KHITTAH.CO, SINJAI – Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai melaksanakan kegiatan Asesmen Lapangan Pembukaan Program Studi Baru Magister Hukum Pidana Islam (Jinayah) pada hari Senin, 28 April 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Senat K.H. Ahmad Dahlan, Kampus UIAD Sinjai, dan dihadiri oleh pimpinan universitas, tim asesor, serta civitas akademika.
Asesmen lapangan dilakukan oleh tim asesor dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) diantaranya Prof. Dr. Tulus Suryanto, M.M., Akt., C.A., (UIN Raden Intan Lampung), Dr. Isnaini Harahap, M.Ag. (UIN Sumatera Utara) dan Pendamping Asesor Dr. Lukman Nugraha, M.Ed. (Direktorat PTKI).
Kegiatan ini sebagai bagian dari tahapan proses perizinan pembukaan program studi baru. Fokus asesmen meliputi kelengkapan dokumen akademik, kesiapan sumber daya manusia, kurikulum, serta sarana dan prasarana pendukung.
Rektor UIAD Sinjai, Dr. Suriati, M.Sos.I., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim asesor dan menegaskan komitmen UIAD dalam memperluas layanan pendidikan tinggi berbasis nilai-nilai keislaman.
“UIAD bertekad menjadi pusat pendidikan tinggi yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pembukaan Program Studi Magister Hukum Pidana Islam ini diharapkan memperkuat kontribusi kami dalam pengembangan pendidikan khususnya pada ilmu hukum Islam,” ujar Dr. Suriati.
Dr. Suriati juga menyampaikan apresiasinya kepada asesor dan civitas akademika UIAD dan tim borang, yang telah bekerja keras sehingga Pascasarjana UIAD juga sebelumnya telah melakukan Asesmen Lapangan pembukaan prodi baru, yakni Magister BPI, Magister EKOS dan Magister HPI.
Direktur Program Pascasarjana UIAD, Dr. Muh Judrah menambahkan bahwa hadirnya Program Studi Magister Hukum Pidana Islam akan memperkaya pilihan keilmuan di lingkungan Pascasarjana UIAD.
“Kami berharap, dengan adanya prodi magister yang baru di Pascasarjana ini, UIAD Sinjai dapat mencetak lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga mampu berkontribusi dalam penguatan sistem hukum Islam di masyarakat,” tuturnya.