KHITTAH.CO, SINJAI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sinjai dan Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSi) menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, pendidikan politik, dan penguatan demokrasi. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan keterlibatan publik, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, guna mewujudkan pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rektor Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSi), Gedung UMSi Convention Center (UMCC), Selasa (23/6/2026). Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sinjai, Muhammad Arsal Arifin, S.E., dan Rektor UMSi, Prof. Dr. Umar Congge, S.Sos., M.Si.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sinjai, Muhammad Arsal Arifin, mengatakan bahwa pengawasan pemilu tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada penyelenggara pemilu. Menurutnya, keterbatasan sumber daya dan luasnya cakupan tahapan pemilu menjadikan keterlibatan masyarakat sebagai kebutuhan yang sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Perguruan tinggi memiliki sumber daya intelektual yang kuat dan mampu menjadi mitra strategis dalam membangun kesadaran politik masyarakat. Mahasiswa tidak hanya menjadi objek pendidikan politik, tetapi juga dapat berperan sebagai agen pengawasan partisipatif yang kritis dan independen,” ujarnya.
Arsal menjelaskan, kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi salah satu strategi Bawaslu untuk memperluas jangkauan pendidikan politik sekaligus membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu yang dilakukan secara aktif dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Rektor UMSi, Prof. Dr. Umar Congge, menilai kerja sama tersebut sejalan dengan fungsi perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus penguatan nilai-nilai demokrasi di tengah masyarakat.
Menurut Umar, kampus memiliki tanggung jawab moral dalam mencetak generasi yang tidak hanya memahami konsep demokrasi secara teoritis, tetapi juga mampu berpartisipasi aktif dalam praktik kehidupan demokrasi yang sehat dan berkeadaban.
“Pendidikan politik yang berbasis akademik sangat penting untuk meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat. Partisipasi yang dilandasi pengetahuan dan kesadaran politik yang baik akan mendorong lahirnya pemilu yang lebih berintegritas dan berkualitas,” katanya.
Kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Sinjai dan UMSi merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam sistem pengawasan pemilu.
Melalui nota kesepakatan tersebut, kedua lembaga akan mengembangkan berbagai program kolaboratif, mulai dari edukasi politik, penelitian dan kajian demokrasi, pengabdian kepada masyarakat, hingga kegiatan pengawasan partisipatif yang dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Bawaslu Sinjai dan UMSi berharap sinergi yang dibangun dapat memperkuat budaya demokrasi di Kabupaten Sinjai. Selain itu, kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik bahwa menjaga kualitas pemilu merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata tugas penyelenggara pemilu.




















