KHITTAH.CO, MAKASSAR — Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) Kecamatan Bontoala mendorong pemerintah melibatkan organisasi kepemudaan dalam mengatasi persoalan sosial melalui pemberdayaan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja. Salah satu usulan yang disampaikan ialah membuka ruang dialog bersama organisasi kepemudaan dan Perumda Parkir Makassar Raya untuk mengkaji peluang kerja bagi pemuda sekaligus memperbaiki tata kelola parkir di Kota Makassar.
Ketua PCPM Bontoala, Irham Munasdar, S.H., menilai persoalan sosial di masyarakat tidak cukup diselesaikan melalui penertiban dan penegakan aturan. Pemerintah juga perlu menghadirkan program pemberdayaan yang membuka akses terhadap pekerjaan, meningkatkan keterampilan, dan mendorong keterlibatan pemuda dalam kegiatan produktif.
“Penyelesaian persoalan sosial perlu dilakukan melalui pendekatan yang lebih menyeluruh. Selain penegakan aturan, pemerintah juga perlu membuka ruang pemberdayaan agar pemuda memiliki kesempatan untuk bekerja, mengembangkan keterampilan, dan berkontribusi bagi masyarakat,” demikian gagasan yang disampaikan dalam rekomendasi PCPM Bontoala, Selasa, 13 Oktober 2026.
Menurut Irham, organisasi kepemudaan memiliki potensi menjadi mitra strategis pemerintah karena mempunyai kedekatan dengan masyarakat dan memahami dinamika persoalan di lingkungan masing-masing.
Penataan Parkir dan Peluang Pemberdayaan Ekonomi
PCPM Bontoala menilai sektor pengelolaan dan pelayanan parkir dapat menjadi salah satu bidang yang dikaji untuk mempertemukan kebutuhan penataan ruang publik dengan peluang kerja bagi masyarakat, termasuk kalangan pemuda.
Persoalan ketertiban parkir dan kelancaran lalu lintas di sejumlah titik perlu ditangani melalui tata kelola yang lebih baik. Pada saat yang sama, penataan tersebut dapat menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi kebutuhan tenaga kerja lokal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam perspektif pemberdayaan, profesi juru parkir tidak semestinya dipandang hanya sebagai sumber penghasilan. Dengan pembinaan dan tata kelola yang baik, pekerjaan tersebut juga dapat menjadi ruang untuk membangun kedisiplinan, tanggung jawab, keterampilan komunikasi, serta kesadaran terhadap ketertiban dan keselamatan di ruang publik.
Karena itu, PCPM Bontoala mendorong pemerintah membuka ruang pembahasan bersama organisasi kepemudaan, instansi terkait, dan Perumda Parkir Makassar Raya. Pembahasan tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi kebutuhan di lapangan sekaligus menilai peluang pelibatan pemuda melalui mekanisme yang berlaku.
Setiap bentuk keterlibatan tetap harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan kewenangan pihak terkait. Pelibatan organisasi kepemudaan tidak berarti pemberian hak pengelolaan parkir secara otomatis, melainkan peluang membangun kemitraan yang transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemuda sebagai Mitra Penyelesaian Persoalan Sosial
Irham menilai pemberdayaan ekonomi dan pembinaan pemuda perlu menjadi bagian dari upaya pencegahan persoalan sosial. Terbatasnya kesempatan kerja memang bukan satu-satunya faktor yang memengaruhi munculnya konflik sosial, termasuk perkelahian antarkelompok pemuda. Namun, tersedianya ruang aktivitas produktif, pendampingan, dan kesempatan mengembangkan diri dapat memperkuat keterlibatan pemuda dalam kehidupan masyarakat.
“Pemuda jangan hanya ditempatkan sebagai objek kebijakan atau kelompok yang harus ditertibkan ketika muncul persoalan. Mereka juga perlu diberi kesempatan untuk terlibat dalam mencari solusi. Organisasi kepemudaan dapat menjadi mitra pemerintah untuk menjembatani kebutuhan itu,” ungkapnya
Menurut PCPM Bontoala, keterlibatan organisasi kepemudaan dapat diwujudkan melalui dialog dengan pemerintah, pemetaan persoalan sosial di tingkat kecamatan, identifikasi peluang kerja, serta penyusunan program pemberdayaan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghubungkan penataan lingkungan, penguatan ekonomi, dan pembinaan generasi muda. Pemerintah juga didorong untuk memastikan bahwa setiap program dirancang berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat dan memiliki mekanisme pelaksanaan yang jelas.
Melalui rekomendasi ini, PCPM Bontoala mendorong perluasan kolaborasi antara pemerintah dan organisasi kepemudaan agar pemuda tidak hanya menjadi sasaran kebijakan, tetapi juga memperoleh ruang untuk berkontribusi dalam mencari solusi atas persoalan sosial di lingkungannya.






















