Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Anwar Abbas Harap Masjid Tidak Asal-Asalan Memakai Pengeras Suara

×

Anwar Abbas Harap Masjid Tidak Asal-Asalan Memakai Pengeras Suara

Share this article

Anwar Abbas Harap Masjid Tidak Asal-Asalan Memakai Pengeras Suara

KHITTAH.co, Jakarta– Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang juga Sekjend Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas berharap  masjid tidak boleh asal-asalan dalam memakai pengeras suara. Tidak hanya itu, ia juga berharap hal yang senada terkait muazin.

Penyataan Anwar Abbas yang disampaikan pada Kamis 21 Oktober 2021 ini menanggapi berita yang ditulis kantor berita internasional Agence France-Presse (AFP) yang berpusat di Paris, Prancis.

Berita AFP tersebut  berjudul “Ketakwaan atau gangguan kebisingan? Indonesia mengatasi reaksi volume azan” yang dimuat pada Kamis 14 Oktober 2021.

Dalam berita tersebut, AFP mengkritik penggunaan pengeras suara yang berlebihan tanpa memperhatikan kondisi penduduk sekitar.

Dalam berita tersebut, AFP juga mengungkap terkait ketakutan masyarakat yang terganggu, namun tidak berani menegur pihak masjidkarena takut dipersekusi.

Lebih jauh, menanggapi berita AFP tersebut, Anwar Abbas berharap, umat Islam merespons kritik AFP sebagai kritik yang konstruktif.

“Ini maksudnya tentu jelas agar jemaah merasa enak dan tenang mendengar azan, ceramah, dan khotbah. Supaya telinga dan hati yang mendengar merasa enak. Ini jelas sangat penting untuk diperhatikan,” kata Anwar Abas.

Pengeras Suara Hanya untuk Azan

Diketahui, sebelumnya, Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad juga menyatakan hal yang senada dengan Anwar Abbas.

Pada Kamis, 14 Oktober 2021, Dadang Kahmad juga menyampaikan harapannya terkait penggunaan pengeras suara oleh masjid-masjid di tanah air.

Ia berharap takmir masjid mempergunakan pengeras suara untuk kepentingan azan dan iqamat saja. Pertimbangan ini dilakukan demi kenyamanan masyarakat di sekitar masjid.

Dadang mengakui sebagai negara yang mayoritas Muslim, suara azan adalah suara yang harus diserukan kepada semua umat muslim sebagai seruan untuk salat berjemaah di masjid.

“Tapi karena masjid itu banyak, maka sebaiknya volume speaker dibatasi sekeliling mesjid tidak melintasi batas mesjid yang lain. Sebaiknya hanya dipakai untuk mengumandangkan azan saja, sedangkan iqomah dan sholat serta kegiatan lainnya sebaiknya memakai speaker dalam saja,” usul Dadang.

KAMPUS MUHAMMADIYAH DI SULSEL

  • Klik Banner PMB UMSI

Leave a Reply