
KHITTAH.CO, KOLAKA — Sejumlah dosen Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh Makassar) terlibat sebagai tim ahli dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Keterlibatan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) RDTR Kabupaten Kolaka 2 di Hotel Sutan Raja, Kolaka, Jumat 16 Oktober 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama swakelola antara Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dengan Unismuh Makassar. Forum tersebut menjadi tahap awal untuk menyelaraskan arah pengembangan wilayah, mengidentifikasi persoalan strategis, serta merumuskan batas wilayah perencanaan.
Penyusunan RDTR diarahkan untuk menghasilkan dokumen tata ruang yang terintegrasi, berbasis data, dan berkelanjutan. Dokumen ini diharapkan menjadi acuan pemerintah daerah dalam mengendalikan pemanfaatan ruang sekaligus mengakomodasi kebutuhan pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Dibuka Perwakilan Bupati Kolaka
Rangkaian FGD diawali dengan sambutan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian ATR/BPN, Rahma Julianti, yang disampaikan secara daring. Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka, Ramli H. Sima, yang hadir mewakili Bupati Kolaka.
Kehadiran pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam forum tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam menyusun dokumen perencanaan tata ruang. Sejumlah masukan dihimpun untuk memastikan arah pengembangan wilayah selaras dengan kebijakan pembangunan, karakteristik kawasan, potensi ekonomi, kondisi lingkungan, dan kebutuhan masyarakat.
Dalam pembahasan itu, penyusunan RDTR dipandang sebagai langkah strategis untuk menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Perencanaan tata ruang perlu mempertimbangkan potensi ekonomi, kondisi sosial masyarakat, dan daya dukung lingkungan agar pengembangan wilayah berlangsung secara terarah dan berkelanjutan,” demikian substansi pendekatan yang menjadi perhatian dalam pembahasan FGD.
Enam Akademisi dan Tenaga Ahli Terlibat
Tim Unismuh Makassar terdiri atas enam akademisi dan tenaga ahli dengan kompetensi yang mendukung penyusunan dokumen perencanaan wilayah. Tim dipimpin Fathurrahman Burhanuddin sebagai team leader, didampingi M. Nurhidayat dan Nini Apriani Rumata sebagai co-leader.
Sementara itu, Nurhikmah Padiyatu dan Soemitro Emin Praja bertugas sebagai tenaga ahli ekonomi pembangunan. Adapun Multazam Mustadjab, alumni Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Unismuh Makassar, berperan sebagai asisten ahli pemetaan.
Keterlibatan tenaga ahli dari berbagai bidang tersebut diperlukan untuk mengintegrasikan analisis fisik dan spasial wilayah dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Pendekatan multidisiplin juga diharapkan dapat menghasilkan rumusan tata ruang yang sesuai dengan karakteristik kawasan dan dapat diterapkan dalam pembangunan daerah.
“Penyusunan RDTR harus didukung data yang memadai dan analisis lintas bidang sehingga arahan pemanfaatan ruang tidak hanya sesuai dengan kondisi wilayah, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” menjadi prinsip yang mendasari pendekatan perencanaan dalam kegiatan tersebut.
Kawasan Samaturu dan Minapolitan Latambaga
Dalam pemaparan materi teknis, tim membahas kondisi geografis dan administratif, karakteristik kependudukan, perekonomian daerah, isu strategis wilayah, serta rencana penentuan batas wilayah perencanaan atau delineasi.
Dua kawasan yang menjadi perhatian dalam penyusunan RDTR Kabupaten Kolaka 2 adalah Kawasan Perkotaan Samaturu dan Kawasan Minapolitan Latambaga. Pembahasan difokuskan pada identifikasi potensi pengembangan sekaligus persoalan yang dapat memengaruhi keberlanjutan pembangunan di kedua kawasan tersebut.
Dari sisi ekonomi, perencanaan diarahkan untuk mendukung penguatan sektor pertanian dan perikanan, meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan, mengembangkan usaha masyarakat, serta memperkuat infrastruktur penunjang kegiatan ekonomi.
Sementara itu, aspek lingkungan mencakup pengendalian pemanfaatan ruang, mitigasi risiko bencana, perlindungan kawasan pesisir, pengelolaan persampahan, serta keberlanjutan kawasan produktif dan permukiman.
Dimensi sosial juga menjadi pertimbangan, terutama pemerataan pelayanan dasar, peningkatan kualitas lingkungan permukiman, dan pengembangan kawasan yang inklusif. Ketiga aspek tersebut menjadi dasar untuk merumuskan arah penataan ruang yang mampu mengakomodasi pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Dukung Kepastian Pemanfaatan Ruang
RDTR memiliki peran penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang dan menjadi pedoman pengendalian pembangunan wilayah. Dokumen tersebut dapat digunakan pemerintah daerah untuk mengarahkan pembangunan infrastruktur, kawasan permukiman, pusat kegiatan ekonomi, serta perlindungan kawasan yang memiliki fungsi ekologis.
Integrasi RDTR dengan sistem Online Single Submission (OSS) juga berperan dalam mendukung proses perizinan berusaha. Dengan adanya dokumen tata ruang yang jelas, pemanfaatan ruang untuk kegiatan investasi diharapkan memiliki kepastian dan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Pendekatan berbasis data spasial, analisis sosial ekonomi, dan kajian lingkungan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dokumen tersebut. Selain itu, penentuan batas wilayah perencanaan perlu disepakati para pemangku kepentingan agar sesuai dengan karakteristik kawasan, arah kebijakan pembangunan, dan kebutuhan masyarakat.
“RDTR diharapkan menjadi pedoman yang memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang, sekaligus menjaga keseimbangan antara investasi, kebutuhan pembangunan, dan perlindungan lingkungan,” demikian arah yang ingin dicapai melalui penyusunan dokumen tata ruang tersebut.
Perkuat Kontribusi Perguruan Tinggi
Keterlibatan tim ahli Fakultas Teknik Unismuh Makassar dalam penyusunan RDTR Kabupaten Kolaka menjadi salah satu bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah. Keahlian akademik dan profesional diterapkan untuk membantu pemerintah merumuskan perencanaan wilayah yang sesuai dengan potensi dan tantangan setempat.
Kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah juga mencerminkan penerapan tridarma perguruan tinggi, terutama melalui pengabdian kepada masyarakat dan pemanfaatan hasil kajian akademik untuk kepentingan publik.
FGD I merupakan salah satu tahapan awal penyusunan RDTR Kabupaten Kolaka 2. Proses selanjutnya akan mencakup pendalaman analisis teknis, penyusunan konsep penataan ruang, serta perumusan ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang.
Melalui proses tersebut, penyusunan RDTR Kabupaten Kolaka diharapkan menghasilkan arah pembangunan yang lebih tertata, produktif, inklusif, dan berdaya saing, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.






















