KHITTAH.CO, PAREPARE — Dosen Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN), Mustamin, meraih gelar doktor setelah meneliti pengelolaan dan pemberdayaan zakat bagi mustahik di Kabupaten Enrekang. Penelitian tersebut menghasilkan Model Pemberdayaan Pendidikan Agama Islam Zakat Berkelanjutan (PM2ZB) yang mengintegrasikan pendidikan agama, kemandirian ekonomi, dan penguatan kapasitas sosial mustahik.
Gelar doktor tersebut diraih Mustamin dalam Sidang Promosi Doktor Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Parepare, Selasa, 6 Oktober 2026.
Disertasinya berjudul “Pengelolaan dan Pemberdayaan Zakat terhadap Pendidikan Agama Islam: Studi Evaluatif Mustahik BAZNAS Kabupaten Enrekang”. Penelitian itu mengevaluasi pengelolaan zakat BAZNAS Kabupaten Enrekang selama periode 2021–2024.
Alokasi Pendidikan Agama Capai 36,16 Persen
Dalam penelitian tersebut, Mustamin menemukan bahwa alokasi zakat untuk pemberdayaan pendidikan agama Islam mencapai 36,16 persen dari total distribusi zakat. Sementara itu, tingkat efektivitas program tercatat berada di atas 70 persen.
“Berdasarkan hasil riset yang telah dilakukan, disimpulkan bahwa BAZNAS Enrekang telah berhasil mengelola pendistribusian zakat secara terstruktur dan akuntabel untuk pemberdayaan pendidikan agama Islam bagi mustahik,” kata Mustamin saat memaparkan hasil penelitiannya.
Menurut dia, dampak program tidak hanya terlihat pada peningkatan kompetensi keagamaan. Program pemberdayaan juga berkontribusi terhadap tumbuhnya kemandirian ekonomi melalui wirausaha berbasis nilai Islam serta penguatan kapasitas sosial mustahik.
Temuan tersebut menjadi dasar Mustamin merumuskan model PM2ZB. Model ini dibangun atas empat pilar, yakni aksesibilitas, relevansi, keberlanjutan, dan akuntabilitas.
Model tersebut diarahkan untuk mengubah pola pemberdayaan mustahik yang semula lebih berorientasi pada pemberian bantuan menjadi proses pembinaan yang terencana dan berkelanjutan.
Dalam kerangka itu, pendidikan agama Islam tidak ditempatkan sekadar sebagai materi pembinaan keagamaan, tetapi menjadi bagian dari proses yang diharapkan dapat memperkuat kemampuan individu dan kemandirian sosial-ekonomi mustahik.
Melahirkan Model dan Aplikasi Rumah Mustahik
Penelitian Mustamin tidak berhenti pada perumusan model konseptual. Disertasi tersebut juga menghasilkan produk pendukung berupa aplikasi berbasis Android bernama “Rumah Mustahik” serta modul implementasi PM2ZB.
Aplikasi dan modul tersebut dirancang sebagai instrumen pendampingan dan pembinaan mustahik. Dengan pendekatan itu, hasil penelitian diarahkan agar dapat diterapkan dalam pengelolaan program pemberdayaan zakat.
Wakil Ketua BAZNAS Enrekang periode 2021–2026, Dr. Ilham Kadir, menilai model yang dirumuskan Mustamin penting karena menawarkan kerangka pemberdayaan yang selama ini belum dirumuskan secara tertulis.
“Sehingga Model Pemberdayaan Pendidikan Agama Islam Zakat Berkelanjutan ini dapat dijadikan panduan dan pembinaan para mustahik di seluruh Indonesia, baik di lingkungan BAZNAS sendiri maupun oleh lembaga zakat lainnya,” ujar Ilham.
Sidang promosi doktor tersebut dihadiri pimpinan dan dosen UNIMEN, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Enrekang, penggiat zakat, kolega, serta keluarga Mustamin.
Di antara yang hadir yakni Wakil Rektor III UNIMEN Dr. Saidang, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Enrekang Muh. Husain Kamaruddin, Direktur Program Pascasarjana UNIMEN Dr. Yunus Busa, dan Direktur MBS Enrekang Drs. Lamir Dacing.
Dr. Saidang menilai capaian Mustamin tidak hanya menjadi keberhasilan akademik pribadi, tetapi juga dapat berkontribusi terhadap penguatan kapasitas keilmuan UNIMEN.
“Pencapaian ini bukan sekadar keberhasilan pribadi, melainkan sebuah lompatan kualitatif yang sangat berharga bagi penguatan kapasitas akademik, kualitas pembelajaran, serta pengembangan keilmuan di institusi kita Universitas Muhammadiyah Enrekang,” kata Saidang.
Ia berharap hasil penelitian tersebut dapat dikembangkan dalam kurikulum dan metode pembelajaran, termasuk dalam penguatan nilai-nilai Al Islam dan Kemuhammadiyahan.
“Kehadiran Mustamin sebagai doktor baru di UNIMEN diharapkan menjadi pilar SDM untuk mempercepat visi misi institusi menjadi perguruan tinggi yang unggul dan berkemajuan,” ujarnya.
Sidang promosi doktor dipimpin tim promotor dan penguji. Promotor yakni Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag., dengan Co-Promotor I Prof. Dr. KH. Mahsyar Idris, M.Ag. dan Co-Promotor II Prof. Dr. St. Wardah Hanafie Das, M.Pd.I.
Tim penguji internal terdiri atas Prof. Dr. H. Tobroni, M.Si., Dr. Syarifuddin Yusuf, M.Si., dan Dr. Raya Mangsi, M.Pd.I. Adapun penguji eksternal yakni Dr. Elihami, S.Pd., M.Pd.I., Ph.D.
Mustamin merupakan putra Dusun Asaan, Desa Kadingeh, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang. Ia menyelesaikan pendidikan dasar di SDN 146 Asaan, kemudian SMPN 1 Enrekang dan SMAN 1 Baraka.
Pendidikan tingginya ditempuh di Universitas Muhammadiyah Parepare, mulai dari jenjang sarjana hingga doktor dalam bidang Pendidikan Agama Islam.
Selain menjadi dosen UNIMEN, Mustamin pernah mengajar di MTs dan MA Muhammadiyah Enrekang. Ia juga tercatat sebagai Koordinator UPZ BAZNAS Desa Kadingeh, Bendahara Pimpinan Cabang Muhammadiyah Enrekang, serta Sekretaris Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Enrekang.
Melalui model PM2ZB dan aplikasi “Rumah Mustahik”, penelitian Mustamin menempatkan zakat bukan hanya sebagai instrumen distribusi, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan yang menghubungkan pendidikan agama, kemandirian ekonomi, dan penguatan sosial mustahik.






















