan aset wakaf tidak dipahami semata sebagai urusan administratif. Aset wakaf dipandang sebagai amanah keumatan yang menuntut profesionalitas, transparansi, dan orientasi kemaslahatan. Karena itu, penyerahan hak pengelolaan kepada PCM Tamalanrea sekaligus menunjukkan kepercayaan organisasi terhadap kapasitas cabang dalam merawat dan mengembangkan aset yang dimiliki agar memberi manfaat yang lebih luas.
Momentum penyerahan itu beriringan dengan Syawalan keluarga besar Muhammadiyah Sulsel, yang dihadiri Mendikdasmen Prof And Mu’ti. Syawalan selama ini dimaknai sebagai ruang mempererat persaudaraan dan meneguhkan kembali komitmen gerakan setelah Ramadhan. Dalam konteks tersebut, penyerahan aset tidak berhenti sebagai simbol administratif, melainkan menjadi bagian dari ikhtiar memperkuat basis material dakwah Muhammadiyah.
Dengan pengelolaan yang lebih dekat dengan masyarakat, PCM Tamalanrea diharapkan mampu mengembangkan aset tersebut menjadi pusat kegiatan yang produktif, baik dalam bentuk layanan pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi umat. Di titik itu, penyerahan aset menunjukkan bahwa Muhammadiyah tidak hanya menguatkan dimensi spiritual dan sosial, tetapi juga menaruh perhatian pada fondasi kelembagaan yang berkelanjutan.
Selain itu, penyerahan hak pengelolaan aset ini menjadi bagian dari upaya Muhammadiyah untuk memastikan agar setiap aset wakaf dapat memberi manfaat yang luas dan berkesinambungan. Dengan pengelolaan yang tepat, aset tidak hanya menjadi penanda kehadiran organisasi, tetapi juga dapat berfungsi sebagai instrumen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan umat.



















