Scroll untuk baca artikel
Berita

Hardiknas 2026: Catatan Keberhasilan Kemendikdasmen Memperkuat Pendidikan Bermutu

×

Hardiknas 2026: Catatan Keberhasilan Kemendikdasmen Memperkuat Pendidikan Bermutu

Share this article

KHITTAH.CO, MAKASSAR — Peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas 2026 menjadi ruang refleksi atas jejak keberhasilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam memperkuat pemerataan pendidikan bermutu bagi seluruh anak bangsa. Dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, Hardiknas tahun ini menegaskan bahwa transformasi pendidikan perlu terus bergerak, terutama untuk menjangkau daerah terdepan, terluar, dan tertinggal.

Bertepatan dengan momentum Hardiknas, capaian Kemendikdasmen dalam revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, perluasan Program Indonesia Pintar, peningkatan kesejahteraan guru, serta penguatan pendidikan karakter menjadi penanda penting hadirnya negara dalam membangun layanan pendidikan yang lebih merata. Di bawah semangat “Pendidikan Bermutu untuk Semua”, berbagai program tersebut menunjukkan arah kebijakan yang semakin konkret untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Pengamat pendidikan Universitas Muhammadiyah Makassar, Abd Haris Zainuddin, menilai jejak keberhasilan Kemendikdasmen tersebut layak menjadi catatan apresiatif dalam refleksi Hardiknas 2026. Menurut dia, tema Hardiknas tahun ini sejalan dengan arah kerja pemerintah yang tidak hanya menata pendidikan dari pusat, tetapi juga memperkuat akses, mutu, dan keberlanjutan layanan pendidikan hingga ke daerah terdepan, terluar, dan tertinggal atau 3T.

Haris, yang juga dosen Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Unismuh Makassar, menilai kebijakan Kemendikdasmen melalui revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, perluasan Program Indonesia Pintar, serta peningkatan kesejahteraan guru menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadirkan pendidikan bermutu bagi semua anak Indonesia.

Pemerataan Pendidikan di Daerah 3T

“Hardiknas 2026 menjadi momentum yang tepat untuk membaca kembali jejak keberhasilan Kemendikdasmen. Program revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, perluasan PIP, dan perhatian terhadap kesejahteraan guru menunjukkan bahwa negara hadir lebih dekat bagi anak-anak Indonesia, terutama di daerah 3T. Ini patut diapresiasi sebagai kerja nyata menuju pendidikan bermutu untuk semua,” ujar Haris saat dihubungi, Sabtu, 2 Mei 2026.

Menurut Haris, pemerataan pendidikan tidak hanya dapat dilihat dari pembangunan fisik sekolah, tetapi juga dari semakin luasnya akses peserta didik terhadap bantuan pendidikan, tersedianya perangkat pembelajaran digital, serta meningkatnya perhatian terhadap kesejahteraan dan profesionalisme guru.

Ia menilai, program revitalisasi sekolah di wilayah 3T menjadi langkah strategis karena masih banyak satuan pendidikan di daerah terpencil yang membutuhkan dukungan sarana dan prasarana memadai. Perbaikan ruang kelas, pembangunan laboratorium, serta penyediaan fasilitas pendukung akan berpengaruh langsung terhadap kenyamanan belajar siswa dan efektivitas mengajar guru.

“Ketika sekolah diperbaiki, perangkat pembelajaran disediakan, dan guru diperhatikan kesejahteraannya, maka ekosistem pendidikan menjadi lebih kuat. Ini bukan sekadar program fisik, melainkan investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia,” katanya.

Pada 2025, program revitalisasi di 62 kabupaten daerah 3T telah menyerap anggaran lebih dari Rp 1,38 triliun. Revitalisasi tersebut mencakup perbaikan gedung dan fasilitas pendukung di berbagai daerah, termasuk rehabilitasi ruang kelas dan pembangunan laboratorium di SMK Negeri 1 Seram Bagian Barat, Maluku, serta SMK Negeri 1 Ampana Tete, Sulawesi Tengah.

Selain infrastruktur fisik, digitalisasi pendidikan juga terus diperkuat. Sebanyak 288.865 satuan pendidikan telah menerima perangkat digital, antara lain papan interaktif digital, laptop, dan media penyimpanan, dengan capaian realisasi 100 persen.

Haris mengapresiasi percepatan digitalisasi pembelajaran tersebut. Menurut dia, kebijakan ini penting untuk menjawab tantangan pembelajaran abad ke-21, terutama agar siswa di daerah 3T tidak tertinggal dalam akses teknologi pendidikan.

Meski demikian, ia menekankan bahwa digitalisasi pendidikan perlu terus disertai pendampingan kepada guru. Teknologi, kata Haris, akan memberi dampak lebih besar apabila guru mampu menggunakannya secara kreatif dalam proses pembelajaran.

“Digitalisasi harus dimaknai sebagai penguatan pembelajaran, bukan sekadar pengadaan perangkat. Guru perlu terus didampingi agar teknologi benar-benar membantu siswa memahami pelajaran, berpikir kritis, dan mengembangkan kreativitas,” ujarnya.

