KHITTAH.CO, BANTAENG — Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sadakah (Lazismu) Sulsel melaksanakan Sosialisasi di Pimpinan Daerah Muhamamdiyah (PDM) Kabupaten Bantaeng, Ahad, Februari 2018.
Ketua PDM Bantaeng, M. Amri Pakkanna, hadir dalam sosialisasi itu, ia menyambut baik rombongan Lazismu Sulsel, yang dipimpin oleh ketua dewan syariah Lazismu Sulsel Ust. Mustari Bosra. Sosialisasi itu, dilaksanakan dalam rangka pembentukan Lazismu Kabupaten Bantaeng. Sehingga resmi dikukuhkan Iwan Setiawan sebagai Ketua Lazismu Kabupaten Bantaeng dan beberapa pengurus lainnya dikukuhkan.
Wakil ketua Pimpinan Wilayah Muhamamdiyah (PWM) juga selaku dewan syariah Lazismu Sulsel Dr. KH. Mustari Bosra, mengatakan, sosialisasi ini dilakukan di PDM Bantaeng untuk membentuk Lazismu Bantaeng. Program Lazismu Sulsel ‘Gerak Cepat Jemput Bola’.
“Artinya, kita di Lazismu tidak boleh lambat bergerak ketika dengar ada zakat mau dijemput selaku badan eksekutif harus cepat bergerak. Bantaeng ini daerah ke 17 Lazismu dibentuk di SK-an dan dikukuhkan langsung oleh Lazismu Sulsel,” kata Mustari.
Ia melanjutkan, Baznas adalah mitra Lazismu, dan pengurus Lazismu Kabupaten harus melaporkan susunan pengurusnya ke Baznas Kabupaten. Untuk mengetahui Baznas Kabupaten bahwa Lazismu Kabupaten Bantaeng sudah ada.
“Kalau tupoksi Dewan Syariah, yaitu menyampaikan menyangkut hukum-hukum Zakat atau dalil kenapa bisa kita berzakat. Memang biasanya ada masyarakat bertanya tentang zakat, dan tugasnya dewan syariah menjelaskan dalilnya itu,” ungkap Mustari Kordinator Majelis Lazismu PWM Sulsel itu.(Baslam)