KHITTAH.CO, PINRANG – Sejumlah santri Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Muhammadiyah Punnia berbondong-bondong mengikuti sosialisasi Jaksa masuk Sekolah (JMS) di Pusat Dakwah Muhammadiyah (Pusdam) Pinrang, Kamis, 16 Januari 2025. Kegiatan itu diprakarsai oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pinrang.
Sosialisasi itu meliputi dua paparan materi, pertama oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen M. Gabriel Aryo Giarto dan Jaksa Fungsional Bidang Tindak Pidana Umum, Rizky Atswari Bhakti.
Selain MA dan MTs Muhammadiyah Punnia, sejumlah sekolah di daerah itu juga ikut terlibat. Tujuan kegiatan itu adalah mengedukasi peserta didik tentang hukum, terutama dalam menghadapi tantangan modern.
Dalam paparannya, Gabriel Aryo menekankan kepada para peserta tentang pentingnya memahami hukum sejak dini.
“Hukum adalah pedoman yang harus dijalankan oleh semua lapisan masyarakat, termasuk pelajar. Dengan memahami hukum, kalian tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekitar,” pesan dia.
Sementara pemateri kedua, Rizky Atswari menjelaskan tentang tindakan yang kadang dianggap sepele namun konsekuensi hukumnya berat, salah satunya adalah penyebaran informasi yang tidak valid melalui media sosial.
“Bijaklah dalam bermedia sosial. Apa yang kalian unggah dapat berdampak hukum, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” pinta dia.
Saat materi sedang berlangsung, para santri dan guru tampak sangat antusias. Mereka juga berpartisipasi aktif saat sesi tanya jawab dimulai.
Salah satunya adalah Ketua OSIM MTs Muhammadiyah Punnia, Muh Nur Dzaki Masmuda yang menyebut kegiatan itu sebagai kesempatan menyerap informasi baru.
“Saya jadi lebih paham tentang bahaya narkoba dan pentingnya berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Kegiatan ini sangat bermanfaat,” kata dia.
Sementara itu, Kepala MA Muhammadiya Punnia, Nasmiati mengapresiasi kegiatan itu. “Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Pinrang atas inisiatifnya. Kegiatan ini sangat membantu membentuk karakter santri yang sadar hukum dan bertanggung jawab,” tutur dia.
Ia mengharapkan kegiatan itu menjadi inspirasi dan wadah belajar bagi para santri, agar tak sekadar mengetahui hukum secara teori.
“Harus mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik dan taat hukum,” tandas Nasmiati.
Diketahui, materi yang dipaparkan meliputi pembahasan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, cybercrime, dan pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial. (Rls)