Di sisi akses pendidikan, Program Indonesia Pintar atau PIP menjadi salah satu pilar penting pemerataan. Pada 2025, realisasi penyaluran PIP secara nasional mencapai 102,18 persen dari target volume, dengan total anggaran terserap Rp 13,4 triliun untuk 19 juta siswa dari jenjang SD hingga SMK.

Di daerah 3T, bantuan ini menjangkau ribuan siswa di berbagai wilayah, antara lain Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, dengan dana Rp 37,2 miliar untuk 52.716 siswa; Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Rp 30,7 miliar untuk 45.359 siswa; Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Rp 36,3 miliar untuk 48.989 siswa; serta Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Rp 18,6 miliar untuk 25.954 siswa.

Haris menilai perluasan PIP merupakan kebijakan penting untuk menjaga keberlanjutan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Bantuan pendidikan, menurut dia, dapat meringankan beban keluarga sekaligus mencegah anak putus sekolah.

Guru dan Digitalisasi sebagai Penggerak Mutu

Perhatian terhadap guru juga menjadi bagian penting dari agenda pendidikan bermutu untuk semua. Kesejahteraan guru di daerah 3T diperkuat melalui penyaluran Aneka Tunjangan Guru Non-ASN. Realisasi Tunjangan Profesi Guru Non-ASN secara nasional mencapai 103,01 persen dengan total anggaran Rp 12,1 triliun.

Selain itu, Program Pendidikan Profesi Guru terus digalakkan untuk memastikan standar kualitas pengajaran. Kualifikasi guru juga ditingkatkan melalui bantuan pendidikan S-1/D-4 serta program Pendidikan Profesi Guru yang mencakup lebih dari 800.000 pendidik pada 2025.

“Tidak mungkin berbicara pendidikan bermutu tanpa memberi perhatian serius kepada guru. Guru adalah ujung tombak. Ketika guru semakin profesional dan sejahtera, kualitas pembelajaran di kelas juga akan semakin baik,” kata Haris.

Mulai 2025, Kemendikdasmen juga memperkuat kompetensi guru dalam mengajar bahasa Inggris. Kebijakan ini disiapkan karena bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di sekolah dasar mulai tahun ajaran 2027/2028.

Di tengah percepatan teknologi, penguatan karakter tetap menjadi perhatian. Pemerintah mendorong Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, mulai dari kebiasaan beribadah, bangun pagi, hingga bermasyarakat. Selain itu, pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial mulai diperkenalkan untuk membentuk generasi yang adaptif dan kritis.

Haris menilai, penguatan karakter dan literasi digital perlu berjalan beriringan. Pendidikan, menurut dia, tidak hanya bertugas menyiapkan anak menguasai teknologi, tetapi juga membentuk pribadi yang berakhlak, bertanggung jawab, dan mampu hidup di tengah masyarakat.

Menuju Wajib Belajar 13 Tahun

Menyongsong periode 2025-2029, Kemendikdasmen menetapkan arah kebijakan baru, termasuk transformasi Wajib Belajar 12 Tahun menjadi Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah. Mulai 2026, sasaran penerima PIP juga direncanakan diperluas hingga jenjang PAUD/TK untuk mendukung kebijakan tersebut.

Akses layanan pendidikan di Indonesia menunjukkan tren positif. Partisipasi sekolah untuk usia 7-12 tahun telah mencapai 99,23 persen pada 2025. Peningkatan juga terlihat pada jenjang menengah yang berada di angka 89,53 persen. Pemerintah menargetkan revitalisasi 11.655 satuan pendidikan pada 2026 melalui skema swakelola yang melibatkan masyarakat. Di sisi lain, PIP diperluas hingga jenjang TK/PAUD dengan total rencana penyaluran kepada 19,48 juta siswa pada 2026.

Haris menambahkan, rencana transformasi Wajib Belajar 12 Tahun menjadi Wajib Belajar 13 Tahun merupakan kebijakan visioner. Menurut dia, penguatan pendidikan anak usia dini akan menjadi fondasi penting bagi kesiapan belajar anak pada jenjang berikutnya.

“Wajib Belajar 13 Tahun adalah langkah maju. Ini menunjukkan bahwa pendidikan prasekolah mulai ditempatkan sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional. Anak-anak perlu memperoleh fondasi belajar yang baik sejak dini,” ujarnya.

Ia berharap seluruh kebijakan tersebut terus dikawal secara konsisten, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, guru, perguruan tinggi, maupun masyarakat. Dengan kolaborasi itu, agenda pendidikan bermutu untuk semua dapat semakin dirasakan manfaatnya hingga ke daerah-daerah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses.

“Pendidikan bermutu untuk semua hanya dapat terwujud jika negara hadir secara konsisten dan masyarakat ikut berpartisipasi. Semangat Hardiknas 2026 harus menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah kerja semesta. Kebijakan ini menjadi sinyal positif bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya berpusat di kota besar, tetapi juga menjangkau anak-anak di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal,” kata Haris.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

Leave a Reply